RakyatPost.id, Medan,– Program Sekolah 5 (Lima) Hari yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) akan dijalankan pada tahun ajaran 2025-2026 ini. Program tersebut juga sudah mendapatkan restu dari Gubernur melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumut, Alexander Sinulingga, mengatakan program ini akan serentak diberlakukan bagi SMA/K/LB, baik swasta maupun negeri. SK Gubernur pun sudah ditandatangani oleh Gubernur Sumut, Bobby Nasution.
“Ya, penerapan sekolah lima hari ini kan dilakukan serentak untuk negeri dan swasta. Kita juga sudah menyiapkan SK Gubernur dan sudah ditandatangani Pak Gubernur terkait penerapan sekolah lima hari ini,” ujarnya, Kamis (10/7/2025).
Dengan hadirnya SK Gubernur tersebut, Alexander berharap sekolah-sekolah dengan jenjang yang sudah ditentukan dapat menjalankan program tersebut.
“Jadi (sekolah) harus menyesuaikan itu. Selama ini juga, sebelum ada sekolah lima hari, rata-rata (sekolah) swasta sudah melaksanakan lima hari,” tuturnya.
Ia pun menegaskan kembali program tersebut akan mulai dilaksanakan pada tahun ajaran baru ini.
“Ya, akan kita laksanakan di ajaran baru tahun ini, per 14 Juli nanti,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, Disdik Provinsi Sumatera Utara (Sumut) juga telah mengedarkan Petunjuk Teknis (Juknis) program Sekolah Lima Hari ke satuan pendidikan SMA/K dan SLB, baik swasta maupun negeri. Di dalamnya dirincikan aturan untuk waktu belajar hingga jam pulang siswa. (Red/m)