• Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Rakyatpost.id
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Rakyatpost.id
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Home Medan

Stan DLHK Sumut Buka Konsultasi Perizinan Sekolah Rakyat

adminberita
19 Juli 2026
/ Medan, Pendidikan
0 0
0
Stan DLHK Sumut Buka Konsultasi Perizinan Sekolah Rakyat

RakyatPost.id, Medan,– Stan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Sumatera Utara di Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke-50 membuka layanan konsultasi persetujuan lingkungan bagi pembangunan Sekolah Rakyat.

Saat ini, DLHK Sumut menyatakan siap memproses dokumen lingkungan untuk lima Sekolah Rakyat yang sedang dipersiapkan pemerintah dan ditargetkan beroperasi pada Tahun Ajaran 2026/2027.

Baca Juga

Ledakan di Perumahan Mewah Polonia Medan Dipicu Kebocoran Gas

Pelajar SMK Negeri 14 Medan Akui Banyak Ilmu yang Didapat di PRSU

Daftar Hak Cipta dan Merek Bisa di PRSU 2026

“Kami siap dan sekarang tinggal menunggu. Setelah pembangunan siap, proses persetujuan lingkungannya akan kami tindak lanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Jelita, petugas Stan DLHK Sumut, saat ditemui di PRSU ke-50, Minggu (19/7).

Menurut Jelita, stan DLHK Sumut menjadi pusat informasi sekaligus konsultasi awal bagi pemerintah daerah, instansi, maupun masyarakat yang ingin mengetahui mekanisme pengurusan persetujuan lingkungan untuk pembangunan fasilitas publik, termasuk Sekolah Rakyat yang merupakan program pemerintah pusat.

Ia menjelaskan, setiap pembangunan sekolah wajib memenuhi ketentuan persetujuan lingkungan sesuai tingkat risiko kegiatannya. Untuk proyek berskala menengah diperlukan dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL), sedangkan proyek yang berdampak penting terhadap lingkungan wajib menyusun Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

Selain itu, pembangunan sekolah berasrama juga dapat memerlukan Persetujuan Teknis (Pertek) Air Limbah karena menghasilkan limbah domestik dalam jumlah besar.

Apabila terdapat laboratorium atau fasilitas yang menghasilkan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3), pengelola juga wajib melengkapi dokumen teknis pengelolaan limbah sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kalau lokasi pembangunan berada di kawasan yang berbatasan dengan kawasan hutan, tentu ada persyaratan tambahan sesuai regulasi kehutanan,” jelasnya.

Jelita mengatakan, saat ini terdapat lima Sekolah Rakyat yang sedang dipersiapkan di Sumatera Utara dan ditargetkan rampung pada Juli 2026.

Kelima lokasi tersebut berada di Kota Medan, Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Serdang Bedagai, Kabupaten Tapanuli Selatan, dan Kota Padangsidimpuan.

Di stan DLHK Sumut, pengunjung juga dapat memperoleh layanan asistensi awal penyusunan dokumen melalui sistem Amdalnet, konsultasi persyaratan persetujuan lingkungan, hingga pengecekan status lahan untuk memastikan lokasi pembangunan tidak berada di kawasan hutan lindung sebelum proses pengajuan dilakukan secara resmi.

Selain membuka layanan konsultasi, stan DLHK Sumut juga menghadirkan berbagai edukasi mengenai pelestarian lingkungan. Pengunjung dapat menyaksikan Program Ekonomi Sirkular, Gerakan SAJADAH (Sampah Jadi Berkah), Zona Maggotisasi yang memperagakan pengolahan sampah organik menggunakan larva Black Soldier Fly (BSF), serta pameran kerajinan hasil daur ulang berupa tas, dompet, pot tanaman, tempat tisu, bunga hias, gantungan kunci, dan berbagai produk kreatif yang dibuat dari limbah plastik, tutup botol, kemasan deterjen, kardus, hingga kain perca.

Jelita berharap keberadaan stan DLHK Sumut dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat maupun instansi pemerintah untuk memperoleh informasi terkait perizinan lingkungan sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan.

“Harapannya, setiap pembangunan dapat memenuhi ketentuan lingkungan sejak tahap perencanaan sehingga prosesnya berjalan lebih cepat, tertib, dan tetap menjaga kelestarian lingkungan,” pungkasnya.(Red)

SendShareTweet
Sebelumnya

PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Minta Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers

Selanjutnya

Paviliun Kota Sibolga Andalkan UMKM Olahan Hasil Laut di PRSU

Baca Juga

Ledakan di Perumahan Mewah Polonia Medan Dipicu Kebocoran Gas
Medan

Ledakan di Perumahan Mewah Polonia Medan Dipicu Kebocoran Gas

21 Juli 2026
Pelajar SMK Negeri 14 Medan Akui Banyak Ilmu yang Didapat di PRSU
Medan

Pelajar SMK Negeri 14 Medan Akui Banyak Ilmu yang Didapat di PRSU

20 Juli 2026
Daftar Hak Cipta dan Merek Bisa di PRSU 2026
Medan

Daftar Hak Cipta dan Merek Bisa di PRSU 2026

18 Juli 2026
Gitar Sipoholon Sudah Dipasarkan Secara Nasional
Medan

Gitar Sipoholon Sudah Dipasarkan Secara Nasional

18 Juli 2026
DWP Kominfo Sumut : PRSU 2026 Destinasi Wajib untuk Keluarga
Medan

DWP Kominfo Sumut : PRSU 2026 Destinasi Wajib untuk Keluarga

17 Juli 2026
Kuasa Hukum Antonius Devolis Tumanggor Tegaskan Hormati Proses Hukum, Ajak Publik Junjung Asas Praduga Tak Bersalah
Hukum

Kuasa Hukum Antonius Devolis Tumanggor Tegaskan Hormati Proses Hukum, Ajak Publik Junjung Asas Praduga Tak Bersalah

17 Juli 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

  • Pesta Bolon Sagala Raja Ke- II, Se- Dunia Resmi Digelar Di Bona Pasogit Samosir

    Pesta Bolon Sagala Raja Ke- II, Se- Dunia Resmi Digelar Di Bona Pasogit Samosir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hibur Paulus Simbolon Gelar Pesta Adat,  Sekaligus Investasi Kapal Fery di Samosir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nahkoda Baru SRO Humbahas 2025-2030 Dilantik, Sekretariat SRO Dimulai dari Matiti Doloksanggul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sebagai Warga HKBP, Gandi Ikut Bertanggungjawab Terhadap RSU Taput yang Alami “Pertikaian”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meriah dan Penuh Kekeluargaan, PPOPS Gelar “Pesta Sombu Sihol & Ziarah Bersama” Sekaligus Lantik Pengurus Baru 2026-2031

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup Samosir: Pesta Bolon Sagala Raja Wujud Nyata Persatuan dan Pelestarian Budaya Batak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terduga Maling Motor Nyaris Tewas Dihajar Massa Di STM Hilir, Warga Soroti Dugaan Jaringan Pencurian.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PSBI Gelar HUT ke-19 & Rakernas ke-20, Desak Pelestarian Budaya Batak dan Benahi Danau Toba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Rakyatpost.id

© 2025 Rakyatpost.id - Mengabarkan & Mengedukasi.

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam

© 2025 Rakyatpost.id - Mengabarkan & Mengedukasi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In