• Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Rakyatpost.id
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Rakyatpost.id
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Home Hukum

KPK Temukan Bukti Baru, Dalang Korupsi Proyek PUPR Jalan Di Sumut 

rakyatpost
10 Juli 2025
/ Hukum, Metro
0 0
0
KPK Temukan Bukti Baru, Dalang Korupsi Proyek PUPR Jalan Di Sumut 

RakyatPost.id, Jakarta, – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara. Terbaru, penyidik menggeledah rumah dan kantor milik tersangka Direktur Utama PT DNG, M. Akhirun Piliang (KIR), di Padang Sidempuan, Sumatera Utara, dan menemukan sejumlah bukti baru yang menguatkan penyidikan.

“Dari penggeledahan tersebut, tim menemukan berbagai dokumen dan catatan keuangan,” ujar juru bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, menjelaskan penggeledahan yang dilakukan di Mandiling Natal dan Padang Sidimpuan, Rabu kemarin.

Baca Juga

Kasus PTPN IV Cot Girek, Akademisi USK Dorong Dialog Permanen dan Penegakan Hukum

Alwi Bungkam Nishimoto untuk Melaju ke 16 Besar Japan Open

Prabowo Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Tinggalkan Budaya Dengki

Menurut Budi, penggeledahan tersebut juga mengungkap keterlibatan Akhirun dalam proyek lain yang tersebar di wilayah Mandailing Natal (Madina). Berbekal temuan itu, KPK kemudian melakukan penggeledahan lanjutan ke rumah Pelaksana Tugas Kepala Dinas PUPR Mandailing Natal, Elpianti Harahap.

“Tim kemudian melanjutkan penggeledahan di kantor Dinas PUPR Madina. Di sana, penyidik kembali menemukan sejumlah dokumen pengadaan proyek yang langsung diamankan untuk kepentingan penyidikan,” jelasnya.

Temuan Barang Bukti Tambahan

Dari dua lokasi penggeledahan, penyidik KPK mengamankan dokumen-dokumen penting terkait proyek pembangunan jalan di berbagai wilayah Sumatera Utara. Seluruh barang bukti telah diamankan guna pendalaman lebih lanjut oleh tim penyidik.

Kasus ini telah menetapkan lima orang sebagai tersangka, termasuk M. Akhirun Piliang. Empat tersangka lainnya yakni:

1. Topan Obaja Putra Ginting (Kepala Dinas PUPR Sumut)
2. Rasuli Efendi Siregar (Kepala UPTD Gunung Tua sekaligus PPK Dinas PUPR Sumut)
3. Heliyanto (PPK di Satker PJN Wilayah I Sumut)
4. M. Rayhan Dulasmi Piliang (Direktur PT RN)

Menurut Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Akhirun dan Rayhan diduga sebagai pihak pemberi suap dalam dua proyek besar. Proyek tersebut melibatkan instansi Dinas PUPR Sumut dan Satker PJN Wilayah I Sumut. Sementara Topan Ginting, Rasuli, dan Heliyanto masing-masing berperan sebagai penerima suap.

Uang Miliaran hingga Senjata Api

Kelima tersangka ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 26 Juni 2025. Pasca penangkapan, KPK menggeledah sejumlah lokasi penting, termasuk kantor Dinas PUPR Sumut, kantor Satker PJN Wilayah I Sumut, dan kediaman pribadi Topan Ginting pada 2 Juli 2025.

Dari hasil penggeledahan tersebut, KPK menyita uang tunai sebesar Rp2,8 miliar serta dua pucuk senjata api. Senjata yang disita meliputi pistol jenis Beretta dengan 7 butir peluru aktif dan satu pucuk airsoft gun laras panjang lengkap dengan dua pak amunisi.

“Semua barang bukti telah diamankan. Kami akan dalami asal-usul uang tersebut, termasuk aliran dana yang diduga kuat terkait proyek bermasalah,” ujar Budi Prasetyo.

KPK Koordinasi dengan Polri Terkait Senjata Api

KPK menyatakan akan menggandeng pihak kepolisian untuk menelusuri legalitas kepemilikan dua senjata api yang ditemukan di rumah Topan Ginting. “KPK berkoordinasi dengan kepolisian karena soal senjata api bukan kewenangan kami,” tegas Budi.

Dengan temuan dokumen penting dan barang bukti lainnya, KPK memastikan proses penyidikan akan terus bergulir. Lembaga antirasuah itu berkomitmen mengusut tuntas skandal korupsi yang diduga merugikan negara dan memperkaya oknum tertentu di balik proyek-proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara. (Red/ks).

SendShareTweet
Sebelumnya

Sekolah 5 Hari Resmi Berlaku Mulai 14 Juli 2025 Di Sumut

Selanjutnya

Vandiko Tutup Festival Wisata Edukasi Leluhur Batak Rumahela 2025

Baca Juga

Kasus PTPN IV Cot Girek, Akademisi USK Dorong Dialog Permanen dan Penegakan Hukum
Daerah

Kasus PTPN IV Cot Girek, Akademisi USK Dorong Dialog Permanen dan Penegakan Hukum

15 Juli 2026
Alwi Bungkam Nishimoto untuk Melaju ke 16 Besar Japan Open
Metro

Alwi Bungkam Nishimoto untuk Melaju ke 16 Besar Japan Open

14 Juli 2026
Prabowo Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Tinggalkan Budaya Dengki
Metro

Prabowo Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Tinggalkan Budaya Dengki

12 Juli 2026
Pemko Tanjungbalai Terima Bantuan 25 Lampu PJU Tenaga Surya Dari Kemenhub RI
Hukum

Pemko Tanjungbalai Terima Bantuan 25 Lampu PJU Tenaga Surya Dari Kemenhub RI

10 Juli 2026
Terima Audiensi IPHR, Wali Kota Tanjungbalai : Siap Mendukung Rencana Pelantikan Yang Akan Digelar
Metro

Terima Audiensi IPHR, Wali Kota Tanjungbalai : Siap Mendukung Rencana Pelantikan Yang Akan Digelar

8 Juli 2026
Wali Kota Mahyaruddin Salim Terima Audiensi Pengurus DPC Partai Demokrat Kota Tanjungbalai
Metro

Wali Kota Mahyaruddin Salim Terima Audiensi Pengurus DPC Partai Demokrat Kota Tanjungbalai

7 Juli 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

  • Pesta Bolon Sagala Raja Ke- II, Se- Dunia Resmi Digelar Di Bona Pasogit Samosir

    Pesta Bolon Sagala Raja Ke- II, Se- Dunia Resmi Digelar Di Bona Pasogit Samosir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hibur Paulus Simbolon Gelar Pesta Adat,  Sekaligus Investasi Kapal Fery di Samosir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nahkoda Baru SRO Humbahas 2025-2030 Dilantik, Sekretariat SRO Dimulai dari Matiti Doloksanggul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Investasi Tanpa Mahar,  Bupati Vandiko Resmikan Docking Kapal Muara Putih I

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sebagai Warga HKBP, Gandi Ikut Bertanggungjawab Terhadap RSU Taput yang Alami “Pertikaian”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meriah dan Penuh Kekeluargaan, PPOPS Gelar “Pesta Sombu Sihol & Ziarah Bersama” Sekaligus Lantik Pengurus Baru 2026-2031

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup Samosir: Pesta Bolon Sagala Raja Wujud Nyata Persatuan dan Pelestarian Budaya Batak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terduga Maling Motor Nyaris Tewas Dihajar Massa Di STM Hilir, Warga Soroti Dugaan Jaringan Pencurian.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Rakyatpost.id

© 2025 Rakyatpost.id - Mengabarkan & Mengedukasi.

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam

© 2025 Rakyatpost.id - Mengabarkan & Mengedukasi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In