• Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Rakyatpost.id
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Rakyatpost.id
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Home Medan

Tabrak Mobil Pelaku, Polisi Gagalkan Pengiriman 93 Kg Ganja di Jalan AH Nasution Medan

rakyatpost
21 Agustus 2026
/ Medan
0 0
0
Tabrak Mobil Pelaku, Polisi Gagalkan Pengiriman 93 Kg Ganja di Jalan AH Nasution Medan

FOTO : Polisi gagalkan pengiriman 93 Kg ganja di Jalan AH Nasution Medan. (RP/Ist)

 

Baca Juga

PMPHI Sumut : MA “Menelanjangi” BPKP Rp 300 Triliun Menjadi Rp 28 Triliun

Pesta Olob-Olob GKPS Resort Medan Barat, Pj Sekdaprov Sumut Ajak Jemaat Perkuat Gotong Royong dan Kepedulian Sosial

Gubsu Bobby Minta Publik Hentikan Komentar Negatif

RakyatPost.id, Medan, – Personel Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, terlibat aksi kejar – kejaran dengan mobil pengangkut 93 kilogram ganja, di Jalan AH Nasution Medan, Jumat (14/8/2026) malam kemarin. Dalam pengungkapan kasus yang berlangsung bak di film action itu, petugas terpaksa menabrak mobil pelaku, dan menyita 93 kilogram ganja dari dua pelaku.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, didampingi seluruh Perwira Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, Jumat (21/8/2026) pagi menjelaskan, terungkapnya kasus ini berawal dari penggerebekan sarang narkoba di bantaran Rel Kereta Api Tembung awal Agustus lalu. Saat itu, petugas menyita narkotika jenis ganja seberat 3 kilogram, dan meringkus 3 pelaku.

“Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) yang kami lakukan di Tembung beberapa waktu lalu. Dari sana, kami mendapat informasi perihal rencana pengiriman ganja dalam jumlah besar ke kawasan Tembung,” ungkap Rafli.

Dari informasi yang diperoleh, personel Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan kemudian melakukan pengintaian, mulai dari kawasan Kabupaten Dairi yang berbatasan dengan Provinsi Aceh tempat narkoba berasal, hingga ke pusat kota Medan.

Petugas yang akhirnya mengidentifikasi mobil pengangkut narkoba itu, kemudian melakukan pembuntutan untuk mengetahui kemana nantinya narkoba akan diantar, dan siapa yang akan menerimanya.

Namun, saat berada di Jalan AH Nasution Medan, petugas terpaksa menghentikan mobil pelaku secara paksa, karena pergerakan mobil pelaku yang mulai mencurigakan. Kuat dugaan, pelaku sudah mengetahui keberadaan petugas, sehingga berupaya melarikan diri, meskipun akhirnya gagal.

“Kami kemudian melakukan upaya paksa, tetapi pelaku ini kembali coba kabur melalui trotoar. Namun, upaya pelaku sia-sia karena pergerakan tim kami lebih cepat dengan menutup semua jalur pelarian, sehingga pelaku bisa kami ringkus,” tambah Rafli.

Dari dalam mobil, petugas kemudian mengamankan dua pria yakni K (30) dan AR (19), keduanya merupakan warga Aceh. Dari dalam mobil, juga ditemukan 93 bungkus daun ganja kering, yang disimpan dalam 5 karung goni.

Berdasarkan keterangan kedua pelaku, 93 kilogram ganja ini akan dibawa ke kawasan Tembung, untuk kemudian diedarkan.

“Dalam kasus ini kami masih berupaya mengejar pelaku lain yang identitasnya sudah kami ketahui. Kami pastikan, kemana pun pelaku berupaya kabur kami pasti akan menangkapnya.

Untuk masyarakat, narkoba bukan pilihan, narkoba adalah awal dari kehancuran. Mari, kita putus rantai, sama – sama kita menolak segala bentuk peredaran narkoba,” pungkas Rafli. (Red)

 

SendShareTweet
Sebelumnya

Sekolah Kedinasan Poltekimipas Resmi Dibuka, Boleh Pakai Kacamata? Ini Syaratnya

Selanjutnya

Ketua DPRD Samosir Apresiasi Sinergitas Bupati Samosir Dengan Kementan, Bidang Pertanian Dan Penanaman Padi PM – ASS

Baca Juga

PMPHI Sumut : MA “Menelanjangi” BPKP Rp 300 Triliun Menjadi Rp 28 Triliun
Medan

PMPHI Sumut : MA “Menelanjangi” BPKP Rp 300 Triliun Menjadi Rp 28 Triliun

14 September 2026
Pesta Olob-Olob GKPS Resort Medan Barat, Pj Sekdaprov Sumut Ajak Jemaat Perkuat Gotong Royong dan Kepedulian Sosial
Medan

Pesta Olob-Olob GKPS Resort Medan Barat, Pj Sekdaprov Sumut Ajak Jemaat Perkuat Gotong Royong dan Kepedulian Sosial

13 September 2026
Gubsu Bobby Minta Publik Hentikan Komentar Negatif
Medan

Gubsu Bobby Minta Publik Hentikan Komentar Negatif

12 September 2026
IMT-GT Ke-32 Sukses Digelar, Sumut Bentuk Forum Sumatera 10 untuk Perkuat Kerja Sama Kawasan
Ekonomi

IMT-GT Ke-32 Sukses Digelar, Sumut Bentuk Forum Sumatera 10 untuk Perkuat Kerja Sama Kawasan

12 September 2026
Calon Pengurus PD – FJPK Sumut Siap Membangun Soliditas Organisasi
Medan

Calon Pengurus PD – FJPK Sumut Siap Membangun Soliditas Organisasi

12 September 2026
Jumat Berkah Pewarta Polrestabes Medan : Jalin Kebersamaan, Kuatkan Sinergi Media dan Kepolisian Bersatu Melayani Masyarakat
Medan

Jumat Berkah Pewarta Polrestabes Medan : Jalin Kebersamaan, Kuatkan Sinergi Media dan Kepolisian Bersatu Melayani Masyarakat

11 September 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rakyatpost.id

© 2025 Rakyatpost.id - Mengabarkan & Mengedukasi.

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam

© 2025 Rakyatpost.id - Mengabarkan & Mengedukasi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In