• Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Rakyatpost.id
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Rakyatpost.id
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Home Daerah

Kejari Samosir Melaksanakan Sidang Permohonan Penetapan Perwalian Anak di PN Balige

adminberita
18 November 2025
/ Daerah, Hukum
0 0
0
Kejari Samosir Melaksanakan Sidang Permohonan Penetapan Perwalian Anak di PN Balige

RakyatPost.id, Samosir, – Pada Sore hari ini, tanggal 18 November 2025, Kejaksaan Negeri (Kejari)  Samosir melaksanakan sidang permohonan penetapan perwalian anak di Pengadilan Negeri (PN) Balige. Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri Samosir bertindak sebagai kuasa pemohon, yaitu Yayasan HKBP AIDS Ministry (House of Love), dalam perkara perdata dengan nomor register 70/Pdt.P/2025/PN Blg.

Agenda Sidang

Baca Juga

Wali Kota Tanjungbalai Tinjau Langsung Penyaluran Bantuan Pangan di Kelurahan Beting Kuala Kapias

Gubsu Berangkatkan Pasien Terduga Korban MBG Karo ke Jakarta untuk Penanganan Lebih Lanjut

Cegah Dampak Negatif Pariwisata, Kecamatan Pangururan Gelar Ngobras Bersama Tokoh Masyarakat

Agenda sidang meliputi :

– Pembacaan permohonan oleh pemohon, yang menjelaskan dasar, alasan, serta urgensi penetapan perwalian anak.
– Pemeriksaan alat bukti surat yang diajukan oleh pemohon, termasuk dokumen identitas, surat keterangan pendukung, serta data terkait kondisi anak yang akan diwalikan.
– Mendengarkan keterangan para saksi, yang memberikan penjelasan mengenai kondisi sosial, lingkungan pengasuhan, serta hubungan antara anak dan pemohon selaku calon wali.

Tujuan dan Dasar Hukum

Kehadiran JPN dalam perkara ini bertujuan memastikan pemenuhan asas perlindungan anak, menjamin terpenuhinya persyaratan hukum terkait penetapan perwalian, serta memastikan bahwa permohonan yang diajukan Yayasan telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan tidak menimbulkan potensi penyimpangan.

Dasar hukum pelaksanaan tugas JPN ini adalah Pasal 18 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, yang berbunyi “Jaksa Agung dengan Kuasa Khusus ataupun karena kedudukan dan jabatannya bertindak sebagai Jaksa Pengacara Negara, di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara serta Ketatanegaraan di semua lingkungan peradilan, baik di dalam maupun di luar pengadilan untuk dan atas nama Negara atau Pemerintahan, maupun kepentingan umum”.

Penutup

Para JPN berkoordinasi dan memastikan seluruh rangkaian pembuktian berjalan tertib, lengkap, dan objektif guna mendukung proses peradilan yang menjamin kepentingan terbaik bagi anak (the best interest of the child). (SS).

SendShareTweet
Sebelumnya

Turnamen Futsal Piala Bupati Samosir Cup II 2025 Resmi Dimulai

Selanjutnya

kepala Dinas P3AKB Sumut : Wujudkan Keluarga Tangguh Melalui Pembelajaran Keluarga

Baca Juga

Wali Kota Tanjungbalai Tinjau Langsung Penyaluran Bantuan Pangan di Kelurahan Beting Kuala Kapias
Hukum

Wali Kota Tanjungbalai Tinjau Langsung Penyaluran Bantuan Pangan di Kelurahan Beting Kuala Kapias

14 September 2026
Gubsu Berangkatkan Pasien Terduga Korban MBG Karo ke Jakarta untuk Penanganan Lebih Lanjut
Daerah

Gubsu Berangkatkan Pasien Terduga Korban MBG Karo ke Jakarta untuk Penanganan Lebih Lanjut

12 September 2026
Cegah Dampak Negatif Pariwisata, Kecamatan Pangururan Gelar Ngobras Bersama Tokoh Masyarakat
Daerah

Cegah Dampak Negatif Pariwisata, Kecamatan Pangururan Gelar Ngobras Bersama Tokoh Masyarakat

12 September 2026
Gubsu Pastikan Jalan Longsor Pamah Semelir Diperbaiki Oktober
Hukum

Gubsu Pastikan Jalan Longsor Pamah Semelir Diperbaiki Oktober

11 September 2026
CV Ray Makmur : Tudingan Proyek Renovasi Poltekkes Terlalu Dini Divonis Salahi Aturan
Daerah

CV Ray Makmur : Tudingan Proyek Renovasi Poltekkes Terlalu Dini Divonis Salahi Aturan

11 September 2026
Gubernur Bobby Bersama Wapres Tinjau Siswa Diduga Keracunan MBG di Karo
Daerah

Gubernur Bobby Bersama Wapres Tinjau Siswa Diduga Keracunan MBG di Karo

11 September 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rakyatpost.id

© 2025 Rakyatpost.id - Mengabarkan & Mengedukasi.

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam

© 2025 Rakyatpost.id - Mengabarkan & Mengedukasi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In