• Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Rakyatpost.id
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Rakyatpost.id
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Home Metro

Anggota DPR Ingatkan KPK Agar Tak Jadikan OTT Sebagai Alat Politik

rakyatpost
20 Agustus 2025
/ Metro, Politik
0 0
0
Anggota DPR Ingatkan KPK Agar Tak Jadikan OTT Sebagai Alat Politik

RakyatPost.id, Jakarta, – Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo mengingatkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar tak menjadikan tindakan operasi tangkap tangan (OTT) sebagai alat politik.

Menurut dia, jika OTT bermuatan politis, maka berpotensi merusak citra KPK dan menimbulkan persepsi negatif di mata publik. OTT, kata dia, harus betul-betul dilakukan terhadap kasus yang diselidiki atas nama pendidikan masyarakat dan murni berlandaskan hukum.

Baca Juga

Simpan 3,9 Juta Ton Beras, Bulog Jamin Kualitas Stoknya

DPR Nyatakan Setop Tunjangan Perumahan

Jaga Marwah : KPK Segera Panggil Bobby Nasution dan Erni Sitorus

“Bung Hatta mengatakan, ini bukan kata Rudi Lallo, kalau penegak hukum jadikan alat politik, maka rusaklah negeri ini,” kata Rudianto saat rapat kerja bersama KPK di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (20/8/2025)

Di sisi lain, dia pun mengkritik strategi KPK yang ia anggap lebih mengedepankan OTT daripada pencegahan. Jika telah menemukan indikasi tindak pidana korupsi, seharusnya KPK melakukan langkah-langkah pencegahan terlebih dahulu, bukan langsung menangkap tangan.

Bukankah berarti KPK melakukan pembiaran Pak? Mengapa kemudian KPK tidak, ‘hei hati-hati Bupati, kamu ada proyek sekian, kamu sudah ada bukti permulaan ini’, ini sebelum ketangkap tangan,” katanya.

Meski begitu, dia memastikan bahwa Komisi III DPR RI sangat berharap adanya penguatan demi perbaikan kelembagaan bagi lembaga antirasuah tersebut.

Terlebih lagi, menurut dia, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak sempat menyatakan ketidaksetujuannya terhadap operasi tersebut.

“Kami setuju masukan-masukan dari KPK untuk kemudian penguatan kelembagaan KPK, dan harapan kami kiranya KPK on the track dan tidak terkontaminasi dengan kepentingan motif-motif lain selain motif hukum,” kata dia.

Sementara itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan bahwa OTT adalah terminologi yang biasa disebutkan oleh masyarakat. Namun, menurut dia, operasi tersebut adalah tindakan penyelidikan sebagaimana yang sudah diatur.

Menurut dia, penyelidik yang mengetahui, menerima laporan atau pengaduan tentang terjadinya suatu peristiwa yang patut diduga merupakan tindak pidana, wajib segera melakukan tindakan penyelidikan yang diperlukan.

“Cara-cara penindakannya pun kami juga lakukan secara extraordinary crime, tapi dengan batasan berdasarkan aturan norma undang-undang yang menjadi payung hukum,” kata Setyo.(red/ant).

SendShareTweet
Sebelumnya

KPK Panggil Lisa Mariana pada 22 Agustus 2025

Selanjutnya

Ahok Kritik DPR Soal Transparansi Anggaran

Baca Juga

Simpan 3,9 Juta Ton Beras, Bulog Jamin Kualitas Stoknya
Ekonomi

Simpan 3,9 Juta Ton Beras, Bulog Jamin Kualitas Stoknya

5 September 2025
DPR Nyatakan Setop Tunjangan Perumahan
Metro

DPR Nyatakan Setop Tunjangan Perumahan

5 September 2025
Jaga Marwah : KPK Segera Panggil Bobby Nasution dan Erni Sitorus
Hukum

Jaga Marwah : KPK Segera Panggil Bobby Nasution dan Erni Sitorus

5 September 2025
NasDem Minta Gaji Tunjangan Sahroni dan Nafa Urbach dari DPR Disetop
Metro

NasDem Minta Gaji Tunjangan Sahroni dan Nafa Urbach dari DPR Disetop

3 September 2025
Immanuel Ebenezer Mengaku Bersalah dan Tidak Mengajukan Praperadilan
Hukum

Immanuel Ebenezer Mengaku Bersalah dan Tidak Mengajukan Praperadilan

2 September 2025
Kongres PWI 2025: Akhmad Munir Terpilih Sebagai Ketua Umum PWI Pusat Periode 2025–2030
Metro

Kongres PWI 2025: Akhmad Munir Terpilih Sebagai Ketua Umum PWI Pusat Periode 2025–2030

30 Agustus 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

  • Antisipasi Gejolak di Kabupaten Samosir: Forkopimda dan Stakeholder Bersatu

    Antisipasi Gejolak di Kabupaten Samosir: Forkopimda dan Stakeholder Bersatu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerakan Pangan Murah Serentak Secara Nasional di Kabupaten Samosir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT RI ke 80, Desa Suka Makmur Deli Tua. Adakan Jalan Santai dan Senam Sehat.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nikolas Naibaho Apresiasi Bupati Cup Ke-3 Kabupaten Samosir 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari Samosir Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi di Desa Hariara Pohan TA 2018- 2021

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Samosir Apresiasi Kegiatan Kejari Samosir dalam HUT Kejaksaan ke-80.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jelang Aquabike, Tingkat Hunian Hotel Di Toba Masih Sepi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Samosir Gelar Pelayanan KB Gratis 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Rakyatpost.id

© 2025 Rakyatpost.id - Mengabarkan & Mengedukasi.

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam

© 2025 Rakyatpost.id - Mengabarkan & Mengedukasi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In