Foto : AHY/Internet
RakyatPost.id, Jakarta, – Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menekankan bahwa pembangunan harus berbasis data dan informasi kredibel.
“Tata ruang harusnya menjadi panglima pembangunan, karena tidak boleh ada pembangunan yang dilakukan secara masing-masing, tidak berbasis pada data dan informasi yang kredibel,” katanya dalam Rakornas Informasi Geospasial 2025 di Jakarta, Rabu (16/7/2025).
Sebagai Kementerian yang ditugaskan untuk mengorkestrasikan pembangunan infrastruktur di berbagai sektor, dia mengingatkan fokus utama dari upaya ini adalah memberikan dampak langsung terhadap upaya mendongkrak pertumbuhan ekonomi, membuka lapangan kerja, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pihaknya sendiri disebut sedang menghadirkan tata ruang wilayah secara nasional, provinsi, hingga kabupaten/kota. Adapun bahasan dasar dari target ini ialah informasi geospasial nan lengkap dan akurat seperti peta skala besar 1 banding 5 ribu yang membuat banyak informasi, sehingga harus dijadikan referensi dalam pembangunan di semua sektor.
Tanpa peta skala besar, lanjutnya, maka sulit untuk memiliki tata ruang, terutama dalam memproduksi rencana detail tata ruang. Adanya peta ini juga dibutuhkan para pengambil keputusan, pemimpin di daerah, pelaku dunia usaha, hingga investor.
“Jadi inilah mengapa informasi geospasial, baik itu data vektor maupun data raster, sangat dibutuhkan bagi para policy makers di semua tingkatan. Informasi geospasial yang kredibel, sangat bermanfaat bagi para perencana pembangunan,” ungkap dia.
Selain untuk membangun dan menghubungkan antarjalan di seluruh tingkatan demi memenuhi infrastruktur dasar di berbagai daerah, data yang lengkap berguna untuk mengembangkan sentra-sentra pertumbuhan ekonomi baru dengan fokus menghilangkan ketimpangan antar wilayah.
AHY mengharapkan, para pemangku kepentingan terkait dapat mengawal program World Bank Integrated Land Administration and Special Planning yang akan membantu percepatan Kebijakan Satu Peta (One Map Policy) dan Kebijakan Satu Tata Ruang (One Special Planning Policy).
“Tanpa koordinasi yang baik, tanpa kerja sama, kita sulit untuk mencapai itu,” ucap Menko Agus Harimurti.(ant/red).