• Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Rakyatpost.id
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Rakyatpost.id
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Home Hukum

KPK Panggil Eks Dirut Perusahaan Gas Jadi Saksi Kasus Jual Beli Gas

rakyatpost
25 Juli 2025
/ Hukum, Metro
0 0
0
KPK Panggil Eks Dirut Perusahaan Gas Jadi Saksi Kasus Jual Beli Gas

RakyatPost.id, Jakarta,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Direktur Utama PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk Hendi Prio Santoso (HPS) sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi jual beli gas.

Selain itu, KPK memanggil Komisaris Utama PT Inti Alasindo Energy (IAE) Arso Sadewo (AS) sebagai saksi kasus tersebut.

Baca Juga

Mahmudin Aksi Jalan Kaki Tanjungbalai – Mabes Polri, Protes Kriminalisasi Oknum Kompol DK

Diskusi Dengan Menteri Maruara Sirait, Bupati Samosir Usulkan Pembangunan 500 Rumah BSPS

KPK Dalami Sosok Yang Beri Perintah Topan Ginting Untuk Terima Suap

“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama HPS selaku mantan Dirut PT PGN, dan AS selaku Komut PT IAE” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Jumat.

Lebih lanjut Budi mengatakan bahwa KPK memanggil dua saksi lainnya, yakni Direktur Komersial PT ISARGAS tahun 2016-2020 sekaligus Dirut PT IAE tahun 2017-2020 berinisial UYY, dan Head Legal and Communication PT ISARGAS tahun 2010-2023 serta Legal and General Affair di Banten Inti Gasindo tahun 2003-2010 berinisial HD. Mereka diperiksa dengan status saksi.

Untuk penyidikan kasus tersebut, KPK pada pekan ini, Rabu (23/7), memanggil Sekretaris Perusahaan PT PGN Fajriyah Usman, Deputi Direktur Keuangan PT Isargas sejak 2011–2023 dan Direktur Keuangan PT IAE sejak 2006–sekarang berinisial SOF, serta pegawai PT Isar Aryaguna berinisial JA sebagai saksi.

KPK pada Kamis (24/7), memanggil mantan pegawai PT PGN Heri Yusuf, Pelaksana Tugas Department Head Supply Contract Management Oktavianus, dan Audit Internal PT PGN Aryo Seto Bomantiri.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dua orang tersangka, yakni Komisaris PT IAE pada tahun 2006–2023 Iswan Ibrahim dan Direktur Komersial PT PGN periode 2016–2019 Danny Praditya.

Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, kerugian negara dalam tindakan tersebut mencapai 15 juta dolar AS.(ant/red)

SendShareTweet
Sebelumnya

Kodam I/BB Dalami Soal Oknum TNI Bunuh Istri Diduga Sering KDRT

Selanjutnya

Peneliti USU Dipanggil VANDIKO untuk Mengungkap Fenomena Air Danau Toba

Baca Juga

Mahmudin Aksi Jalan Kaki Tanjungbalai – Mabes Polri, Protes Kriminalisasi Oknum Kompol DK
Daerah

Mahmudin Aksi Jalan Kaki Tanjungbalai – Mabes Polri, Protes Kriminalisasi Oknum Kompol DK

2 Agustus 2025
Diskusi Dengan Menteri Maruara Sirait, Bupati Samosir Usulkan Pembangunan 500 Rumah BSPS
Ekonomi

Diskusi Dengan Menteri Maruara Sirait, Bupati Samosir Usulkan Pembangunan 500 Rumah BSPS

1 Agustus 2025
KPK Dalami Sosok Yang Beri Perintah Topan Ginting Untuk Terima Suap
Hukum

KPK Dalami Sosok Yang Beri Perintah Topan Ginting Untuk Terima Suap

29 Juli 2025
Dua WNA India Diamankan Imigrasi Polonia, Kanwil Ditjen Imipas Sumut: Pelanggaran Tak Akan Ditoleransi!
Hukum

Dua WNA India Diamankan Imigrasi Polonia, Kanwil Ditjen Imipas Sumut: Pelanggaran Tak Akan Ditoleransi!

28 Juli 2025
Razia Gabungan di Rutan Medan, Ciptakan Situasi Aman dan Tertib di Blok Hunian
Hukum

Razia Gabungan di Rutan Medan, Ciptakan Situasi Aman dan Tertib di Blok Hunian

25 Juli 2025
Kodam I/BB Dalami Soal Oknum TNI Bunuh Istri Diduga Sering KDRT
Hukum

Kodam I/BB Dalami Soal Oknum TNI Bunuh Istri Diduga Sering KDRT

25 Juli 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

  • SMP Negeri 2 Harian Dapat Bantuan 16 Laptop dari PT. Inalum

    SMP Negeri 2 Harian Dapat Bantuan 16 Laptop dari PT. Inalum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BKPSDM Samosir : Pemecatan dr Bilmar Delano Sidabutar Sesuai Prosedur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasilkan Rp 2,5 Milyar, Festival Tao Toba Jou Jou Sukses Besar 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peneliti USU Dipanggil VANDIKO untuk Mengungkap Fenomena Air Danau Toba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPK RI dan DPR RI Sosialisasi Pengelolaan Dana Desa di Samosir 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jelang Pertandingan Perdana, Panitia Bupati Cup III Samosir Audiensi ke Polres

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Martin Manurung Memberikan Bantuan Beasiswa 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Turnamen Voli Pantai Piala Bupati Samosir 2025 Dibuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Rakyatpost.id

© 2025 Rakyatpost.id - Mengabarkan & Mengedukasi.

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam

© 2025 Rakyatpost.id - Mengabarkan & Mengedukasi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In