RakyatPost.id, Jakarta – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti mengatakan pemerintah menyiapkan pelatihan khusus untuk guru sekolah rakyat. Abdul menjelaskan perbedaan kurikulum antara sekolah formal dan sekolah rakyat adalah latar belakang pelatihan itu.
“Nanti pelatihannya menyesuaikan dengan kurikulum entry multi exit. Bukan pelatihan yang sama dengan kurikulum di sekolah formal di luar sekolah rakyat,” kata Abdul saat ditemui di kompleks parlemen, Jakarta, pada Kamis 10 Juli 2025.
Ia menjelaskan bahwa pendekatan entry multi exit memungkinkan setiap peserta didik untuk memulai pendidikan kapan pun mereka siap dan menyelesaikannya sesuai dengan capaian belajarnya masing-masing. Sehingga Abdul memastikan guru-guru yang dilatih akan mengikuti kurikulum tersebut.
Dia pun menyinggung bahwa kepala sekolah rakyat telah menjalani retret di bawah koordinasi Kementerian Sosial. Adapun guru yang akan diterjukan ke Sekolah Rakyat juga harus melewati pendidikan profesi guru (PPG).
“Jadi nanti kalau ada pelatihan untuk guru tentu nanti fungsional saja seiring dengan waktu,” kata Abdul. Dia menegaskan bahwa dalam penyelenggaraan sekolah rakyat, Kementerian Pendidikan Dasar bertugas untuk dua hal, yakni penyusunan kurikulum dan penyediaan guru.
Sebelumnya, Abdul Mu’ti menyatakan kurikulum sekolah rakyat disusun untuk mengakomodasi kebutuhan anak-anak dari keluarga miskin ekstrem, terutama yang sebelumnya terputus aksesnya dari sistem pendidikan. Karena itu, menurut Abdul, pendekatan individual menjadi landasan penting dalam memastikan tiap anak mendapat pembelajaran sesuai kondisi dan potensinya
Rekrutmen peserta didik sekolah rakyat akan dilakukan dengan menyisir data dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang diintegrasikan dengan Data Terpadu Sistem Elektronik Nasional (DTSEN). Melalui integrasi ini, anak-anak dari kelompok desil 1 dan desil 2 yang tidak tercatat di Dapodik akan diprioritaskan karena dianggap sebagai anak yang sudah putus sekolah.
Jika mereka yang masuk desil 1 dan desil 2 tidak terdata pada dapodik berarti mereka adalah anak yang putus sekolah. Sehingga tidak akan mengambil peserta didik dari mereka yang sudah bersekolah,” ujarnya.
Program Sekolah Rakyat merupakan amanat dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025 tentang optimalisasi pengentasan kemiskinan ekstrem. Program tersebut dikoordinatori oleh Kementerian Sosial bekerja sama dengan Kemendikdasmen serta beberapa kementerian yang beririsan.(Red/tmp)