• Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Rakyatpost.id
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Rakyatpost.id
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Home Daerah

Kejari Samosir Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi di Desa Hariara Pohan TA 2018- 2021

rakyatpost
2 September 2025
/ Daerah, Hukum
0 0
0
Kejari Samosir Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi di Desa Hariara Pohan TA 2018- 2021

RakyatPost.id, Samosir,- Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Samosir, Karya Graham Hutagaol, S.H., M.Hum., menetapkan tersangka PS atas Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pada Sub Bidang Pengerjaan Umum Dan Penataan Ruang Di Desa Hariara Pohan Kecamatan Harian Kabupaten Samosir Tahun Anggaran 2018 s/d 2021.

PS ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Samosir No. Print-187/L.2.33.4/Fd.1/09/2025 tanggal 2 September 2025.

Baca Juga

Pomparan Raja Pasaribu dari Seluruh Dunia Gelar Pesta Bolon di Batu Hobon

Mengakselerasi Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Samosir

HUT Humas Polri, Polres Samosir Gelar Donor Darah 

Jumlah kerugian keuangan negara yang ditimbulkan oleh tersangka PS adalah sebesar Rp 776.290.261,02 (tujuh ratus tujuh puluh enam juta dua ratus sembilan puluh ribu dua ratus enam puluh satu rupiah).

Tersangka PS ditahan selama 20 hari mulai tanggal 2 September 2025 s/d 21 September 2025 di Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) Kelas III Pangururan.

Tersangka PS disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1), Pasal 3 Jo. Pasal 18 Ayat (1), (2), (3) Undang-Undang R.I No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang R.I No 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang R.I No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Dasar penetapan tersangka adalah laporan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara oleh Inspektorat Kabupaten Samosir, hasil pemeriksaan dan perhitungan oleh Tenaga Ahli Konstruksi Ronatal Sinaga, S.T, dan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Samosir. (SS).

SendShareTweet
Sebelumnya

NasDem Minta Gaji Tunjangan Sahroni dan Nafa Urbach dari DPR Disetop

Selanjutnya

Dirangkai Tanam Pohon, Pemkab Samosir Peringati Hari Perumahan Nasional 2025

Baca Juga

Pomparan Raja Pasaribu dari Seluruh Dunia Gelar Pesta Bolon di Batu Hobon
Daerah

Pomparan Raja Pasaribu dari Seluruh Dunia Gelar Pesta Bolon di Batu Hobon

26 Oktober 2025
Mengakselerasi Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Samosir
Daerah

Mengakselerasi Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Samosir

25 Oktober 2025
HUT Humas Polri, Polres Samosir Gelar Donor Darah 
Daerah

HUT Humas Polri, Polres Samosir Gelar Donor Darah 

25 Oktober 2025
Disdikpora Gelar Lari 5K Run Marathon SD Putra-Putri se-Kabupaten Samosir
Daerah

Disdikpora Gelar Lari 5K Run Marathon SD Putra-Putri se-Kabupaten Samosir

25 Oktober 2025
Lomba Musik dan Tari Kreasi Tradisional, Meriahkan Hari Ulos Nasional di Samosir
Daerah

Lomba Musik dan Tari Kreasi Tradisional, Meriahkan Hari Ulos Nasional di Samosir

24 Oktober 2025
Panitia Pembangunan Taman Jokowi, Gelar Pertemuan dengan Ketua DPRD Kabupaten Samosir
Daerah

Panitia Pembangunan Taman Jokowi, Gelar Pertemuan dengan Ketua DPRD Kabupaten Samosir

23 Oktober 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

  • Warga Binaan Lapas Kelas III Pangururan Meninggal Dunia Akibat Perkelahian, Ibu Korban Menuntut Keadilan

    Warga Binaan Lapas Kelas III Pangururan Meninggal Dunia Akibat Perkelahian, Ibu Korban Menuntut Keadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kematian Army Siregar di Lapas Pangururan,  Polisi Buru Fakta di Balik Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peninjauan Persiapan Venue Trail of The King (TOTK) 2025 oleh Bupati dan Wakil Bupati Samosir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rangkaian Kegiatan HUT Partai Golkar ke-61 di Kabupaten Samosir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dukung Program Prabowo, Bupati Samosir Ikuti Peletakan Batu Pertama Koperasi Merah Putih: 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sambut HUT Ke- 61, DPD Partai Golkar Samosir Bagi Sembako di Kec. Harian dan Sianjur Mulamula

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT Ke-14, Partai NasDem Samosir Gelar Donor Darah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meriahkan Hari Sumpah Pemuda,  Gelar Lari 5K Run Marathon SD se-Kabupaten Samosir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Rakyatpost.id

© 2025 Rakyatpost.id - Mengabarkan & Mengedukasi.

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam

© 2025 Rakyatpost.id - Mengabarkan & Mengedukasi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In