• Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Rakyatpost.id
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Rakyatpost.id
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Home Hukum

KPK Temukan Bukti Baru, Dalang Korupsi Proyek PUPR Jalan Di Sumut 

rakyatpost
10 Juli 2025
/ Hukum, Metro
0 0
0
KPK Temukan Bukti Baru, Dalang Korupsi Proyek PUPR Jalan Di Sumut 

RakyatPost.id, Jakarta, – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara. Terbaru, penyidik menggeledah rumah dan kantor milik tersangka Direktur Utama PT DNG, M. Akhirun Piliang (KIR), di Padang Sidempuan, Sumatera Utara, dan menemukan sejumlah bukti baru yang menguatkan penyidikan.

“Dari penggeledahan tersebut, tim menemukan berbagai dokumen dan catatan keuangan,” ujar juru bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, menjelaskan penggeledahan yang dilakukan di Mandiling Natal dan Padang Sidimpuan, Rabu kemarin.

Baca Juga

APBN ‘Ngucur’ Rp147 T untuk IKN Warisan Jokowi

OJK Sebut Klaim Terkait PHK di BPJS Ketenagakerjaan Naik di Maret 2026

Presiden Puji Inovasi Pertanian, Berkelakar Bisa Ditiru Negara Lain

Menurut Budi, penggeledahan tersebut juga mengungkap keterlibatan Akhirun dalam proyek lain yang tersebar di wilayah Mandailing Natal (Madina). Berbekal temuan itu, KPK kemudian melakukan penggeledahan lanjutan ke rumah Pelaksana Tugas Kepala Dinas PUPR Mandailing Natal, Elpianti Harahap.

“Tim kemudian melanjutkan penggeledahan di kantor Dinas PUPR Madina. Di sana, penyidik kembali menemukan sejumlah dokumen pengadaan proyek yang langsung diamankan untuk kepentingan penyidikan,” jelasnya.

Temuan Barang Bukti Tambahan

Dari dua lokasi penggeledahan, penyidik KPK mengamankan dokumen-dokumen penting terkait proyek pembangunan jalan di berbagai wilayah Sumatera Utara. Seluruh barang bukti telah diamankan guna pendalaman lebih lanjut oleh tim penyidik.

Kasus ini telah menetapkan lima orang sebagai tersangka, termasuk M. Akhirun Piliang. Empat tersangka lainnya yakni:

1. Topan Obaja Putra Ginting (Kepala Dinas PUPR Sumut)
2. Rasuli Efendi Siregar (Kepala UPTD Gunung Tua sekaligus PPK Dinas PUPR Sumut)
3. Heliyanto (PPK di Satker PJN Wilayah I Sumut)
4. M. Rayhan Dulasmi Piliang (Direktur PT RN)

Menurut Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Akhirun dan Rayhan diduga sebagai pihak pemberi suap dalam dua proyek besar. Proyek tersebut melibatkan instansi Dinas PUPR Sumut dan Satker PJN Wilayah I Sumut. Sementara Topan Ginting, Rasuli, dan Heliyanto masing-masing berperan sebagai penerima suap.

Uang Miliaran hingga Senjata Api

Kelima tersangka ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 26 Juni 2025. Pasca penangkapan, KPK menggeledah sejumlah lokasi penting, termasuk kantor Dinas PUPR Sumut, kantor Satker PJN Wilayah I Sumut, dan kediaman pribadi Topan Ginting pada 2 Juli 2025.

Dari hasil penggeledahan tersebut, KPK menyita uang tunai sebesar Rp2,8 miliar serta dua pucuk senjata api. Senjata yang disita meliputi pistol jenis Beretta dengan 7 butir peluru aktif dan satu pucuk airsoft gun laras panjang lengkap dengan dua pak amunisi.

“Semua barang bukti telah diamankan. Kami akan dalami asal-usul uang tersebut, termasuk aliran dana yang diduga kuat terkait proyek bermasalah,” ujar Budi Prasetyo.

KPK Koordinasi dengan Polri Terkait Senjata Api

KPK menyatakan akan menggandeng pihak kepolisian untuk menelusuri legalitas kepemilikan dua senjata api yang ditemukan di rumah Topan Ginting. “KPK berkoordinasi dengan kepolisian karena soal senjata api bukan kewenangan kami,” tegas Budi.

Dengan temuan dokumen penting dan barang bukti lainnya, KPK memastikan proses penyidikan akan terus bergulir. Lembaga antirasuah itu berkomitmen mengusut tuntas skandal korupsi yang diduga merugikan negara dan memperkaya oknum tertentu di balik proyek-proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara. (Red/ks).

SendShareTweet
Sebelumnya

Sekolah 5 Hari Resmi Berlaku Mulai 14 Juli 2025 Di Sumut

Selanjutnya

Vandiko Tutup Festival Wisata Edukasi Leluhur Batak Rumahela 2025

Baca Juga

APBN ‘Ngucur’ Rp147 T untuk IKN Warisan Jokowi
Metro

APBN ‘Ngucur’ Rp147 T untuk IKN Warisan Jokowi

17 Mei 2026
OJK Sebut Klaim Terkait PHK di BPJS Ketenagakerjaan Naik di Maret 2026
Metro

OJK Sebut Klaim Terkait PHK di BPJS Ketenagakerjaan Naik di Maret 2026

16 Mei 2026
Presiden Puji Inovasi Pertanian, Berkelakar Bisa Ditiru Negara Lain
Metro

Presiden Puji Inovasi Pertanian, Berkelakar Bisa Ditiru Negara Lain

16 Mei 2026
Menteri PU Dody Bentuk Satgas untuk Kebut Pembangunan Sekolah Rakyat
Metro

Menteri PU Dody Bentuk Satgas untuk Kebut Pembangunan Sekolah Rakyat

15 Mei 2026
Universitas Dharmawangsa Jajaki Kerjasama Dengan PemkoTanjungbalai : Perkuat Sinergi Dunia Akademik dan Pemerintahan
Metro

Universitas Dharmawangsa Jajaki Kerjasama Dengan PemkoTanjungbalai : Perkuat Sinergi Dunia Akademik dan Pemerintahan

14 Mei 2026
Lapas Kelas IIB Tanjungbalai Asahan, Terima Audiensi FORWAKUM Asahan
Metro

Lapas Kelas IIB Tanjungbalai Asahan, Terima Audiensi FORWAKUM Asahan

14 Mei 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

Populer

  • Penantian 18 Tahun!, Bupati Vandiko Desak DPR Sahkan RUU Masyarakat Adat : Jangan Ada Lagi Wilayah “Abu-Abu”

    Penantian 18 Tahun!, Bupati Vandiko Desak DPR Sahkan RUU Masyarakat Adat : Jangan Ada Lagi Wilayah “Abu-Abu”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • INI GURU SEJATI!” Ketua Yayasan Siraja Batak Nikolas Naibaho Terharu, Disdik Samosir Sisihkan Gaji untuk 4 Tragedi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Besok! Pomparan Simbolon Se-Samosir Kumpul di Sopo Bolon, Ketum Effendi Simbolon Hadir Lantik 38 Sektor PSBI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Air Bersih Mengalir! Samosir Dapat 30 Sumur Bor Bantuan KASAD, Bupati & Dandim Langsung  Launching 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hangatnya Paskah di Samosir :  dr. Iwan Sihaloho Layani Konsultasi Kesehatan Ibu Happy Basa Silaban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Duka di Hariara Pintu : Disdik Samosir Peluk Keluarga Krishna & Temannya, Serahkan Santunan Rp5 Juta Per Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan Akbar PSBI Samosir Dihadiri Effendi Simbolon, Bupati Vandiko Siap Support Program

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bergerak dari Hati! Jajaran Disdik Samosir Galang Donasi Rp42 Juta untuk Korban Kebakaran Dosroha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Rakyatpost.id

© 2025 Rakyatpost.id - Mengabarkan & Mengedukasi.

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam

© 2025 Rakyatpost.id - Mengabarkan & Mengedukasi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In