• Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Rakyatpost.id
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Rakyatpost.id
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Home Hukum

Kuasa Hukum Antonius Devolis Tumanggor Tegaskan Hormati Proses Hukum, Ajak Publik Junjung Asas Praduga Tak Bersalah

rakyatpost
17 Juli 2026
/ Hukum, Medan
0 0
0
Kuasa Hukum Antonius Devolis Tumanggor Tegaskan Hormati Proses Hukum, Ajak Publik Junjung Asas Praduga Tak Bersalah

FOTO : Pertemuan bersama Kuasa Hukum Antonius Devolis Tumanggor, Jumat (17/7/2026)  (RP/Ist)

 

Baca Juga

Wali Kota Tanjungbalai Tinjau Langsung Penyaluran Bantuan Pangan di Kelurahan Beting Kuala Kapias

Disdik Kota Medan “Bungkam” Terkait Kecelakaan Siswa di SD Integritas Bangsa

Haornas ke-43, Gubsu Bobby Berikan Tali Asih untuk Atlet Legendaris Sumut

RakyatPost.id, Medan– Tim Kuasa Hukum Anggota DPRD Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor, menyampaikan pernyataan resmi terkait pemberitaan mengenai dugaan tindak pidana penganiayaan yang saat ini masih dalam proses penyelidikan di Polrestabes Medan.

Dalam keterangan tertulis yang diterima media pada Juli 2026, tim kuasa hukum menegaskan bahwa perkara tersebut masih berada pada tahap penyelidikan sehingga seluruh pihak diminta menghormati proses hukum dan tidak membentuk kesimpulan sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Demikian keterangan resmi yang diterima Redaksi, Jum’at.(17/7/2026).

Menurut kuasa hukum, Indonesia merupakan negara hukum yang menjunjung tinggi prinsip supremasi hukum, due process of law, persamaan kedudukan warga negara di hadapan hukum, serta asas praduga tak bersalah (Presumption of innocence).

Tim kuasa hukum menyatakan, kliennya menghormati sepenuhnya proses penyelidikan yang dilakukan Penyidik Polrestabes Medan dan berkomitmen bersikap kooperatif dalam setiap tahapan pemeriksaan.

Sebagai bentuk komitmen tersebut, Antonius Devolis Tumanggor disebut telah memenuhi panggilan penyidik pada 16 Juli 2026 dan memberikan keterangan terkait peristiwa yang dilaporkan.

“Klien kami telah memberikan penjelasan secara jujur mengenai kronologi yang diketahuinya dan siap menghadirkan saksi maupun alat bukti lain apabila diperlukan oleh penyidik,” demikian disampaikan dalam pernyataan resmi tim kuasa hukum.

Kuasa hukum juga menegaskan bahwa kliennya membantah tuduhan telah melakukan tindak pidana penganiayaan sebagaimana berkembang di ruang publik.

Menurut mereka, seluruh fakta akan disampaikan melalui mekanisme pemeriksaan resmi di hadapan penyidik, bukan melalui polemik di media.

Mereka menilai keberadaan laporan pidana tidak dapat diartikan sebagai bukti seseorang telah bersalah, melainkan merupakan awal dari proses pencarian fakta dan pembuktian sesuai ketentuan hukum.

Selain itu, tim kuasa hukum mengajak masyarakat untuk tidak menyimpulkan perkara hanya berdasarkan satu versi informasi yang beredar.

Mereka juga mengimbau media massa, agar tetap mengedepankan prinsip cover both sides, menjaga akurasi, keberimbangan pemberitaan, serta memedomani Kode Etik Jurnalistik dalam meliput perkara yang masih berproses.

Kuasa hukum menegaskan bahwa perkara yang sedang ditangani merupakan persoalan hukum yang bersifat pribadi dan tidak berkaitan dengan pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran maupun pengawasan yang dijalankan Antonius Devolis Tumanggor sebagai Anggota DPRD Kota Medan.

Di akhir pernyataannya, tim kuasa hukum berharap seluruh pihak memberikan ruang kepada penyidik untuk bekerja secara profesional, independen, objektif, dan bebas dari intervensi maupun penghakiman di ruang publik, sehingga proses penegakan hukum dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pernyataan ini merupakan keterangan resmi dari Tim Kuasa Hukum Antonius Devolis Tumanggor. Dugaan tindak pidana yang menjadi objek penyelidikan masih dalam proses hukum dan belum terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. (Red/rel).

SendShareTweet
Sebelumnya

Jelang Purna Tugas, Kadis Pendidikan Jonson Gultom Capai Sejumlah Prestasi Membanggakan

Selanjutnya

Pemprov Sumut Tingkatkan Layanan 20 Puskesmas Jadi Rawat Inap, Mandrehe Prioritas di Nias Barat

Baca Juga

Wali Kota Tanjungbalai Tinjau Langsung Penyaluran Bantuan Pangan di Kelurahan Beting Kuala Kapias
Hukum

Wali Kota Tanjungbalai Tinjau Langsung Penyaluran Bantuan Pangan di Kelurahan Beting Kuala Kapias

14 September 2026
Disdik Kota Medan “Bungkam” Terkait Kecelakaan Siswa di SD Integritas Bangsa
Medan

Disdik Kota Medan “Bungkam” Terkait Kecelakaan Siswa di SD Integritas Bangsa

14 September 2026
Haornas ke-43, Gubsu Bobby Berikan Tali Asih untuk Atlet Legendaris Sumut
Medan

Haornas ke-43, Gubsu Bobby Berikan Tali Asih untuk Atlet Legendaris Sumut

14 September 2026
Anggota DPRD Dapil Sumut XIII Bungkam Soal Kutipan Liar di MAN 2 Tanjung Pura
Medan

Anggota DPRD Dapil Sumut XIII Bungkam Soal Kutipan Liar di MAN 2 Tanjung Pura

14 September 2026
PMPHI Sumut : MA “Menelanjangi” BPKP Rp 300 Triliun Menjadi Rp 28 Triliun
Medan

PMPHI Sumut : MA “Menelanjangi” BPKP Rp 300 Triliun Menjadi Rp 28 Triliun

14 September 2026
Pesta Olob-Olob GKPS Resort Medan Barat, Pj Sekdaprov Sumut Ajak Jemaat Perkuat Gotong Royong dan Kepedulian Sosial
Medan

Pesta Olob-Olob GKPS Resort Medan Barat, Pj Sekdaprov Sumut Ajak Jemaat Perkuat Gotong Royong dan Kepedulian Sosial

13 September 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rakyatpost.id

© 2025 Rakyatpost.id - Mengabarkan & Mengedukasi.

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam

© 2025 Rakyatpost.id - Mengabarkan & Mengedukasi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In