RakyatPost.id, Medan,,– Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Sumatera Utara (Sumut) Faisal Hasrimi menegaskan, terkait pelayanan Rumah Sakit, pihaknya akan melakukan pengawasan (control), jika tidak sesuai putus hubungan dengan BPJS. Selanjutnya komitmen dan akan dilakukan evaluasi.
“Ada punishment (hukuman, red) kita buat untuk Rumah Sakit, Puskesmas, Klinik jika tidak bekerja secara maksimal,” tegas Faisal menjawab wartawan, ketika disinggung adanya sejumlah Rumah Sakit yang tidak memberi pelayanan maksimal, sehingga mengakibatkan pasien meninggal dunia.
Hal itu disampaikan pada Temu Pers di Kantor Gubernur, Jalan Diponegoro 30, Medan, Rabu (17/9/2025).
Temu pers dilakukan bersama narasumber Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Sumut Dikky Anugerah, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Timur Tumanggor, dan Dirut RSU Haji Medan Sri Suriani Purnamawati melalui fasilitas Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut.
Tema yang diusung mengenai Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC). Namun berfokus pada pendidikan dan kesehatan. Mengenai program kesehatan, Pemprov Sumut akan meluncurkan Program Berobat Gratis (PROBIS) dalam waktu dekat. Dengan program ini masyarakat Sumut akan bisa berobat hanya dengan KTP saja.
“Kita bukan hanya sekadar Universal Health Coverage (UHC) ecek-ecek, kita mau UHC betul-betul, kita punya komitmen betul-betul,” kata Faisal Hasrimi.
Tidak hanya itu, Faisal juga mengungkapkan saat ini Pemprov Sumut telah memberikan beasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) pada tujuh orang putra/putri dari Kepulauan Nias. Nantinya para penerima beasiswa ini akan mengabdikan dirinya di Kepulauan Nias, sebagai dokter spesialis.
Selain kesehatan, dipaparkan juga beberapa PHTC. Salah satunya adalah Program Unggulan Bersekolah Gratis (PUBG). Menurut Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Sumut Dikky Anugerah, dengan program ini siswa/siswi SMA/SMK/SLB di Sumut akan bersekolah dengan gratis. Program ini akan dimulai pada tahun 2026.
Pada sesi tanya jawab, sejumlah wartawan juga mempertanyakan kesiapan pelayanan BPJS dan fasilitas kesehatan, mulai dari Rumah Sakit, Puskesmas dan Klinik.
Dijelaskan, saat ini ada 172 Rumah Sakit, Puskesmas 616, Klinik sebanyak 500. Semua itu wajib memberi pelayanan maksimal.
“Jadi, tidak ada tumpang tindih terhadap BPJS yang sudah aktif sebelumnya dan yang tidak aktif. Jika tidak aktif lagi boleh berobat, tapi turun klass. Jadi semua Pasien harus dilayani, namun administrasi akan disesuaikan,” kata Faisal.(Red/*)