• Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Rakyatpost.id
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Rakyatpost.id
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Home Medan

Sekolah 5 Hari Resmi Berlaku Mulai 14 Juli 2025 Di Sumut

rakyatpost
10 Juli 2025
/ Medan, Pendidikan
0 0
0
Sekolah 5 Hari Resmi Berlaku Mulai 14 Juli 2025 Di Sumut

RakyatPost.id, Medan,– Program Sekolah 5 (Lima) Hari yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) akan dijalankan pada tahun ajaran 2025-2026 ini. Program tersebut juga sudah mendapatkan restu dari Gubernur melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumut, Alexander Sinulingga, mengatakan program ini akan serentak diberlakukan bagi SMA/K/LB, baik swasta maupun negeri. SK Gubernur pun sudah ditandatangani oleh Gubernur Sumut, Bobby Nasution.

Baca Juga

Pewarta Polrestabes Medan “Jumat Barokah” Berbagi Beras Kepada Pengurus dan Anggota

Usung Visi Integritas dan Daya Saing, Agus Supratman Daftar Calon Ketua FWP Sumut

Rutan Kelas I Medan Gelar Doa Bersama Untuk Keselamatan dan Kebaikan Negeri Tercinta

“Ya, penerapan sekolah lima hari ini kan dilakukan serentak untuk negeri dan swasta. Kita juga sudah menyiapkan SK Gubernur dan sudah ditandatangani Pak Gubernur terkait penerapan sekolah lima hari ini,” ujarnya, Kamis (10/7/2025).

Dengan hadirnya SK Gubernur tersebut, Alexander berharap sekolah-sekolah dengan jenjang yang sudah ditentukan dapat menjalankan program tersebut.

“Jadi (sekolah) harus menyesuaikan itu. Selama ini juga, sebelum ada sekolah lima hari, rata-rata (sekolah) swasta sudah melaksanakan lima hari,” tuturnya.

Ia pun menegaskan kembali program tersebut akan mulai dilaksanakan pada tahun ajaran baru ini.

“Ya, akan kita laksanakan di ajaran baru tahun ini, per 14 Juli nanti,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, Disdik Provinsi Sumatera Utara (Sumut) juga telah mengedarkan Petunjuk Teknis (Juknis) program Sekolah Lima Hari ke satuan pendidikan SMA/K dan SLB, baik swasta maupun negeri. Di dalamnya dirincikan aturan untuk waktu belajar hingga jam pulang siswa. (Red/m)

SendShareTweet
Sebelumnya

Pemkab Samosir Gelar Musrenbang RPJMD 2025-2029

Selanjutnya

KPK Temukan Bukti Baru, Dalang Korupsi Proyek PUPR Jalan Di Sumut 

Baca Juga

Pewarta Polrestabes Medan “Jumat Barokah” Berbagi Beras Kepada Pengurus dan Anggota
Medan

Pewarta Polrestabes Medan “Jumat Barokah” Berbagi Beras Kepada Pengurus dan Anggota

5 September 2025
Usung Visi Integritas dan Daya Saing, Agus Supratman Daftar Calon Ketua FWP Sumut
Medan

Usung Visi Integritas dan Daya Saing, Agus Supratman Daftar Calon Ketua FWP Sumut

1 September 2025
Rutan Kelas I Medan Gelar Doa Bersama Untuk Keselamatan dan Kebaikan Negeri Tercinta
Medan

Rutan Kelas I Medan Gelar Doa Bersama Untuk Keselamatan dan Kebaikan Negeri Tercinta

1 September 2025
Puluhan Massa Laskar Kota Medan Tuding Mantan Kadishub Iswar Jual Kursi Honorer Hingga Rp 80 Juta
Medan

Puluhan Massa Laskar Kota Medan Tuding Mantan Kadishub Iswar Jual Kursi Honorer Hingga Rp 80 Juta

29 Agustus 2025
Chairum Lubis SH : “Jumat Barokah” Berbagi Beras Membentuk Jalinan Silaturahmi
Medan

Chairum Lubis SH : “Jumat Barokah” Berbagi Beras Membentuk Jalinan Silaturahmi

29 Agustus 2025
Kelurahan PB Selayang I Bersama Rumah Zakat Medan Laksanakan Kegiatan Sosial
Medan

Kelurahan PB Selayang I Bersama Rumah Zakat Medan Laksanakan Kegiatan Sosial

27 Agustus 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

  • Antisipasi Gejolak di Kabupaten Samosir: Forkopimda dan Stakeholder Bersatu

    Antisipasi Gejolak di Kabupaten Samosir: Forkopimda dan Stakeholder Bersatu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerakan Pangan Murah Serentak Secara Nasional di Kabupaten Samosir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT RI ke 80, Desa Suka Makmur Deli Tua. Adakan Jalan Santai dan Senam Sehat.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nikolas Naibaho Apresiasi Bupati Cup Ke-3 Kabupaten Samosir 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari Samosir Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi di Desa Hariara Pohan TA 2018- 2021

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jelang Aquabike, Tingkat Hunian Hotel Di Toba Masih Sepi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Samosir Apresiasi Kegiatan Kejari Samosir dalam HUT Kejaksaan ke-80.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Samosir Gelar Pelayanan KB Gratis 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Rakyatpost.id

© 2025 Rakyatpost.id - Mengabarkan & Mengedukasi.

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam

© 2025 Rakyatpost.id - Mengabarkan & Mengedukasi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In