• Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Rakyatpost.id
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Rakyatpost.id
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Home Medan

GEBRAK Soroti Keras Seleksi Dirut PUD Pasar Medan: Ketua KPID Sumut Diduga Langgar Etika Jabatan Publik

adminberita
25 November 2025
/ Medan
0 0
0
GEBRAK Soroti Keras Seleksi Dirut PUD Pasar Medan: Ketua KPID Sumut Diduga Langgar Etika Jabatan Publik

RakyatPost.id, Medan — Proses seleksi Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar Medan periode 2025–2029 kembali memantik polemik besar. Sorotan tajam kali ini datang dari *Gerakan Berantas Korupsi (GEBRAK)* setelah Ketua KPID Sumatera Utara, *Anggia Ramadhan*, tercatat sebagai satu dari 12 peserta yang lolos seleksi akhir telah diumumkan tanggal 21 Nopember 2025 oleh Sekda Kota Medan Sdr. Wiriya Alrahman selaku Ketua Tim Seleksi.

Di tengah masyarakat berkembang anggapan bahwa Anggia Ramadhan merupakan kandidat yang “dipersiapkan untuk dimenangkan” karena diduga mendapat dukungan dari salah satu partai politik tertentu. Dugaan ini membuat proses seleksi kian dipertanyakan indepedensinya dan menimbulkan kegaduhan baru.

Baca Juga

Disdik Kota Medan “Bungkam” Terkait Kecelakaan Siswa di SD Integritas Bangsa

Haornas ke-43, Gubsu Bobby Berikan Tali Asih untuk Atlet Legendaris Sumut

Anggota DPRD Dapil Sumut XIII Bungkam Soal Kutipan Liar di MAN 2 Tanjung Pura

Polemik menguat karena masa jabatan Anggia Ramadhan sebagai Ketua KPID Sumut masih berjalan, Namun ia sudah terlebih dahulu mengikuti seleksi jabatan strategis di BUMD milik Pemko Medan tersebut. Langkah ini dinilai aneh dan janggal jika dikaitkan dengan etika jabatan publik sebagaimana diatur dalam Bab VI Bagian Kesatu “Pasal 13 dan 14” Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia/PKPI Nomor 1 Tahun 2024 tentang Etika Kolegial dan Rekomendasi sanksi atas pelanggaran. Peraturan dibuat KPI sendiri dilanggar anggota KPI sendiri tapi KPI itu sendiri justru diam tak bereaksi menegakan aturannya, lalu untuk apa KPI membuat aturan itu?, jelasnya.

Sebagai Ketua KPID, Anggia seharusnya menjaga *independensi, fokus menjalankan fungsi pengawasan penyiaran*, serta *komitmen moral* untuk menuntaskan amanah yang tengah diemban. Publik pun mempertanyakan bagaimana seorang pejabat aktif dapat mengejar jabatan baru tanpa memberikan penjelasan terkait integritas profesionalnya.

GEBRAK menilai fenomena ini tidak sekadar persoalan administrasi, melainkan menyentuh persoalan integritas dan kode etik. Kegelisahan publik semakin meningkat ketika dikaitkan dengan norma tata kelola BUMD, yang mengatur bahwa seorang anggota direksi dianggap mengundurkan diri apabila mengikuti seleksi jabatan di instansi lain.

Koordinator GEBRAK, *Saharuddin,* menegaskan bahwa pihaknya mendesak pimpinan DPRD Sumut melalui komisi terkait untuk *segera membentuk tim pemeriksa*dengan mempedomani pasal 15 PKPI Nomor 1 Tahun 2024 guna memeriksa Anggia Ramadhan mengungkap potensi pelanggaran etik dan menyelidiki dugaan adanya intervensi politik dalam proses seleksi.

Saharuddin juga mengingatkan dasar hukum yang relevan, yaitu *Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran,* khususnya Bagian Kedua Pasal 7 Ayat (4), yang menegaskan bahwa KPI Pusat diawasi oleh DPR RI, sedangkan KPI Daerah diawasi oleh DPRD Provinsi. Artinya, DPRD Sumut memiliki kewenangan penuh untuk memanggil dan meminta klarifikasi terkait polemik ini.

Publik kini menunggu tindakan transparan dari DPRD Sumut dan panitia seleksi agar proses pemilihan Dirut PUD Pasar Medan berlangsung sesuai prinsip profesional, bersih, dan bebas dari intervensi politik.(AV/rel)

SendShareTweet
Sebelumnya

Hari Guru Nasional ke 80, Pak Guru Barpul Doakan Kesembuhan Sahabatnya Chairum Lubis

Selanjutnya

Hari Guru Nasional, Gubsu Ingin Kesejahteraan dan Kenyamanan Mengajar Guru Semakin Baik

Baca Juga

Disdik Kota Medan “Bungkam” Terkait Kecelakaan Siswa di SD Integritas Bangsa
Medan

Disdik Kota Medan “Bungkam” Terkait Kecelakaan Siswa di SD Integritas Bangsa

14 September 2026
Haornas ke-43, Gubsu Bobby Berikan Tali Asih untuk Atlet Legendaris Sumut
Medan

Haornas ke-43, Gubsu Bobby Berikan Tali Asih untuk Atlet Legendaris Sumut

14 September 2026
Anggota DPRD Dapil Sumut XIII Bungkam Soal Kutipan Liar di MAN 2 Tanjung Pura
Medan

Anggota DPRD Dapil Sumut XIII Bungkam Soal Kutipan Liar di MAN 2 Tanjung Pura

14 September 2026
PMPHI Sumut : MA “Menelanjangi” BPKP Rp 300 Triliun Menjadi Rp 28 Triliun
Medan

PMPHI Sumut : MA “Menelanjangi” BPKP Rp 300 Triliun Menjadi Rp 28 Triliun

14 September 2026
Pesta Olob-Olob GKPS Resort Medan Barat, Pj Sekdaprov Sumut Ajak Jemaat Perkuat Gotong Royong dan Kepedulian Sosial
Medan

Pesta Olob-Olob GKPS Resort Medan Barat, Pj Sekdaprov Sumut Ajak Jemaat Perkuat Gotong Royong dan Kepedulian Sosial

13 September 2026
Gubsu Bobby Minta Publik Hentikan Komentar Negatif
Medan

Gubsu Bobby Minta Publik Hentikan Komentar Negatif

12 September 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rakyatpost.id

© 2025 Rakyatpost.id - Mengabarkan & Mengedukasi.

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam

© 2025 Rakyatpost.id - Mengabarkan & Mengedukasi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In