• Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Rakyatpost.id
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Rakyatpost.id
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Home Medan

Wali Kota Tebingtinggi Jadi Saksi Kasus Suap Keponakan di PN Medan

rakyatpost
3 Agustus 2026
/ Medan, Hukum
0 0
0
Wali Kota Tebingtinggi Jadi Saksi Kasus Suap Keponakan di PN Medan

FOTO : WaliKota Tebing Tinggi Iman Irdian Saragih saat menghadiri sidang sebagai saksi di Ruang Cakra 9 Pengadilan Negeri Medan. (RP/Ist)

 

Baca Juga

PMPHI Sumut : MA “Menelanjangi” BPKP Rp 300 Triliun Menjadi Rp 28 Triliun

Pesta Olob-Olob GKPS Resort Medan Barat, Pj Sekdaprov Sumut Ajak Jemaat Perkuat Gotong Royong dan Kepedulian Sosial

Gubsu Bobby Minta Publik Hentikan Komentar Negatif

RakyatPost.id, Medan,– Wali Kota Tebing Tinggi, Iman Irdian Saragih, memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang kasus operasi tangkap tangan (OTT) dugaan korupsi proyek jaringan internet di Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Tebing Tinggi. Sidang digelar di Ruang Cakra 9 Pengadilan Negeri Medan, Senin (3/8/2026).

Dalam perkara ini, jaksa mendakwa dua terdakwa, yakni Nur Erdian selaku Plt Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Dinas Kominfo Tebing Tinggi serta Heny Afrianti dari PT Whiz Digital.

Di hadapan majelis hakim, Iman mengaku pernah diperiksa oleh penyidik sebanyak satu kali. Ia juga menegaskan seluruh keterangannya dalam berita acara pemeriksaan (BAP) telah diberikan dengan benar dan tidak ada yang ingin diubah.

“Saya pernah diperiksa sekali, Yang Mulia. Tidak ada keterangan yang ingin dicabut. Saya memberikan keterangan yang sebenarnya,” ujar Iman.

Iman juga membantah pernah memerintahkan Nur Erdian menemui Kepala Dinas Kominfo, ataupun meminta yang bersangkutan melakukan hal tertentu terkait proyek tersebut.

“Tidak pernah saya memerintahkan dan tidak ada menyuruh Nur Erdian menjumpai kadis. Tidak ada permintaan kepada yang bersangkutan, Yang Mulia,” tegasnya.

Kasus OTT ini bermula dari dugaan penyimpangan dalam proyek pengadaan layanan jaringan internet di Dinas Kominfo Tebing Tinggi dengan pagu anggaran sekitar Rp840 juta.

Anggaran tersebut diperuntukkan bagi belanja kawat, faksimile, internet, dan televisi berlangganan, termasuk penyediaan bandwidth domestik 800 Mbps.

Dalam penyidikan, penyedia jasa diduga diarahkan untuk memberikan success fee sebesar 20 persen dari nilai proyek atau sekitar Rp175 juta.

PT Whiz Digital diduga telah menyerahkan uang success fee sebesar Rp150 juta kepada Nur Erdian pada Desember 2025. Uang tersebut diduga digunakan untuk kebutuhan operasional dan kepentingan pribadi.

Sementara sisa pembayaran sebesar Rp25 juta diserahkan saat operasi tangkap tangan berlangsung.

Namun, ketika Heny Afrianti menyerahkan kekurangan uang tersebut kepada Nur Erdian, keduanya langsung diamankan personel Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara beserta sejumlah barang bukti.(Red/mp)

SendShareTweet
Sebelumnya

Teguh Santosa Lantik Pengurus JMSI DKI Jakarta, Tekankan Organisasi Solid dan Pers sebagai Pencerah Bangsa

Selanjutnya

Pertama di Sumut : Ketum KONI Sumut Buka Grand Final Ladies Pool Legue Sumut, Hatunggal Bangga pada POBSI

Baca Juga

PMPHI Sumut : MA “Menelanjangi” BPKP Rp 300 Triliun Menjadi Rp 28 Triliun
Medan

PMPHI Sumut : MA “Menelanjangi” BPKP Rp 300 Triliun Menjadi Rp 28 Triliun

14 September 2026
Pesta Olob-Olob GKPS Resort Medan Barat, Pj Sekdaprov Sumut Ajak Jemaat Perkuat Gotong Royong dan Kepedulian Sosial
Medan

Pesta Olob-Olob GKPS Resort Medan Barat, Pj Sekdaprov Sumut Ajak Jemaat Perkuat Gotong Royong dan Kepedulian Sosial

13 September 2026
Gubsu Bobby Minta Publik Hentikan Komentar Negatif
Medan

Gubsu Bobby Minta Publik Hentikan Komentar Negatif

12 September 2026
IMT-GT Ke-32 Sukses Digelar, Sumut Bentuk Forum Sumatera 10 untuk Perkuat Kerja Sama Kawasan
Ekonomi

IMT-GT Ke-32 Sukses Digelar, Sumut Bentuk Forum Sumatera 10 untuk Perkuat Kerja Sama Kawasan

12 September 2026
Calon Pengurus PD – FJPK Sumut Siap Membangun Soliditas Organisasi
Medan

Calon Pengurus PD – FJPK Sumut Siap Membangun Soliditas Organisasi

12 September 2026
Gubsu Pastikan Jalan Longsor Pamah Semelir Diperbaiki Oktober
Hukum

Gubsu Pastikan Jalan Longsor Pamah Semelir Diperbaiki Oktober

11 September 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rakyatpost.id

© 2025 Rakyatpost.id - Mengabarkan & Mengedukasi.

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam

© 2025 Rakyatpost.id - Mengabarkan & Mengedukasi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In