• Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Rakyatpost.id
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Rakyatpost.id
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Home Medan

Gubsu Berhasil Perjuangkan Kenaikan Dana Pemulihan Pascabencana Sumut dari Pusat Hingga Rp23 Triliun

rakyatpost
9 April 2026
/ Medan
0 0
0
Gubsu Berhasil Perjuangkan Kenaikan Dana Pemulihan Pascabencana Sumut dari Pusat Hingga Rp23 Triliun

FOTO : Gubsu saat meninjau lokasi bencana banjir di Desa Lopian dan Aek Horsik, Kecamatan Badiri, Kabupaten Tapanuli Tengah. (RP/Ist)

 

Baca Juga

Disdik Kota Medan “Bungkam” Terkait Kecelakaan Siswa di SD Integritas Bangsa

Haornas ke-43, Gubsu Bobby Berikan Tali Asih untuk Atlet Legendaris Sumut

Anggota DPRD Dapil Sumut XIII Bungkam Soal Kutipan Liar di MAN 2 Tanjung Pura

RakyatPost.id, Medan,– Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Muhammad Bobby Afif Nasution, berhasil memperjuangkan peningkatan alokasi dana dari pemerintah pusat untuk pemulihan pascabencana di Sumut hingga mencapai Rp23,32 triliun. Anggaran tersebut tertuang dalam Rencana Induk Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana untuk periode 2026–2028.

Berdasarkan data yang ada, disebutkan bahwa dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat tersebut diarahkan untuk mendukung proses pemulihan pascabencana di Sumut, dengan perencanaan selama tiga tahun sejak 2026 hingga 2028. Pada tahun 2026, pemerintah pusat mengalokasikan anggaran sebesar Rp8,94 triliun, yang terbagi atas Rp6,5 triliun untuk kewenangan pusat dan Rp2,44 triliun untuk kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut.

“Kalau kita hitung, rata-rata per tahun dana TKD itu mencapai Rp7,78 triliun. Dan ini berlangsung selama tiga tahun. Jadi ada yang menjadi kewenangan pusat, ada yang provinsi. Intinya upaya kita bersama untuk melakukan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Sumut akan terus berlangsung secara bertahap,” sebut Gubernur Bobby Nasution dalam keterangan persnya, Kamis (9/4/2026).

Untuk tahun 2027, alokasi anggaran yang tertuang dalam Rencana Induk (Renduk) Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) mencapai Rp7,97 triliun, dengan pembagian Rp4,62 triliun untuk kewenangan pusat dan Rp3,35 triliun untuk daerah.

Sementara pada 2028, alokasi anggaran R3P sebesar Rp6,40 triliun, dengan rincian Rp2,07 triliun menjadi kewenangan pusat dan Rp4,32 triliun untuk kewenangan provinsi. Dengan demikian, total kebijakan pengelolaan kegiatan dan anggaran tersebut mencapai Rp23,32 triliun hingga 2028.

“Tentu kita Pemerintah Provinsi, sebagai perpanjangan pemerintah pusat di daerah, mengapresiasi alokasi anggaran untuk upaya pemulihan pascabencana di Sumut. Sebagaimana kita tahu, kondisi di beberapa daerah mengalami kerusakan, baik infrastruktur, fasilitas umum, permukiman penduduk, hingga lahan pertanian milik masyarakat yang hilang akibat banjir bandang dan longsor,” jelas Bobby Nasution.

Rencana tiga tahun ini, lanjutnya, merupakan langkah yang rasional mengingat proses pemulihan pascabencana tidak dapat diselesaikan dalam waktu singkat. Diperlukan pemetaan lahan, relokasi, pembangunan ulang, hingga pemulihan sumber mata pencaharian masyarakat.

“Sekali lagi kami sampaikan terima kasih kepada Bapak Presiden, karena rencana ini sebagai upaya kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah. Dan ini membuktikan kami tidak sendiri, termasuk juga pihak lain (swasta) yang turut serta membantu masyarakat memulihkan keadaan pascabencana,” pungkas Bobby Nasution.(Red)

 

SendShareTweet
Sebelumnya

Kader PKK “Ujung Tombak” Sukseskan 10 Program Pokok PKK

Selanjutnya

Pemko Tanjungbalai Gelar FKP Wujudkan Pangan Aman 2026

Baca Juga

Disdik Kota Medan “Bungkam” Terkait Kecelakaan Siswa di SD Integritas Bangsa
Medan

Disdik Kota Medan “Bungkam” Terkait Kecelakaan Siswa di SD Integritas Bangsa

14 September 2026
Haornas ke-43, Gubsu Bobby Berikan Tali Asih untuk Atlet Legendaris Sumut
Medan

Haornas ke-43, Gubsu Bobby Berikan Tali Asih untuk Atlet Legendaris Sumut

14 September 2026
Anggota DPRD Dapil Sumut XIII Bungkam Soal Kutipan Liar di MAN 2 Tanjung Pura
Medan

Anggota DPRD Dapil Sumut XIII Bungkam Soal Kutipan Liar di MAN 2 Tanjung Pura

14 September 2026
PMPHI Sumut : MA “Menelanjangi” BPKP Rp 300 Triliun Menjadi Rp 28 Triliun
Medan

PMPHI Sumut : MA “Menelanjangi” BPKP Rp 300 Triliun Menjadi Rp 28 Triliun

14 September 2026
Pesta Olob-Olob GKPS Resort Medan Barat, Pj Sekdaprov Sumut Ajak Jemaat Perkuat Gotong Royong dan Kepedulian Sosial
Medan

Pesta Olob-Olob GKPS Resort Medan Barat, Pj Sekdaprov Sumut Ajak Jemaat Perkuat Gotong Royong dan Kepedulian Sosial

13 September 2026
Gubsu Bobby Minta Publik Hentikan Komentar Negatif
Medan

Gubsu Bobby Minta Publik Hentikan Komentar Negatif

12 September 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rakyatpost.id

© 2025 Rakyatpost.id - Mengabarkan & Mengedukasi.

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam

© 2025 Rakyatpost.id - Mengabarkan & Mengedukasi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In