• Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Rakyatpost.id
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Rakyatpost.id
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Home Politik

Yusril: Verifikasi WNI Jadi Tentara Rusia Masih Berproses

rakyatpost
8 September 2026
/ Politik
0 0
0
Yusril: Verifikasi WNI Jadi Tentara Rusia Masih Berproses

RakyatPost.id, Jakarta,- Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan proses verifikasi informasi mengenai delapan orang warga negara Indonesia yang diduga bergabung dengan angkatan bersenjata Federasi Rusia masih berlangsung.

Yusril menyatakan pihaknya terus berkomunikasi dengan Kementerian Luar Negeri, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mengenai persoalan tersebut karena verifikasi informasi belum tuntas.

Baca Juga

Pansus: RUU Daerah Kepulauan Sesuai Kebutuhan Daerah, Adil dan Merata

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Pemprov Sumut dan DPRD Sepakati Perubahan APBD 2026

“Terkait dengan WNI direkrut menjadi tentara asing itu memang pemerintah melakukan verifikasi terhadap persoalan ini, cuma belum clear semua,” kata Yusril kepada wartawan di Jakarta, Selasa (8/9/2026).

Yusril menjelaskan informasi awal mengenai delapan orang WNI tersebut baru sepihak yang disampaikan oleh Ukraina.

Diketahui, Ukraina sedang terlibat perang dengan Rusia sehingga informasi tersebut belum bisa dipercaya 100 persen.

Menurutnya, perlu verifikasi menyeluruh terhadap informasi tersebut, dengan mencari informasi dari semua pihak terkait kabar itu.

Ia menambahkan memercayai informasi dari satu pihak sebagai langkah yang kurang tepat dalam menghadapi persoalan tersebut.

“Karena informasinya cuma sepihak, informasi datang dari Ukraina yang berperang sama Rusia. Jadi, susah kita mengatakan informasi itu 100 persen benar,” ujarnya.

Yusril mengatakan dalam proses verifikasi itu, perlu mendengarkan keterangan dari pihak Rusia, pihak terkait, dan WNI yang bersangkutan.

“Kita juga harus mendengar pihak dari Rusia seperti apa dan harus mendengar dari yang bersangkutan seperti apa. Jangan kita mendengar sepihak, sudah tahu Ukraina-nya sedang berperang sama Rusia,” ujarnya.

Yusril menekankan informasi dari Ukraina tidak bisa diterima tanpa dilakukan verifikasi.

Untuk itu, is meminta masyarakat Indonesia bersabar karena pemerintah sedang melakukan upaya verifikasi terkait masalah WNI itu.

Saya kira kurang bijak kalau bersikap seperti itu. Jadi, sabar saja, kami tetap melakukan koordinasi dengan Kemenlu dan Kementerian Imigrasi,” ujarnya.

Mengenai status kewarganegaraan delapan orang WNI tersebut, Yusril mengatakan jika mereka melakukan secara sadar dan sengaja menjadi personel militer asing maka status WNI-nya dapat dicabut.

“Tindakan pencabutan itu dikeluarkan oleh Kementerian Hukum, kalau belum ada pencabutan, jadi statusnya masih tetap WNI,” ujar Yusril. (Red/ant)

SendShareTweet
Sebelumnya

Chairum Lubis SH Genap Berusia 49 Tahun, Ketua Pewarta Polrestabes Medan : Pengabdian Tanpa Henti, Sinergi Tanpa Batas

Selanjutnya

Jelang Pembentukan FJPK Sumut, PB-FJPK Akan Adakan Temu Ramah di Medan

Baca Juga

Pansus: RUU Daerah Kepulauan Sesuai Kebutuhan Daerah, Adil dan Merata
Politik

Pansus: RUU Daerah Kepulauan Sesuai Kebutuhan Daerah, Adil dan Merata

13 September 2026
Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak
Politik

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

12 September 2026
Pemprov Sumut dan DPRD Sepakati Perubahan APBD 2026
Politik

Pemprov Sumut dan DPRD Sepakati Perubahan APBD 2026

10 September 2026
Pemprov Sumut Perkuat Perlindungan PMI dan Persempit Ruang TPPO
Medan

Pemprov Sumut Perkuat Perlindungan PMI dan Persempit Ruang TPPO

9 September 2026
Bupati Samosir Sampaikan Nota Pengantar P-KUA Dan P-PPAS 2026, Pendapatan Daerah Bertambah Rp71 Miliar Lebih
Daerah

Bupati Samosir Sampaikan Nota Pengantar P-KUA Dan P-PPAS 2026, Pendapatan Daerah Bertambah Rp71 Miliar Lebih

7 September 2026
HUT ke-25 Demokrat, AHY Instruksikan Kader Tak Abai Kondisi Nyata Rakyat
Politik

HUT ke-25 Demokrat, AHY Instruksikan Kader Tak Abai Kondisi Nyata Rakyat

5 September 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rakyatpost.id

© 2025 Rakyatpost.id - Mengabarkan & Mengedukasi.

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam

© 2025 Rakyatpost.id - Mengabarkan & Mengedukasi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In