• Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Rakyatpost.id
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Rakyatpost.id
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Home Medan

Pemerintah Kabupaten Samosir Terbitkan Surat Edaran untuk Melindungi Lingkungan

adminberita
2 Desember 2025
/ Medan
0 0
0
Pemerintah Kabupaten Samosir Terbitkan Surat Edaran untuk Melindungi Lingkungan

RakyatPost.id Samosir,– Pemerintah Kabupaten Samosir telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 23 Tahun 2025 tanggal 28 November 2025 yang berisi himbauan untuk tidak menerima bantuan yang bersumber dari perusahaan atau lembaga yang kegiatan usahanya berpotensi merusak lingkungan. Surat edaran ini ditujukan kepada seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, dan Kepala Desa se-Kabupaten Samosir.

Tujuan Surat Edaran

Baca Juga

Pemprov Sumut Pastikan Stok dan Distribusi Minyakita Aman

Terima Kunjungan Bupati Asahan, Gubsu Pastikan Percepatan Pembangunan Infrastruktur

PSMS Medan Siap Ambil Bagian Piala Presiden 2026

Surat edaran ini diterbitkan dalam rangka mempertahankan kelestarian lingkungan dan meminimalisir potensi konflik sosial akibat keberpihakan pemerintah kepada pelaku usaha yang mengeksploitasi sumber daya alam.

Poin-Poin Surat Edaran

Berikut adalah poin-poin Surat Edaran Bupati Samosir Nomor 23 Tahun 2025:

1. Tidak Menerbitkan Rekomendasi atau Dukungan Tidak menerbitkan rekomendasi atau dukungan pelaksanaan kegiatan yang berpotensi merusak lingkungan.
2. Tidak Menerima Bantuan CSR. Tidak menerima bantuan CSR dari pihak perusahaan/lembaga yang kegiatan usahanya berpotensi merusak lingkungan, termasuk PT. Toba Pulp Lestari, Tbk dan PT. Aqua Farm Nusantara.
3. Menerima Pengaduan Masyarakat Menerima setiap pengaduan masyarakat terkait kegiatan usaha yang berpotensi merusak lingkungan untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangannya.

Dengan terbitnya surat edaran ini, Pemerintah Kabupaten Samosir menunjukkan komitmennya untuk melindungi lingkungan dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya pelestarian sumber daya alam. (SS).

SendShareTweet
Sebelumnya

PMPHI : Tegakkan Hukum Biar NKRI Selamat

Selanjutnya

Dinas Pertanian Samosir Gelar Pelatihan Fertigasi untuk PPL

Baca Juga

Pemprov Sumut Pastikan Stok dan Distribusi Minyakita Aman
Ekonomi

Pemprov Sumut Pastikan Stok dan Distribusi Minyakita Aman

19 Mei 2026
Terima Kunjungan Bupati Asahan, Gubsu Pastikan Percepatan Pembangunan Infrastruktur
Medan

Terima Kunjungan Bupati Asahan, Gubsu Pastikan Percepatan Pembangunan Infrastruktur

18 Mei 2026
PSMS Medan Siap Ambil Bagian Piala Presiden 2026
Medan

PSMS Medan Siap Ambil Bagian Piala Presiden 2026

18 Mei 2026
Rumah Sakit Bertaraf Internasional Segera Hadir di Sumut
Medan

Rumah Sakit Bertaraf Internasional Segera Hadir di Sumut

18 Mei 2026
Waspadai Hujan Disertai Angin Kencang di Sumut pada Minggu
Medan

Waspadai Hujan Disertai Angin Kencang di Sumut pada Minggu

16 Mei 2026
Peresmian 1.061 KMP Nasional, Gubsu  Sebut Koperasi Jadi Penguat Ekonomi Rakyat
Medan

Peresmian 1.061 KMP Nasional, Gubsu  Sebut Koperasi Jadi Penguat Ekonomi Rakyat

16 Mei 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

Populer

  • Penantian 18 Tahun!, Bupati Vandiko Desak DPR Sahkan RUU Masyarakat Adat : Jangan Ada Lagi Wilayah “Abu-Abu”

    Penantian 18 Tahun!, Bupati Vandiko Desak DPR Sahkan RUU Masyarakat Adat : Jangan Ada Lagi Wilayah “Abu-Abu”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • INI GURU SEJATI!” Ketua Yayasan Siraja Batak Nikolas Naibaho Terharu, Disdik Samosir Sisihkan Gaji untuk 4 Tragedi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Besok! Pomparan Simbolon Se-Samosir Kumpul di Sopo Bolon, Ketum Effendi Simbolon Hadir Lantik 38 Sektor PSBI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Air Bersih Mengalir! Samosir Dapat 30 Sumur Bor Bantuan KASAD, Bupati & Dandim Langsung  Launching 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hangatnya Paskah di Samosir :  dr. Iwan Sihaloho Layani Konsultasi Kesehatan Ibu Happy Basa Silaban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Duka di Hariara Pintu : Disdik Samosir Peluk Keluarga Krishna & Temannya, Serahkan Santunan Rp5 Juta Per Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan Akbar PSBI Samosir Dihadiri Effendi Simbolon, Bupati Vandiko Siap Support Program

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PSI Jadi Harapan Baru Warga Samosir untuk Perjuangkan Pembangunan Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Rakyatpost.id

© 2025 Rakyatpost.id - Mengabarkan & Mengedukasi.

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam

© 2025 Rakyatpost.id - Mengabarkan & Mengedukasi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In