• Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Rakyatpost.id
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Rakyatpost.id
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Home Hukum

Dua WNA India Diamankan Imigrasi Polonia, Kanwil Ditjen Imipas Sumut: Pelanggaran Tak Akan Ditoleransi!

rakyatpost
28 Juli 2025
/ Hukum, Medan
0 0
0
Dua WNA India Diamankan Imigrasi Polonia, Kanwil Ditjen Imipas Sumut: Pelanggaran Tak Akan Ditoleransi!

RakyatPost.id, Medan – Dua warga negara asing (WNA) asal India berinisial SS dan GS diamankan petugas Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia, Medan.

Keduanya diketahui tinggal secara ilegal di wilayah Indonesia tanpa dokumen resmi.

Baca Juga

Terkait Dana Simpanan Rp 3,1 Triliun, Pemprov Sumut Akui Rp 990 Miliar dan Sudah Surati BI

Kantor Pertanahan Kota Medan Menyediakan Penilaian SKM untuk Masyarakat

Pewarta Polrestabes Medan Gelar Jumat Barokah

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi dan Pemasyarakatan (Ditjen Imipas) Sumatera Utara, Theodorus Simarmata, menegaskan bahwa pelanggaran keimigrasian ini tidak bisa ditoleransi.

Konferensi pers yang digelar di halaman Kantor Imigrasi Polonia, Senin (28/7/2025), turut dihadiri Kepala Kantor Imigrasi Polonia Medan Rida Sahputra, Sekretaris Kesbangpol Kota Medan Odi, serta rekan-rekan media.

Dalam kesempatan itu, Theodorus menyampaikan bahwa tindakan terhadap kedua WNA ini merupakan bentuk konkret dari ketegasan dan komitmen jajarannya dalam menjaga kedaulatan negara.

Penindakan itu bermula dari informasi yang diterima melalui rapat rutin Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA), yang melibatkan berbagai unsur, termasuk Kesbangpol dan aparat penegak hukum.

Setelah menerima laporan masyarakat, tim intelijen dan penindakan keimigrasian melakukan pemantauan.
Pada Sabtu, 28 Juni 2025, pukul 11.30 WIB, dua WNA asal India ditemukan di wilayah Kelurahan Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan.

WNA berinisial SS hanya memiliki Emergency Passport dari pemerintah India yang telah kedaluwarsa sejak 4 April 2015. Ia juga tidak memiliki visa atau izin tinggal di Indonesia.

WNA berinisial GS juga tak dapat menunjukkan dokumen keimigrasian yang sah dan tidak memiliki izin tinggal resmi.
Keduanya langsung diamankan dan dibawa ke Kantor Imigrasi Polonia untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi dan Pemasyarakatan Sumut, Theodorus Simarmata, menegaskan bahwa tindakan tegas ini adalah bentuk penegakan hukum dan peringatan keras bagi seluruh WNA yang berada di Indonesia.

“Indonesia adalah negara hukum. Siapa pun yang melanggar, termasuk WNA, akan kami tindak sesuai ketentuan,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi sinergi antara masyarakat, TIMPORA, dan jajaran imigrasi dalam menjaga ketertiban umum di wilayah Sumatera Utara.

“Peran serta masyarakat sangat penting. Kami terus membuka ruang kolaborasi untuk pengawasan orang asing,” tegasnya.

Kedua WNA tersebut telah melanggar Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Proses hukum terhadap mereka sedang berjalan, dan keduanya akan dikenakan sanksi administratif berupa deportasi dan pencekalan agar tidak bisa kembali masuk ke wilayah Indonesia.

Penindakan ini menjadi bukti nyata bahwa Kanwil Ditjen Imipas Sumut bersama Kantor Imigrasi Polonia tidak main-main dalam menjalankan amanah konstitusi, serta menjaga keamanan dan ketertiban dari pelanggaran oleh orang asing.
Bila.(AVID)

SendShareTweet
Sebelumnya

Hasilkan Rp 2,5 Milyar, Festival Tao Toba Jou Jou Sukses Besar 

Selanjutnya

Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Martin Manurung Memberikan Bantuan Beasiswa 

Baca Juga

Terkait Dana Simpanan Rp 3,1 Triliun, Pemprov Sumut Akui Rp 990 Miliar dan Sudah Surati BI
Ekonomi

Terkait Dana Simpanan Rp 3,1 Triliun, Pemprov Sumut Akui Rp 990 Miliar dan Sudah Surati BI

25 Oktober 2025
Kantor Pertanahan Kota Medan Menyediakan Penilaian SKM untuk Masyarakat
Medan

Kantor Pertanahan Kota Medan Menyediakan Penilaian SKM untuk Masyarakat

24 Oktober 2025
Pewarta Polrestabes Medan Gelar Jumat Barokah
Medan

Pewarta Polrestabes Medan Gelar Jumat Barokah

24 Oktober 2025
Kanwil Ditjenpas Sumut Luruskan Isu Kerusuhan di Lapas Gunungsitoli, Situasi Aman dan Terkendali
Medan

Kanwil Ditjenpas Sumut Luruskan Isu Kerusuhan di Lapas Gunungsitoli, Situasi Aman dan Terkendali

24 Oktober 2025
50 Ton Cabai Merah Tiba dari Jawa, Swangro Lumbanbatu Bantah Banyak yang Rusak
Medan

50 Ton Cabai Merah Tiba dari Jawa, Swangro Lumbanbatu Bantah Banyak yang Rusak

24 Oktober 2025
Program Desa Mandiri, Ada 4 Desa yang Memenuhi Kriteria Penilaian di Sumut
Medan

Program Desa Mandiri, Ada 4 Desa yang Memenuhi Kriteria Penilaian di Sumut

24 Oktober 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

  • Warga Binaan Lapas Kelas III Pangururan Meninggal Dunia Akibat Perkelahian, Ibu Korban Menuntut Keadilan

    Warga Binaan Lapas Kelas III Pangururan Meninggal Dunia Akibat Perkelahian, Ibu Korban Menuntut Keadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kematian Army Siregar di Lapas Pangururan,  Polisi Buru Fakta di Balik Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rangkaian Kegiatan HUT Partai Golkar ke-61 di Kabupaten Samosir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peninjauan Persiapan Venue Trail of The King (TOTK) 2025 oleh Bupati dan Wakil Bupati Samosir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dukung Program Prabowo, Bupati Samosir Ikuti Peletakan Batu Pertama Koperasi Merah Putih: 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sambut HUT Ke- 61, DPD Partai Golkar Samosir Bagi Sembako di Kec. Harian dan Sianjur Mulamula

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT Ke-14, Partai NasDem Samosir Gelar Donor Darah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meriahkan Hari Sumpah Pemuda,  Gelar Lari 5K Run Marathon SD se-Kabupaten Samosir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Rakyatpost.id

© 2025 Rakyatpost.id - Mengabarkan & Mengedukasi.

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam

© 2025 Rakyatpost.id - Mengabarkan & Mengedukasi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In