• Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Rakyatpost.id
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Rakyatpost.id
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Home Hukum

Menteri HAM Pertimbangkan Langkah Hukum Terkait Hoaks Catut Namanya

rakyatpost
25 Maret 2026
/ Hukum, Metro
0 0
0
Menteri HAM Pertimbangkan Langkah Hukum Terkait Hoaks Catut Namanya

RakyatPost.id, Jakarta,- Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai mempertimbangkan langkah hukum terhadap penyebaran informasi bohong (hoaks) yang mencatut namanya di berbagai platform digital, menyusul maraknya narasi menyesatkan yang beredar dan memicu kesalahpahaman publik.

Pigai menegaskan sejumlah pernyataan yang dikaitkan dengan dirinya terkait isu korupsi dan kasus penyiraman air keras tidak pernah disampaikan dalam forum resmi maupun komunikasi publik apa pun.

Baca Juga

Wali Kota Mahyaruddin Salim Sampaikan Nota Pengantar LKPJ Wali Kota Tahun 2025

Komitmen Zero HP dan Narkoba, Lapas Binjai Lakukan Penggeledahan Mendadak di Blok Hunian

Malam Hari, Wali Kota Tanjungbalai Turun Langsung Sosialisasi Penataan PKL di Kawasan Inti Kota

“Hoaks! Saya tegaskan ini bukan pernyataan saya. Siapa pun yang memproduksi ini dan menyebarkan berita bohong (hoaks) bertentangan dengan hukum,” ujar Pigai tegas dalam keterangannya di Jakarta, Rabu. (25/3/2026).

Kementerian HAM mengidentifikasi sejumlah narasi hoaks yang beredar luas, di antaranya pernyataan “Yaqut korupsi sesuai prosedur, menurut saya tidak melanggar HAM”, kemudian klaim bahwa Pigai “mengiyakan keputusan KPK untuk seluruh tahanan korupsi menjadi tahanan rumah sebagai tindakan kemanusiaan”, hingga narasi yang menyebut “kasus penyiraman air keras termasuk kebodohan korban dan tidak ada sangkut pautnya dengan HAM”.

Pigai memastikan seluruh kutipan tersebut tidak benar dan tidak pernah disampaikan olehnya dalam konteks apa pun.

Dalam beberapa hari terakhir, Kementerian HAM melakukan penelusuran terhadap sumber penyebaran konten tersebut dan menemukan sejumlah akun media sosial yang terlibat di berbagai platform.

Akun-akun yang teridentifikasi antara lain di Instagram seperti tune_junk, ajroelrahman, dj_iwan_tahura, pekalonganterkini_, ndeminsgaul, kualimerahputih, dan kementerian_kurangajar.

Selain itu, di Facebook terdeteksi akun Ricky ELfarizi, Apoy Sheno, Nexs Times, serta Hermawati Ersya yang turut menyebarkan konten serupa.

Menurut Pigai, penyebaran hoaks tersebut tidak hanya menyesatkan masyarakat, tetapi juga berpotensi menimbulkan kegaduhan serta merusak kepercayaan publik terhadap institusi negara.

Ia menyatakan pihaknya tengah mempelajari langkah hukum yang dapat ditempuh, termasuk kemungkinan melaporkan pihak-pihak yang memproduksi dan menyebarluaskan informasi bohong tersebut kepada aparat penegak hukum.

Langkah tersebut, kata dia, menjadi bagian dari upaya negara menjaga ruang digital tetap sehat serta melindungi masyarakat dari dampak disinformasi.

Kementerian HAM juga mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, serta memastikan kebenaran sumber sebelum membagikannya ke ruang publik.

Selain itu, masyarakat diminta merujuk pada kanal resmi pemerintah guna memperoleh informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kementerian HAM menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keterbukaan informasi publik yang kredibel sekaligus mendorong terciptanya ekosistem komunikasi digital yang sehat, beretika, dan bertanggung jawab.(Red/ant)

SendShareTweet
Sebelumnya

KPK Periksa Yaqut Setelah Pengalihan Penahanan

Selanjutnya

Kapan Iduladha 2026? Ini Perkiraan Tanggalnya

Baca Juga

Wali Kota Mahyaruddin Salim Sampaikan Nota Pengantar LKPJ Wali Kota Tahun 2025
Metro

Wali Kota Mahyaruddin Salim Sampaikan Nota Pengantar LKPJ Wali Kota Tahun 2025

1 April 2026
Komitmen Zero HP dan Narkoba, Lapas Binjai Lakukan Penggeledahan Mendadak di Blok Hunian
Metro

Komitmen Zero HP dan Narkoba, Lapas Binjai Lakukan Penggeledahan Mendadak di Blok Hunian

1 April 2026
Malam Hari, Wali Kota Tanjungbalai Turun Langsung Sosialisasi Penataan PKL di Kawasan Inti Kota
Metro

Malam Hari, Wali Kota Tanjungbalai Turun Langsung Sosialisasi Penataan PKL di Kawasan Inti Kota

1 April 2026
Wali Kota Mahyaruddin Salim Kukuhkan 11 Kepala Sekolah dan 11 Pejabat Fungsional 
Metro

Wali Kota Mahyaruddin Salim Kukuhkan 11 Kepala Sekolah dan 11 Pejabat Fungsional 

1 April 2026
Silaturahmi Idul Fitri, Wali Kota Tanjungbalai Kunjungi Kantor Pengadilan Agama
Metro

Silaturahmi Idul Fitri, Wali Kota Tanjungbalai Kunjungi Kantor Pengadilan Agama

1 April 2026
Jalin Sinergi dan Silaturahmi, Wali Kota Tanjungbalai Kunjungi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Asahan
Metro

Jalin Sinergi dan Silaturahmi, Wali Kota Tanjungbalai Kunjungi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Asahan

1 April 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

Populer

  • Jalan Konektivitas Danau Toba Mulai Terwujud, Samosir Bersiap Sambut Wisatawan

    Jalan Konektivitas Danau Toba Mulai Terwujud, Samosir Bersiap Sambut Wisatawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bunuh Diri Remaja di Samosir, Keluarga Bantah Tidak Ada Himpitan Ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ronal Tampubolon Gelar Pasar Murah Ramadan 2026, Warga : Terimakasih kepada Rajawali Nusindo dan Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tolak Peninjauan Izin PT TPL, Pemprov Sumut Prioritaskan Kesejahteraan Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SAMOSIR PUNYA! 145.807 Wisatawan Serbu Objek Wisata, Tetty Naibaho : PAD Capai Rp 2,2 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Sambut Gembira Pemberian Bibit Andaliman dari Nikolas Naibaho, Ketua Yayasan Siraja Batak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Outer Ring Road Samosir-Dairi, Bukti Nyata Kemajuan Infrastruktur di Samosir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KEADILAN UNTUK ARMY SIREGAR: GMNI Desak Usut Tuntas Kematian di Lapas Pangururan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Categories

  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Internasional
  • Medan
  • Metro
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
Rakyatpost.id

© 2025 Rakyatpost.id - Mengabarkan & Mengedukasi.

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam

© 2025 Rakyatpost.id - Mengabarkan & Mengedukasi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In