• Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Rakyatpost.id
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Rakyatpost.id
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Home Hukum

PMPHI Berharap : “KPK Jangan Sebut Bobby Nasution Dalam Kasus Topan Ginting”

rakyatpost
30 Juni 2025
/ Hukum, Politik
0 0
0
PMPHI Berharap : “KPK Jangan Sebut Bobby Nasution Dalam Kasus Topan Ginting”

RakyatPost.id, Medan,,– Korwil Pusat Monitoring Politik Hukum Indonesia (PMPHI) Sumut Drs Gandi Parapat berharap, KPK jangan menyebut nama Bobby Nasution dalam kasus OTT Topan Ginting Kadis PUPR Sumut.

“Kami tidak bangga atas OTT KPK di Sumut, apalagi menangkap Topan Ginting orang yang dipercaya Bobby, mulai dari Walikota Medan sampai Gubsu,” kata Gandi Parapat menjawab wartawan, Senin (30/6/2025).

Baca Juga

Pansus: RUU Daerah Kepulauan Sesuai Kebutuhan Daerah, Adil dan Merata

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Gubsu Pastikan Jalan Longsor Pamah Semelir Diperbaiki Oktober

PMPHI Sumut berharap, Menteri PUPR tidak perlu bicara masalah Kadis PUPR Sumut, biarkan dia diproses KPK. “Kami sangat yakin Bobby Nasution tidak terlibat kejahatan Topan Ginting, kalaupun ada kejahatannya dalam tugas Kadis PUPR Sumut, maupun ketika bertugas sebagai bawahan Walikota ketika Bobby Nasution Walikota,” tambahnya.

“Kami tertawa membaca berita bisa memeriksa Bobby/ Gubsu, atas dugaan kejahatan Topan Ginting. Kami sangat yakin Bobby Nasution tidak pernah terlibat kejahatan, atau menyetujui kejahatan seperti yang dituduhkan kepada Topan Ginting,” tegasnya.

Lebih jauh kata Gandi, hal itu dinilai karena ada beberapa berita miring seperti Blok Medan, kerjasama dengan Airlangga masalah Tambang. Itu semua seperti fitnah kepada menantu Jokowi itu.

“Buktinya sampai berkoar koar masyarakat Sumut dan masyarakat Maluku Utara ke KPK, tidak ada tanggapan. Karena tidak ditanggapi KPK berarti itu tidak benar seperti fitnah,” jelasnya.

Jadi, lanjut Gandi, menyangkut ada rencana KPK mau memeriksa Bobby dalam OTT Topan Ginting, itu pekerjaan sia-sia habis energi itu. Juga KPK tidak punya nilai lagi, KPK hanya sebagai simbol untuk menakut nakuti. Jadi jangan coba takut takuti Bobby Gubsu itu.

KPK, menurut Gandi, harus sopan dan ingat masa Jokowi ketika Presiden, apabila KPK memperlakukan Bobby Nasution secara Aneh, tidak tertutup kemungkinan akan digeruduk tim tim relawan Bobby yang kokoh dari berbagai element.

“Untuk itu, kami harap KPK jangan sampai menyebut nama Bobby Nasution terutama dalam kasus dugaan kejahatan Topan Ginting,” pungkas Gandi Parapat.(red/*)

SendShareTweet
Sebelumnya

Libur Sekolah, Tetty Naibaho : Sumbang PAD Samosir Rp 866.860.000 

Selanjutnya

Penilaian Akreditasi, Klinik Rutan Medan Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Baca Juga

Pansus: RUU Daerah Kepulauan Sesuai Kebutuhan Daerah, Adil dan Merata
Politik

Pansus: RUU Daerah Kepulauan Sesuai Kebutuhan Daerah, Adil dan Merata

13 September 2026
Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak
Politik

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

12 September 2026
Gubsu Pastikan Jalan Longsor Pamah Semelir Diperbaiki Oktober
Hukum

Gubsu Pastikan Jalan Longsor Pamah Semelir Diperbaiki Oktober

11 September 2026
Eks Kepala KSOP Pelabuhan Belawan Didakwa Korupsi PNBP Jasa Pandu Rp 648 Juta
Medan

Eks Kepala KSOP Pelabuhan Belawan Didakwa Korupsi PNBP Jasa Pandu Rp 648 Juta

10 September 2026
Pemprov Sumut dan DPRD Sepakati Perubahan APBD 2026
Politik

Pemprov Sumut dan DPRD Sepakati Perubahan APBD 2026

10 September 2026
Pemprov Sumut Perkuat Perlindungan PMI dan Persempit Ruang TPPO
Medan

Pemprov Sumut Perkuat Perlindungan PMI dan Persempit Ruang TPPO

9 September 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rakyatpost.id

© 2025 Rakyatpost.id - Mengabarkan & Mengedukasi.

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam

© 2025 Rakyatpost.id - Mengabarkan & Mengedukasi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In