RakyatPost.id, Samosir, – Beredar berita di beberapa media ada kurang lebih 400 ha hutan kayu keluar dari lokasi Hutan Kemasyarakatan (HKM) yang dikelola Kelompok Tani Hutan (KTH) Dosroha, di Desa Simbolon Purba, Kecamatan Palipi, Kabupaten Samosir, Tim Balai Perhutani Sosial Wilayah Sumut Seksi 2 Kementerian Kehutanan RI langsung turun kelapangan guna mengecek kebenaran fakta dilapangan, Selasa (10/6/2025).
Tampak hadir Christian Banjarnahor Penyuluh Perhutani Sosial Wilayah Sumut Seksi II, dan rombongan, Tim KPH XIII Doloksanggul dan jajaran, Ketua dan anggota Kelompok Tani Dosroha dan Insan Pers, dan tampak juga hadir anggota DPRD Provsu Sorta Ertati Siahaan.
Dari pengamatan lapangan terdapat dua papan informasi yang bertuliskan Kawasan Hutan Negara dan papan informasi Kegiatan Pembuatan Rehabilitasi Hutan dan Lahan Kegiatan Folu Net Sink 2030 Tahun 2024 untuk luas 20 hektare, untuk jenis tanaman durian, alpukat, pinus, aren, kayu manis dan kemiri dan tanaman sela kopi.
Dari informasi Ketua Kelompok Tani Hutan Dosroha menyampaikan bahwa kelompoknya telah mendapatkan izin pengelolaan kawasan hutan kemasyarakatan seluas kurang lebih 469 hektare yang disetujui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), wilayah kerja KPH XIII Dolok Sanggul, dan saat ini telah berlangsung penanaman tumpang sari kopi seluas kurang lebih 3 hektar, jelasnya.
Christian Banjarnahor Penyuluh Perhutani Sosial Wilayah Sumut Seksi II, menyampaikan akan melakukan pemeriksaan lapangan, seperti apa kelompok tani memanfaatkan pengelolaan kebutuhan kayu hutan. Apa untuk kebutuhan kelompok atau lainnya. Pemanfaatan kayu hutan ini juga harus sesuai dengan kebutuhan kelompok dilapangan, jelasnya.
Tampak dilapangan kelompok tani memanfaatkan kayu untuk pembuatan pondok kerja, dan pagar lahan tumpang sari untuk tanaman kopi.
Christian juga menyampaikan, dari hasil pemeriksaan fakta dilapangan, semuanya akan melaporkan kepada Dirjen Kehutanan. Hal ini akan terus berproses seperti apa nantinya kelanjutan kelompok ini, apakah akan ada pembinaan atau teguran, terangnya. (SS).