• Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Rakyatpost.id
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Rakyatpost.id
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Home Daerah

Tim Perhutani Cek Fakta Pengelolaan HKM Kelompok Tani Hutan Dosroha

adminberita
10 Juni 2025
/ Daerah
0 0
0
Tim Perhutani Cek Fakta Pengelolaan HKM Kelompok Tani Hutan Dosroha

RakyatPost.id, Samosir, – Beredar berita di beberapa media ada kurang lebih 400 ha hutan kayu keluar dari lokasi Hutan Kemasyarakatan (HKM) yang dikelola Kelompok Tani Hutan (KTH) Dosroha, di Desa Simbolon Purba, Kecamatan Palipi, Kabupaten Samosir, Tim Balai Perhutani Sosial Wilayah Sumut Seksi 2 Kementerian Kehutanan RI langsung turun kelapangan guna mengecek kebenaran fakta dilapangan, Selasa (10/6/2025).

Tampak hadir Christian Banjarnahor Penyuluh Perhutani Sosial Wilayah Sumut Seksi II, dan rombongan, Tim KPH XIII Doloksanggul dan jajaran, Ketua dan anggota Kelompok Tani Dosroha dan Insan Pers, dan tampak juga hadir anggota DPRD Provsu Sorta Ertati Siahaan.

Baca Juga

Bupati Samosir Dampingi Gubsu Terima Kunker Spesifik Komisi II DPR RI

Pemkab Samosir Gelar Ranperda Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

Festival Wisata Edukasi Leluhur Batak Rumahela Dibuka

Dari pengamatan lapangan terdapat dua papan informasi yang bertuliskan Kawasan Hutan Negara dan papan informasi Kegiatan Pembuatan Rehabilitasi Hutan dan Lahan Kegiatan Folu Net Sink 2030 Tahun 2024 untuk luas 20 hektare, untuk jenis tanaman durian, alpukat, pinus, aren, kayu manis dan kemiri dan tanaman sela kopi.

Dari informasi Ketua Kelompok Tani Hutan Dosroha menyampaikan bahwa kelompoknya telah mendapatkan izin pengelolaan kawasan hutan kemasyarakatan seluas kurang lebih 469 hektare yang disetujui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), wilayah kerja KPH XIII Dolok Sanggul, dan saat ini telah berlangsung penanaman tumpang sari kopi seluas kurang lebih 3 hektar, jelasnya.

Christian Banjarnahor Penyuluh Perhutani Sosial Wilayah Sumut Seksi II, menyampaikan akan melakukan pemeriksaan lapangan, seperti apa kelompok tani memanfaatkan pengelolaan kebutuhan kayu hutan. Apa untuk kebutuhan kelompok atau lainnya. Pemanfaatan kayu hutan ini juga harus sesuai dengan kebutuhan kelompok dilapangan, jelasnya.

Tampak dilapangan kelompok tani memanfaatkan kayu untuk pembuatan pondok kerja, dan pagar lahan tumpang sari untuk tanaman kopi.

Christian juga menyampaikan, dari hasil pemeriksaan fakta dilapangan, semuanya akan melaporkan kepada Dirjen Kehutanan. Hal ini akan terus berproses seperti apa nantinya kelanjutan kelompok ini, apakah akan ada pembinaan atau teguran, terangnya. (SS).

SendShareTweet
Sebelumnya

Kementerian PUPR Serahkan Aset Rusun RSUD Ke Pemkab Samosir

Selanjutnya

Petugas Lapas Binjai Gagalkan Penyelundupan 11 Sim Card 

Baca Juga

Bupati Samosir Dampingi Gubsu Terima Kunker Spesifik Komisi II DPR RI
Daerah

Bupati Samosir Dampingi Gubsu Terima Kunker Spesifik Komisi II DPR RI

4 Juli 2025
Pemkab Samosir Gelar Ranperda Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani
Daerah

Pemkab Samosir Gelar Ranperda Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

4 Juli 2025
Festival Wisata Edukasi Leluhur Batak Rumahela Dibuka
Daerah

Festival Wisata Edukasi Leluhur Batak Rumahela Dibuka

2 Juli 2025
Bupati Samosir Ikuti Upacara HUT Bhayangkara ke- 79 Di Pangururan
Daerah

Bupati Samosir Ikuti Upacara HUT Bhayangkara ke- 79 Di Pangururan

1 Juli 2025
Pemkab Samosir Dukung Dapatkan Kembali “Kartu Hijau” Geopark Kaldera 
Daerah

Pemkab Samosir Dukung Dapatkan Kembali “Kartu Hijau” Geopark Kaldera 

30 Juni 2025
Libur Sekolah, Tetty Naibaho : Sumbang PAD Samosir Rp 866.860.000 
Daerah

Libur Sekolah, Tetty Naibaho : Sumbang PAD Samosir Rp 866.860.000 

30 Juni 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

  • R Rianto R Naibaho S.Pd Calon Tunggal,  Pendaftaran Pengurus PGRI Samosir Ditutup

    R Rianto R Naibaho S.Pd Calon Tunggal, Pendaftaran Pengurus PGRI Samosir Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim Perhutani Cek Fakta Pengelolaan HKM Kelompok Tani Hutan Dosroha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Libur Sekolah, Tetty Naibaho : Sumbang PAD Samosir Rp 866.860.000 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vandiko Saksikan, Bantuan KASAD Pembersih Eceng Gondok Beroperasi di Danau Toba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Samosir Terima LKPJ 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vandiko T Gultom Dukung Percepatan Pembentukan SPPG Program Nasional MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PMPHI Sumut : Prabowo Jangan Hanya “Manis Dibibir”, Stop Tontonan 4 Pulau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JMSI Tabagsel Resmi Dibentuk, Cakup Lima Kabupaten di Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Rakyatpost.id

© 2025 Rakyatpost.id - Mengabarkan & Mengedukasi.

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam

© 2025 Rakyatpost.id - Mengabarkan & Mengedukasi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In