• Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Rakyatpost.id
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Rakyatpost.id
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Home Hukum

Komisi I DPR Minta TNI Segera Beberkan Kasus Anggota Bunuh-Perkosa Jurnalis

adminberita
4 April 2025
/ Hukum, Nasional
0 0
0
Komisi I DPR Minta TNI Segera Beberkan Kasus Anggota Bunuh-Perkosa Jurnalis

RakyatPost.id, Jakarta, – Prajurit TNI Angkatan Laut (AL) Kelasi I bernama Jumran diduga membunuh dan belakangan disebut juga memperkosa korban yang merupakan seorang jurnalis perempuan J (23) di Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel). Wakil Komisi I DPR Dave Laksono meminta POM TNI segera membuka perkembangan kasus ini secara transparan ke publik.

Diketahui, informasi bahwa Jumran sudah ditetapkan menjadi tersangka disampaikan dari pihak keluarga yang mengaku mendapat konfirmasi dari penyidik. Sedangkan pihak Denpomal Banjarmasin belum memberikan keterangan resmi kepada awak media.

Baca Juga

Surya Bawa Pesan Gubsu Bobby, untuk Kafilah Sumut di MTQ Nasional XXXI Semarang

Gubsu Pastikan Jalan Longsor Pamah Semelir Diperbaiki Oktober

Eks Kepala KSOP Pelabuhan Belawan Didakwa Korupsi PNBP Jasa Pandu Rp 648 Juta

“Kita terus meminta agar POM TNI membuka kasus ini agar jelas tersampaikan ke masyarakat apa yang terjadi dan proses hukumnya sejauh mana,” kata Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono kepada wartawan, Jumat (4/4/2025).

Dave menegaskan akan membahas kasus ini dalam rapat kerja (raker) bersama TNI saat pembukaan masa sidang DPR mendatang.

“Pada saat raker yang akan datang akan masuk agenda pembahasan,” katanya.

Diketahui, keluarga korban mengungkap hal baru terkait pembunuhan jurnalis perempuan berinisial J. Ternyata J tidak hanya dibunuh oleh prajurit TNI Angkatan Laut (AL) Kelasi I bernama Jumran, tetapi, kejinya, korban juga diperkosa.

Pernyataan bahwa J diperkosa ini awalnya diungkap oleh pengacara keluarga, Muhamad Pazri. Dia menyampaikan dugaan ini berdasarkan alat bukti.

“Berdasarkan alat bukti, kami sampaikan bahwa korban mengalami kekerasan seksual, ini adalah pemerkosaan,” kata pengacara keluarga, Muhamad Pazri, dilansir Antara, Kamis (3/4).

Pazri mengatakan keluarga J memiliki bukti terkait dugaan pemerkosaan itu. Pihak keluarga mempunyai foto dan video.

“Semua kejadian ini diceritakan korban kepada kakak iparnya pada 26 Januari 2025, korban menunjukkan bukti video pendek, bahkan ada beberapa foto,” kata Pazri.(ant/red)

SendShareTweet
Sebelumnya

Ketua Pewarta Jumat Barokah Sekaligus Halal Bihalal Idul Fitri 1446 H

Selanjutnya

Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk,  Monitoring Pos Pelayanan Libur Idul Fitri 2025

Baca Juga

Surya Bawa Pesan Gubsu Bobby, untuk Kafilah Sumut di MTQ Nasional XXXI Semarang
Nasional

Surya Bawa Pesan Gubsu Bobby, untuk Kafilah Sumut di MTQ Nasional XXXI Semarang

13 September 2026
Gubsu Pastikan Jalan Longsor Pamah Semelir Diperbaiki Oktober
Hukum

Gubsu Pastikan Jalan Longsor Pamah Semelir Diperbaiki Oktober

11 September 2026
Eks Kepala KSOP Pelabuhan Belawan Didakwa Korupsi PNBP Jasa Pandu Rp 648 Juta
Medan

Eks Kepala KSOP Pelabuhan Belawan Didakwa Korupsi PNBP Jasa Pandu Rp 648 Juta

10 September 2026
Terkait UU Perampasan Aset, PMPHI : Jika Diterapkan NKRI Bisa Bubar
Hukum

Terkait UU Perampasan Aset, PMPHI : Jika Diterapkan NKRI Bisa Bubar

5 September 2026
Wali Kota Mahyaruddin Salim Terima Audiensi Panitia Pesta Puncak Tahun Transformasi HKBP Distrik XIII Aslab
Hukum

Wali Kota Mahyaruddin Salim Terima Audiensi Panitia Pesta Puncak Tahun Transformasi HKBP Distrik XIII Aslab

3 September 2026
Pemko Tanjungbalai Gelar Acara Pisah Sambut Ketua PN Kelas II Kota Tanjungbalai 
Hukum

Pemko Tanjungbalai Gelar Acara Pisah Sambut Ketua PN Kelas II Kota Tanjungbalai 

31 Agustus 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rakyatpost.id

© 2025 Rakyatpost.id - Mengabarkan & Mengedukasi.

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam

© 2025 Rakyatpost.id - Mengabarkan & Mengedukasi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In