• Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Rakyatpost.id
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Rakyatpost.id
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Home Hukum

Dua WNA India Diamankan Imigrasi Polonia, Kanwil Ditjen Imipas Sumut: Pelanggaran Tak Akan Ditoleransi!

rakyatpost
28 Juli 2025
/ Hukum, Medan
0 0
0
Dua WNA India Diamankan Imigrasi Polonia, Kanwil Ditjen Imipas Sumut: Pelanggaran Tak Akan Ditoleransi!

RakyatPost.id, Medan – Dua warga negara asing (WNA) asal India berinisial SS dan GS diamankan petugas Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia, Medan.

Keduanya diketahui tinggal secara ilegal di wilayah Indonesia tanpa dokumen resmi.

Baca Juga

Aksi Brutal Gerombolan OTK di Medan Deli,, Rumah Hancur, Leher Ditempel Klewang

Mahmudin Aksi Jalan Kaki Tanjungbalai – Mabes Polri, Protes Kriminalisasi Oknum Kompol DK

Dua Warga Binaan Rutan Kelas I Medan Terima Amnesti

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi dan Pemasyarakatan (Ditjen Imipas) Sumatera Utara, Theodorus Simarmata, menegaskan bahwa pelanggaran keimigrasian ini tidak bisa ditoleransi.

Konferensi pers yang digelar di halaman Kantor Imigrasi Polonia, Senin (28/7/2025), turut dihadiri Kepala Kantor Imigrasi Polonia Medan Rida Sahputra, Sekretaris Kesbangpol Kota Medan Odi, serta rekan-rekan media.

Dalam kesempatan itu, Theodorus menyampaikan bahwa tindakan terhadap kedua WNA ini merupakan bentuk konkret dari ketegasan dan komitmen jajarannya dalam menjaga kedaulatan negara.

Penindakan itu bermula dari informasi yang diterima melalui rapat rutin Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA), yang melibatkan berbagai unsur, termasuk Kesbangpol dan aparat penegak hukum.

Setelah menerima laporan masyarakat, tim intelijen dan penindakan keimigrasian melakukan pemantauan.
Pada Sabtu, 28 Juni 2025, pukul 11.30 WIB, dua WNA asal India ditemukan di wilayah Kelurahan Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan.

WNA berinisial SS hanya memiliki Emergency Passport dari pemerintah India yang telah kedaluwarsa sejak 4 April 2015. Ia juga tidak memiliki visa atau izin tinggal di Indonesia.

WNA berinisial GS juga tak dapat menunjukkan dokumen keimigrasian yang sah dan tidak memiliki izin tinggal resmi.
Keduanya langsung diamankan dan dibawa ke Kantor Imigrasi Polonia untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi dan Pemasyarakatan Sumut, Theodorus Simarmata, menegaskan bahwa tindakan tegas ini adalah bentuk penegakan hukum dan peringatan keras bagi seluruh WNA yang berada di Indonesia.

“Indonesia adalah negara hukum. Siapa pun yang melanggar, termasuk WNA, akan kami tindak sesuai ketentuan,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi sinergi antara masyarakat, TIMPORA, dan jajaran imigrasi dalam menjaga ketertiban umum di wilayah Sumatera Utara.

“Peran serta masyarakat sangat penting. Kami terus membuka ruang kolaborasi untuk pengawasan orang asing,” tegasnya.

Kedua WNA tersebut telah melanggar Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Proses hukum terhadap mereka sedang berjalan, dan keduanya akan dikenakan sanksi administratif berupa deportasi dan pencekalan agar tidak bisa kembali masuk ke wilayah Indonesia.

Penindakan ini menjadi bukti nyata bahwa Kanwil Ditjen Imipas Sumut bersama Kantor Imigrasi Polonia tidak main-main dalam menjalankan amanah konstitusi, serta menjaga keamanan dan ketertiban dari pelanggaran oleh orang asing.
Bila.(AVID)

SendShareTweet
Sebelumnya

Hasilkan Rp 2,5 Milyar, Festival Tao Toba Jou Jou Sukses Besar 

Selanjutnya

Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Martin Manurung Memberikan Bantuan Beasiswa 

Baca Juga

Aksi Brutal Gerombolan OTK di Medan Deli,, Rumah Hancur, Leher Ditempel Klewang
Medan

Aksi Brutal Gerombolan OTK di Medan Deli,, Rumah Hancur, Leher Ditempel Klewang

3 Agustus 2025
Mahmudin Aksi Jalan Kaki Tanjungbalai – Mabes Polri, Protes Kriminalisasi Oknum Kompol DK
Daerah

Mahmudin Aksi Jalan Kaki Tanjungbalai – Mabes Polri, Protes Kriminalisasi Oknum Kompol DK

2 Agustus 2025
Dua Warga Binaan Rutan Kelas I Medan Terima Amnesti
Medan

Dua Warga Binaan Rutan Kelas I Medan Terima Amnesti

2 Agustus 2025
Pewarta Polrestabes Medan Kembali Gelar Jumat Barokah
Medan

Pewarta Polrestabes Medan Kembali Gelar Jumat Barokah

1 Agustus 2025
KPK Dalami Sosok Yang Beri Perintah Topan Ginting Untuk Terima Suap
Hukum

KPK Dalami Sosok Yang Beri Perintah Topan Ginting Untuk Terima Suap

29 Juli 2025
Lanud Soewondo Berperan Modifikasi Cuaca, Atasi Karhutla di Toba Geopark
Medan

Lanud Soewondo Berperan Modifikasi Cuaca, Atasi Karhutla di Toba Geopark

27 Juli 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

  • SMP Negeri 2 Harian Dapat Bantuan 16 Laptop dari PT. Inalum

    SMP Negeri 2 Harian Dapat Bantuan 16 Laptop dari PT. Inalum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BKPSDM Samosir : Pemecatan dr Bilmar Delano Sidabutar Sesuai Prosedur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPK RI dan DPR RI Sosialisasi Pengelolaan Dana Desa di Samosir 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasilkan Rp 2,5 Milyar, Festival Tao Toba Jou Jou Sukses Besar 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peneliti USU Dipanggil VANDIKO untuk Mengungkap Fenomena Air Danau Toba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Martin Manurung Memberikan Bantuan Beasiswa 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Turnamen Voli Pantai Piala Bupati Samosir 2025 Dibuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Husen Tamora Pimpin F.SPTSI Deli Serdang Periode 2025 – 2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Rakyatpost.id

© 2025 Rakyatpost.id - Mengabarkan & Mengedukasi.

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam

© 2025 Rakyatpost.id - Mengabarkan & Mengedukasi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In