• Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Rakyatpost.id
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Rakyatpost.id
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Home Hukum

KPK Sebut Rektor USU Bagian “circle” Bobby Nasution dan Topan Ginting

rakyatpost
26 Agustus 2025
/ Hukum, Metro
0 0
0
KPK Sebut Rektor USU Bagian “circle” Bobby Nasution dan Topan Ginting

RakyatPost.id, Jakarta,,– Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan Rektor sekaligus Guru Besar Ilmu Politik Universitas Sumatera Utara Prof. Muryanto Amin merupakan bagian dari circle Gubernur Sumut Bobby Nasution dan mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Sumut Topan Obaja Putra Ginting (TOP).

“Ini circle-nya, kan, circle-nya termasuk TOP juga kan,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (25/8).

Baca Juga

APBN ‘Ngucur’ Rp147 T untuk IKN Warisan Jokowi

OJK Sebut Klaim Terkait PHK di BPJS Ketenagakerjaan Naik di Maret 2026

Presiden Puji Inovasi Pertanian, Berkelakar Bisa Ditiru Negara Lain

Oleh sebab itu, jelas Asep, KPK mengagendakan pemanggilan Muryanto Amin untuk mendalami pengetahuannya terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumut yang menyeret Topan Ginting sebagai tersangka.

“Jadi, kami mendalami terkait dengan keterangan-keterangan atau pengetahuan-pengetahuan dari rektor ini mengenai masalah pengadaan jalan dan lain-lainnya,” jelasnya.

Muryanto Amin sebelumnya sempat dipanggil KPK sebagai saksi kasus tersebut pada 15 Agustus 2025, namun yang bersangkutan tidak hadir.

Sebelumnya, pada 26 Juni 2025, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus dugaan korupsi pada proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumut, dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.

Selanjutnya, pada 28 Juni 2025, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus yang terbagi menjadi dua klaster tersebut, yakni Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting (TOP), Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Gunung Tua Dinas PUPR Sumut merangkap pejabat pembuat komitmen Rasuli Efendi Siregar (RES), PPK di Satker PJN Wilayah I Sumut Heliyanto (HEL), Dirut PT Dalihan Natolu Group M. Akhirun Efendi (KIR), dan Direktur PT Rona Na Mora M. Rayhan Dulasmi Piliang (red/ant).

SendShareTweet
Sebelumnya

Pemkab Samosir Gelar Pelayanan KB Gratis 

Selanjutnya

Peresmian Renovasi Makam Raja Sidabutar di Samosir

Baca Juga

APBN ‘Ngucur’ Rp147 T untuk IKN Warisan Jokowi
Metro

APBN ‘Ngucur’ Rp147 T untuk IKN Warisan Jokowi

17 Mei 2026
OJK Sebut Klaim Terkait PHK di BPJS Ketenagakerjaan Naik di Maret 2026
Metro

OJK Sebut Klaim Terkait PHK di BPJS Ketenagakerjaan Naik di Maret 2026

16 Mei 2026
Presiden Puji Inovasi Pertanian, Berkelakar Bisa Ditiru Negara Lain
Metro

Presiden Puji Inovasi Pertanian, Berkelakar Bisa Ditiru Negara Lain

16 Mei 2026
Menteri PU Dody Bentuk Satgas untuk Kebut Pembangunan Sekolah Rakyat
Metro

Menteri PU Dody Bentuk Satgas untuk Kebut Pembangunan Sekolah Rakyat

15 Mei 2026
Universitas Dharmawangsa Jajaki Kerjasama Dengan PemkoTanjungbalai : Perkuat Sinergi Dunia Akademik dan Pemerintahan
Metro

Universitas Dharmawangsa Jajaki Kerjasama Dengan PemkoTanjungbalai : Perkuat Sinergi Dunia Akademik dan Pemerintahan

14 Mei 2026
Lapas Kelas IIB Tanjungbalai Asahan, Terima Audiensi FORWAKUM Asahan
Metro

Lapas Kelas IIB Tanjungbalai Asahan, Terima Audiensi FORWAKUM Asahan

14 Mei 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

Populer

  • Penantian 18 Tahun!, Bupati Vandiko Desak DPR Sahkan RUU Masyarakat Adat : Jangan Ada Lagi Wilayah “Abu-Abu”

    Penantian 18 Tahun!, Bupati Vandiko Desak DPR Sahkan RUU Masyarakat Adat : Jangan Ada Lagi Wilayah “Abu-Abu”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • INI GURU SEJATI!” Ketua Yayasan Siraja Batak Nikolas Naibaho Terharu, Disdik Samosir Sisihkan Gaji untuk 4 Tragedi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Besok! Pomparan Simbolon Se-Samosir Kumpul di Sopo Bolon, Ketum Effendi Simbolon Hadir Lantik 38 Sektor PSBI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Air Bersih Mengalir! Samosir Dapat 30 Sumur Bor Bantuan KASAD, Bupati & Dandim Langsung  Launching 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hangatnya Paskah di Samosir :  dr. Iwan Sihaloho Layani Konsultasi Kesehatan Ibu Happy Basa Silaban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Duka di Hariara Pintu : Disdik Samosir Peluk Keluarga Krishna & Temannya, Serahkan Santunan Rp5 Juta Per Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan Akbar PSBI Samosir Dihadiri Effendi Simbolon, Bupati Vandiko Siap Support Program

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bergerak dari Hati! Jajaran Disdik Samosir Galang Donasi Rp42 Juta untuk Korban Kebakaran Dosroha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Rakyatpost.id

© 2025 Rakyatpost.id - Mengabarkan & Mengedukasi.

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam

© 2025 Rakyatpost.id - Mengabarkan & Mengedukasi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In