• Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Rakyatpost.id
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Rakyatpost.id
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Home Hukum

Komisi I DPR Minta TNI Segera Beberkan Kasus Anggota Bunuh-Perkosa Jurnalis

adminberita
4 April 2025
/ Hukum, Nasional
0 0
0
Komisi I DPR Minta TNI Segera Beberkan Kasus Anggota Bunuh-Perkosa Jurnalis

RakyatPost.id, Jakarta, – Prajurit TNI Angkatan Laut (AL) Kelasi I bernama Jumran diduga membunuh dan belakangan disebut juga memperkosa korban yang merupakan seorang jurnalis perempuan J (23) di Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel). Wakil Komisi I DPR Dave Laksono meminta POM TNI segera membuka perkembangan kasus ini secara transparan ke publik.

Diketahui, informasi bahwa Jumran sudah ditetapkan menjadi tersangka disampaikan dari pihak keluarga yang mengaku mendapat konfirmasi dari penyidik. Sedangkan pihak Denpomal Banjarmasin belum memberikan keterangan resmi kepada awak media.

Baca Juga

KPK ‘Bidik’ Pejabat Bea Cukai Jateng-DIY di Kasus Importasi Barang

Ideologi Pembangunan Prabowo, Fokus Bangun Kemandirian di Tengah Pergolakan Dunia

Stafsus Menteri HAM: Kebebasan Pers Adalah Hak Asasi

“Kita terus meminta agar POM TNI membuka kasus ini agar jelas tersampaikan ke masyarakat apa yang terjadi dan proses hukumnya sejauh mana,” kata Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono kepada wartawan, Jumat (4/4/2025).

Dave menegaskan akan membahas kasus ini dalam rapat kerja (raker) bersama TNI saat pembukaan masa sidang DPR mendatang.

“Pada saat raker yang akan datang akan masuk agenda pembahasan,” katanya.

Diketahui, keluarga korban mengungkap hal baru terkait pembunuhan jurnalis perempuan berinisial J. Ternyata J tidak hanya dibunuh oleh prajurit TNI Angkatan Laut (AL) Kelasi I bernama Jumran, tetapi, kejinya, korban juga diperkosa.

Pernyataan bahwa J diperkosa ini awalnya diungkap oleh pengacara keluarga, Muhamad Pazri. Dia menyampaikan dugaan ini berdasarkan alat bukti.

“Berdasarkan alat bukti, kami sampaikan bahwa korban mengalami kekerasan seksual, ini adalah pemerkosaan,” kata pengacara keluarga, Muhamad Pazri, dilansir Antara, Kamis (3/4).

Pazri mengatakan keluarga J memiliki bukti terkait dugaan pemerkosaan itu. Pihak keluarga mempunyai foto dan video.

“Semua kejadian ini diceritakan korban kepada kakak iparnya pada 26 Januari 2025, korban menunjukkan bukti video pendek, bahkan ada beberapa foto,” kata Pazri.(ant/red)

SendShareTweet
Sebelumnya

Ketua Pewarta Jumat Barokah Sekaligus Halal Bihalal Idul Fitri 1446 H

Selanjutnya

Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk,  Monitoring Pos Pelayanan Libur Idul Fitri 2025

Baca Juga

KPK ‘Bidik’ Pejabat Bea Cukai Jateng-DIY di Kasus Importasi Barang
Metro

KPK ‘Bidik’ Pejabat Bea Cukai Jateng-DIY di Kasus Importasi Barang

13 Mei 2026
Ideologi Pembangunan Prabowo, Fokus Bangun Kemandirian di Tengah Pergolakan Dunia
Nasional

Ideologi Pembangunan Prabowo, Fokus Bangun Kemandirian di Tengah Pergolakan Dunia

12 Mei 2026
Stafsus Menteri HAM: Kebebasan Pers Adalah Hak Asasi
Hukum

Stafsus Menteri HAM: Kebebasan Pers Adalah Hak Asasi

10 Mei 2026
Mendag Tepis Harga Minyakita Mahal dan Langka
Hukum

Mendag Tepis Harga Minyakita Mahal dan Langka

10 Mei 2026
Langgar Kode Etik Polri, Polda Sumut Pecat Kompol DK
Medan

Langgar Kode Etik Polri, Polda Sumut Pecat Kompol DK

6 Mei 2026
KPK Buat Kajian Cegah Korupsi untuk Merespons Pengadaan Sekolah Rakyat
Hukum

KPK Buat Kajian Cegah Korupsi untuk Merespons Pengadaan Sekolah Rakyat

4 Mei 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

Populer

  • Penantian 18 Tahun!, Bupati Vandiko Desak DPR Sahkan RUU Masyarakat Adat : Jangan Ada Lagi Wilayah “Abu-Abu”

    Penantian 18 Tahun!, Bupati Vandiko Desak DPR Sahkan RUU Masyarakat Adat : Jangan Ada Lagi Wilayah “Abu-Abu”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • INI GURU SEJATI!” Ketua Yayasan Siraja Batak Nikolas Naibaho Terharu, Disdik Samosir Sisihkan Gaji untuk 4 Tragedi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Besok! Pomparan Simbolon Se-Samosir Kumpul di Sopo Bolon, Ketum Effendi Simbolon Hadir Lantik 38 Sektor PSBI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Air Bersih Mengalir! Samosir Dapat 30 Sumur Bor Bantuan KASAD, Bupati & Dandim Langsung  Launching 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hangatnya Paskah di Samosir :  dr. Iwan Sihaloho Layani Konsultasi Kesehatan Ibu Happy Basa Silaban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Duka di Hariara Pintu : Disdik Samosir Peluk Keluarga Krishna & Temannya, Serahkan Santunan Rp5 Juta Per Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan Akbar PSBI Samosir Dihadiri Effendi Simbolon, Bupati Vandiko Siap Support Program

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bergerak dari Hati! Jajaran Disdik Samosir Galang Donasi Rp42 Juta untuk Korban Kebakaran Dosroha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Rakyatpost.id

© 2025 Rakyatpost.id - Mengabarkan & Mengedukasi.

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam

© 2025 Rakyatpost.id - Mengabarkan & Mengedukasi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In