• Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Rakyatpost.id
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Rakyatpost.id
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Home Hukum

Stafsus Menteri HAM: Kebebasan Pers Adalah Hak Asasi

rakyatpost
10 Mei 2026
/ Hukum
0 0
0
Stafsus Menteri HAM: Kebebasan Pers Adalah Hak Asasi

RakyatPost.id, Jakarta,- Staf Khusus (Stafsus) Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Thomas Harming Suwarta menegaskan kebebasan pers merupakan hak asasi sehingga negara wajib untuk memastikan penghormatan, pelindungan, penegakan, pemajuan dan pemenuhannya.

“Kebebasan pers sejatinya adalah hak asasi, karena itu, kita bersama-sama, baik pemerintah maupun masyarakat, ikut terus mendorong ekosistem pers yang bebas, independen, dan tetap menjadi suar kepentingan publik; dan tentunya juga mendorong pemajuan hak asasi manusia dan demokrasi di Indonesia,” kata Thomas di Jakarta, Minggu (10/5/2026)

Baca Juga

Gubsu Pastikan Jalan Longsor Pamah Semelir Diperbaiki Oktober

Eks Kepala KSOP Pelabuhan Belawan Didakwa Korupsi PNBP Jasa Pandu Rp 648 Juta

Terkait UU Perampasan Aset, PMPHI : Jika Diterapkan NKRI Bisa Bubar

Hal tersebut disampaikan Thomas saat mengikuti fun walk bersama insan media dan masyarakat dalam rangka peringatan World Press Freedom Day 2026 di Jakarta

Menurut Thomas, saat ini kebebasan pers di Indonesia semakin membaik di tengah situasi fenomena ledakan informasi yang luar biasa dalam berbagi platformnya. Dalam situasi itu, menurut dia, media pers harus memastikan peningkatan kualitas.

“Media arus utama yang telah sekian lama bekerja dengan standar jurnalistik yang ketat kami harapkan terus bertumbuh dengan kualitas yang makin membaik. Bahwa ada banyak muncul media dengan bentuk baru yang tidak bisa kita hindari menjadi pendorong agar pers kita terus meningkatkan kualitas,” jelasnya.

Thomas sendiri menegaskan Kementerian HAM memiliki komitmen kuat untuk memastikan kebebasan pers di Indonesia terus bertumbuh. Media pers yang bebas, sehat, dan berkualitas akan tumbuh dalam ekosistem penghormatan HAM.

“Kalau HAM kita semakin baik, maka otomatis kebebasan pers kita juga semakin baik. Pemerintahan Presiden Prabowo yang memberi ruang penting bagi pembangunan HAM sudah otomatis memberi ruang kebebasan pers. Hal itu tidak perlu diragukan lagi,” tegasnya.

Dalam kerangka itu, Kementerian HAM melibatkan jurnalis di seluruh Indonesia untuk ikut terlibat aktif dalam agenda bersama pembangunan HAM.

“Pengarusutamaan HAM di Indonesia butuh pelibatan jurnalis dan media pers. Kementerian HAM membuka ruang itu secara lebar. Dalam waktu dekat, kami akan menggelar kelas khusus HAM untuk para jurnalis. Selain untuk membantu literasi HAM untuk jurnalis, juga dalam kerangka memastikan pelindungan HAM para jurnalis,” tutur Thomas.

Sementara itu, Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat mengatakan kegiatan fun walk bersama insan pers menjadi momentum untuk memperkuat komitmen menjaga prinsip-prinsip jurnalistik.

“Fun walk kawan-kawan pers bersama Dewan Pers ini, bagi kami, memberikan satu suasana kebatinan, kehangatan, keakraban, dan juga sebuah komitmen bahwa pers semakin eksis mempertahankan prinsip pers, objektivitas, profesionalitas, dan juga etika,” kata Komaruddin.(Red/ant)

SendShareTweet
Sebelumnya

Jorge Martin menang, Aprilia dominasi GP Prancis 2026

Selanjutnya

Wabup Toba Minta BKPSDM Sosialisasi Sasaran Kinerja Pegawai

Baca Juga

Gubsu Pastikan Jalan Longsor Pamah Semelir Diperbaiki Oktober
Hukum

Gubsu Pastikan Jalan Longsor Pamah Semelir Diperbaiki Oktober

11 September 2026
Eks Kepala KSOP Pelabuhan Belawan Didakwa Korupsi PNBP Jasa Pandu Rp 648 Juta
Medan

Eks Kepala KSOP Pelabuhan Belawan Didakwa Korupsi PNBP Jasa Pandu Rp 648 Juta

10 September 2026
Terkait UU Perampasan Aset, PMPHI : Jika Diterapkan NKRI Bisa Bubar
Hukum

Terkait UU Perampasan Aset, PMPHI : Jika Diterapkan NKRI Bisa Bubar

5 September 2026
Wali Kota Mahyaruddin Salim Terima Audiensi Panitia Pesta Puncak Tahun Transformasi HKBP Distrik XIII Aslab
Hukum

Wali Kota Mahyaruddin Salim Terima Audiensi Panitia Pesta Puncak Tahun Transformasi HKBP Distrik XIII Aslab

3 September 2026
Pemko Tanjungbalai Gelar Acara Pisah Sambut Ketua PN Kelas II Kota Tanjungbalai 
Hukum

Pemko Tanjungbalai Gelar Acara Pisah Sambut Ketua PN Kelas II Kota Tanjungbalai 

31 Agustus 2026
Gubsu Serahkan Hibah kepada 567 Penerima dengan Total Rp 200 Miliar
Hukum

Gubsu Serahkan Hibah kepada 567 Penerima dengan Total Rp 200 Miliar

31 Agustus 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rakyatpost.id

© 2025 Rakyatpost.id - Mengabarkan & Mengedukasi.

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam

© 2025 Rakyatpost.id - Mengabarkan & Mengedukasi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In