• Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Rakyatpost.id
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Rakyatpost.id
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Home Daerah

Polres Constatering Objek Perkara Eksekusi di Desa Pardugul Pangururan

adminberita
15 Mei 2025
/ Daerah, Hukum
0 0
0
Polres Constatering Objek Perkara Eksekusi di Desa Pardugul Pangururan

RakyatPost.id, Samosir, – Proses constatering (pencocokan) objek perkara eksekusi yang dilaksanakan di Desa Pardugul Kecamatan Pangururan Kabupaten Samosir, Kamis (15/5/2025), berlangsung aman dan terkendali berkat pengamanan ketat dari Polres Samosir, Polsek Pangururan bersama TNI.

Pengamanan kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan surat permintaan dari Pengadilan Negeri Balige tanggal 2 Mei 2025, terkait pelaksanaan constatering.

Baca Juga

Gubsu Berangkatkan Pasien Terduga Korban MBG Karo ke Jakarta untuk Penanganan Lebih Lanjut

Cegah Dampak Negatif Pariwisata, Kecamatan Pangururan Gelar Ngobras Bersama Tokoh Masyarakat

Gubsu Pastikan Jalan Longsor Pamah Semelir Diperbaiki Oktober

Pelaksanaan pengamanan dipimpin langsung oleh PS. Kabag Ops Polres Samosir Kompol Tito Juardi, didampingi Kasat Samapta Polres Samosir AKP Nandi Butarbutar, S.H, Kapolsek Pangururan AKP B.T. Dalimunthe, serta unsur TNI dari Koramil Simanindo Kapten Arh Edi Waryanto.

Dalam arahannya, Kompol Tito Juardi menegaskan bahwa kehadiran aparat keamanan adalah bentuk tugas negara untuk melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat serta menjaga ketertiban umum. Ia juga menegaskan bahwa Polres Samosir bersikap netral dan menjalankan tugas sesuai hukum. “Jika ada keberatan dari pihak manapun, silakan tempuh jalur hukum,” tegasnya.

Constatering dipimpin oleh Panitera Pengadilan Negeri Balige, Riswan Harahap, S.H, didampingi Panmud Perdata Heppi Sinaga, S.H, dan Juru Sita Robert Simanjuntak, S.H. Kegiatan juga dihadiri kuasa hukum pemohon Renti Situmeang, S.H., M.H., para termohon, tokoh gereja HKBP, Kepala Desa Pardugul, serta petugas dari BPN Kabupaten Samosir.

Kegiatan diawali dengan pembacaan surat penetapan Ketua Pengadilan Negeri Balige. Objek perkara yang dicocokkan adalah sebidang tanah seluas ± 3.000 m² yang terletak di Kompleks Gereja HKBP Buhit, Desa Pardugul. Objek tersebut merupakan bagian dari perkara hukum yang telah inkracht berdasarkan putusan tingkat pertama hingga Mahkamah Agung.

Saat proses pengukuran berlangsung, salah satu termohon, LS, menyampaikan keberatannya. Namun seluruh rangkaian kegiatan constatering tetap berlangsung tertib hingga selesai sekitar pukul 11.00 WIB.

PLT Kasi Humas Polres Samosir Brigpol Gunawan Situmorang mengatakan, “Pelaksanaan pengamanan Constatering ini dalam Perkara antara HKBP sebagai Pemohon Eksekusi melawan 6 (enam) orang Termohon Eksekusi yang berjalan aman dan kondusif berkat sinergi antara Polres Samosir, Polsek Pangururan, dan unsur TNI.” (SS).

SendShareTweet
Sebelumnya

Gubsu Ajak Bupati Samosir Audiensi ke Kementerian Perhubungan

Selanjutnya

Buku Reunifikasi Korea Karya Dr Teguh Santosa, Ditetapkan Rekor MURI

Baca Juga

Gubsu Berangkatkan Pasien Terduga Korban MBG Karo ke Jakarta untuk Penanganan Lebih Lanjut
Daerah

Gubsu Berangkatkan Pasien Terduga Korban MBG Karo ke Jakarta untuk Penanganan Lebih Lanjut

12 September 2026
Cegah Dampak Negatif Pariwisata, Kecamatan Pangururan Gelar Ngobras Bersama Tokoh Masyarakat
Daerah

Cegah Dampak Negatif Pariwisata, Kecamatan Pangururan Gelar Ngobras Bersama Tokoh Masyarakat

12 September 2026
Gubsu Pastikan Jalan Longsor Pamah Semelir Diperbaiki Oktober
Hukum

Gubsu Pastikan Jalan Longsor Pamah Semelir Diperbaiki Oktober

11 September 2026
CV Ray Makmur : Tudingan Proyek Renovasi Poltekkes Terlalu Dini Divonis Salahi Aturan
Daerah

CV Ray Makmur : Tudingan Proyek Renovasi Poltekkes Terlalu Dini Divonis Salahi Aturan

11 September 2026
Gubernur Bobby Bersama Wapres Tinjau Siswa Diduga Keracunan MBG di Karo
Daerah

Gubernur Bobby Bersama Wapres Tinjau Siswa Diduga Keracunan MBG di Karo

11 September 2026
Eks Kepala KSOP Pelabuhan Belawan Didakwa Korupsi PNBP Jasa Pandu Rp 648 Juta
Medan

Eks Kepala KSOP Pelabuhan Belawan Didakwa Korupsi PNBP Jasa Pandu Rp 648 Juta

10 September 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rakyatpost.id

© 2025 Rakyatpost.id - Mengabarkan & Mengedukasi.

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam

© 2025 Rakyatpost.id - Mengabarkan & Mengedukasi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In