• Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Rakyatpost.id
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Rakyatpost.id
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Home Medan

DPD F.SPTI-K.SPSI Sumut Tuntut Evaluasi Kajari Karo Terkait Perkara Rio Tarigan.

adminberita
31 Agustus 2026
/ Medan
0 0
0
DPD F.SPTI-K.SPSI Sumut Tuntut Evaluasi Kajari Karo Terkait Perkara Rio Tarigan.

RakyatPost.id, Medan,– Dewan Pimpinan Daerah Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia-Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPD F.SPTI-K.SPSI) Provinsi Sumatera Utara menggelar aksi dan menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara terkait penanganan perkara Ketua DPC F.SPTI-K.SPSI Kabupaten Karo, Rio Antonius Bravo Tarigan alias Rio.

Koordinator aksi Ben Simatupang mengatakan pihaknya meminta Kejati Sumut melalui bidang pengawasan melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap jajaran Kejaksaan Negeri Karo yang menangani perkara tersebut.

Baca Juga

PMPHI Sumut : MA “Menelanjangi” BPKP Rp 300 Triliun Menjadi Rp 28 Triliun

Pesta Olob-Olob GKPS Resort Medan Barat, Pj Sekdaprov Sumut Ajak Jemaat Perkuat Gotong Royong dan Kepedulian Sosial

Gubsu Bobby Minta Publik Hentikan Komentar Negatif

“Kami meminta agar perkara ini diawasi secara objektif dan seluruh proses penanganannya dievaluasi. Kami menduga ada tindakan yang mengarah pada kriminalisasi terhadap saudara Rio Antonius Bravo Tarigan,” ujar Ben dalam aksi yang digelar di depan Kantor Kejati Sumut, Jalan Jenderal Besar A.H. Nasution, Pangkalan Masyhur, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Sumatera Utara, Senin (31/8/2026).

Menurut dia, terdapat sejumlah hal yang menjadi keberatan pihaknya dalam proses penanganan perkara, termasuk terkait alat bukti, keterangan saksi dalam persidangan serta penerapan ketentuan hukum oleh Penuntut Umum.

DPD F.SPTI-K.SPSI Sumut juga mendesak Kejati Sumut mengevaluasi kinerja Kepala Kejaksaan Negeri Karo Edmond N Purba terkait proses penanganan perkara tersebut.

Massa aksi menilai Kajari Karo seharusnya memastikan kecermatan berkas perkara sebelum dinyatakan lengkap atau P-21 serta memperhatikan hal-hal yang dinilai meringankan terdakwa sesuai ketentuan dan pedoman internal kejaksaan.

Selain itu, mereka meminta dilakukan pemeriksaan terhadap Penuntut Umum yang menangani perkara Rio Antonius Bravo Tarigan dan rekan-rekannya. Pihak serikat pekerja menduga terdapat alat bukti yang diperoleh secara melawan hukum dan meminta dugaan tersebut diperiksa melalui mekanisme pengawasan yang berlaku.

Dalam perkara tersebut, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) terdiri atas Agustinus Perangin-angin, Ruth Ulam Sari, dan Theresya Agnes Anugrah.

Berdasarkan tuntutan tim JPU, Rio dinilai terbukti melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan sebagaimana dakwaan kesatu subsidair, yakni Pasal 458 ayat (1) juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Atas dakwaan subsidair tersebut, JPU menuntut Rio Antonius Bravo Tarigan alias Rio dengan pidana penjara selama 14 tahun, dikurangi masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani.
(Mhb)

SendShareTweet
Sebelumnya

5 Ton Beras Murah Diserbu! Gerakan Pangan Murah Kembali Hadir di Waterfront City Samosir

Selanjutnya

Bobby Nasution Wacanakan Penyesuaian PKB, untuk Dorong Pemerataan Penerimaan Daerah

Baca Juga

PMPHI Sumut : MA “Menelanjangi” BPKP Rp 300 Triliun Menjadi Rp 28 Triliun
Medan

PMPHI Sumut : MA “Menelanjangi” BPKP Rp 300 Triliun Menjadi Rp 28 Triliun

14 September 2026
Pesta Olob-Olob GKPS Resort Medan Barat, Pj Sekdaprov Sumut Ajak Jemaat Perkuat Gotong Royong dan Kepedulian Sosial
Medan

Pesta Olob-Olob GKPS Resort Medan Barat, Pj Sekdaprov Sumut Ajak Jemaat Perkuat Gotong Royong dan Kepedulian Sosial

13 September 2026
Gubsu Bobby Minta Publik Hentikan Komentar Negatif
Medan

Gubsu Bobby Minta Publik Hentikan Komentar Negatif

12 September 2026
IMT-GT Ke-32 Sukses Digelar, Sumut Bentuk Forum Sumatera 10 untuk Perkuat Kerja Sama Kawasan
Ekonomi

IMT-GT Ke-32 Sukses Digelar, Sumut Bentuk Forum Sumatera 10 untuk Perkuat Kerja Sama Kawasan

12 September 2026
Calon Pengurus PD – FJPK Sumut Siap Membangun Soliditas Organisasi
Medan

Calon Pengurus PD – FJPK Sumut Siap Membangun Soliditas Organisasi

12 September 2026
Jumat Berkah Pewarta Polrestabes Medan : Jalin Kebersamaan, Kuatkan Sinergi Media dan Kepolisian Bersatu Melayani Masyarakat
Medan

Jumat Berkah Pewarta Polrestabes Medan : Jalin Kebersamaan, Kuatkan Sinergi Media dan Kepolisian Bersatu Melayani Masyarakat

11 September 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rakyatpost.id

© 2025 Rakyatpost.id - Mengabarkan & Mengedukasi.

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam

© 2025 Rakyatpost.id - Mengabarkan & Mengedukasi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In