• Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Rakyatpost.id
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Rakyatpost.id
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Home Daerah

Ka KPLP Klaim Sudah Musnahkan, Publik Pertanyakan Nasib Ratusan HP Diduga Alat Lodes dan Narkoba di Lapas Siborongborong

rakyatpost
14 Desember 2025
/ Daerah
0 0
0
Ka KPLP Klaim Sudah Musnahkan, Publik Pertanyakan Nasib Ratusan HP Diduga Alat Lodes dan Narkoba di Lapas Siborongborong

RakyatPoat.id, Siborongborong — Pernyataan Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Kelas IIB Siborongborong, Edison Tamoubolon, terkait pemusnahan ratusan unit telepon genggam hasil razia mendadak menuai sorotan publik.

Pasalnya, klaim pemusnahan tersebut dinilai tidak sejalan dengan fakta visual yang beredar di ruang publik.

Baca Juga

Percepat Bantuan Bencana, Menko Muhaimin Resmikan Kembali Rute Kualanamu–Rembele

Ucapan Terima Kasih dari Keluarga Besar Op. Paulina Gultom Br. Matondang

Presiden Prabowo Pastikan Terus Pantau Pemulihan Bencana Di Sumut

Saat dikonfirmasi wartawan pada Minggu (14/12/2025), Edison menegaskan bahwa HP yang dipertanyakan itu seluruhnya telah dimusnahkan saat razia berlangsung.

“Aduh bang, kemarin sudah kita musnahkan seluruhnya langsung waktu razia bang,” ujar Edison singkat.

Namun demikian, dokumentasi foto hasil razia yang beredar justru memunculkan tanda tanya.

Dalam foto-foto tersebut, tidak tampak ratusan unit telepon genggam yang disebut-sebut sebagai alat utama praktik penipuan daring (lodes) maupun indikasi proses pemusnahan barang bukti sebagaimana diatur dalam prosedur pengamanan lapas.

Situasi ini memicu spekulasi publik bahwa barang-barang terlarang tersebut tidak dimusnahkan, melainkan hanya dikumpulkan dan disimpan untuk sementara waktu sejak ada pemberitaan media sebelumnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sumber internal yang mengetahui kondisi lapangan, diduga ratusan unit telepon genggam yang oleh warga binaan itu kerap disamarkan dengan istilah “mesin”.

Perangkat tersebut disinyalir berkaitan langsung dengan praktik penipuan daring yang dikendalikan dari balik sel tahanan.

Tak hanya itu, sumber yang sama menyebut adanya dugaan penyamaran istilah terhadap narkotika jenis sabu yang dikendalikan napi bermarga pasaribu daru kamari Jior dua, yang disebut dengan kode “minyak” dalam komunikasi internal.

Alih-alih langsung dimusnahkan atau diserahkan kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan, barang-barang tersebut diduga hanya dikumpulkan dan disimpan di area internal, termasuk di ruang staf KPLP.

“Polanya hampir selalu sama. Barang dikumpulkan di pos tertentu atau disimpan di area yang tidak mudah diakses publik,” ungkap sumber tersebut, sembari meminta identitasnya dirahasiakan.

Yang menjadi perhatian serius, dugaan praktik serupa disebut bukan kali pertama terjadi. Kasus dengan pola hampir identik dilaporkan pernah mencuat pada 4 Oktober 2025 lalu di lapas yang sama.

Kondisi ini memperkuat kekhawatiran adanya pengulangan, bukan sekadar insiden tunggal.

Pengamat pemasyarakatan menilai, jika benar barang terlarang tidak dimusnahkan sesuai prosedur, maka hal tersebut berpotensi melemahkan upaya pemberantasan kejahatan di dalam lapas.

Penyimpanan barang bukti tanpa kejelasan mekanisme dinilai membuka celah penyalahgunaan dan mengancam integritas sistem pemasyarakatan.

Situasi ini diharapkan menjadi perhatian serius Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Agus Adrianto, guna melakukan evaluasi menyeluruh terhadap manajemen pengamanan di Lapas Kelas IIB Siborongborong, termasuk peran Kepala Lapas dan Kepala KPLP.

Langkah tegas dinilai penting sebagai bentuk konsistensi terhadap arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan yang menegaskan perang total terhadap narkoba dan kejahatan penipuan daring di lingkungan lapas dan rutan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Lapas Kelas IIB Siborongborong belum memberikan keterangan resmi secara tertulis terkait mekanisme pemusnahan barang hasil razia.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi guna menjaga keberimbangan informasi serta menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Jika dugaan ini terbukti, maka persoalan tersebut bukan lagi sebatas kelalaian administratif, melainkan menyangkut ancaman serius terhadap kredibilitas lembaga pemasyarakatan dan komitmen negara dalam memberantas narkoba serta kejahatan siber.(Av/red)

SendShareTweet
Sebelumnya

Pemprov Sumut Sediakan Internet Gratis di Sekolah

Selanjutnya

Ucapan Terima Kasih dari Keluarga Besar Op. Paulina Gultom Br. Matondang

Baca Juga

Percepat Bantuan Bencana, Menko Muhaimin Resmikan Kembali Rute Kualanamu–Rembele
Daerah

Percepat Bantuan Bencana, Menko Muhaimin Resmikan Kembali Rute Kualanamu–Rembele

15 Desember 2025
Ucapan Terima Kasih dari Keluarga Besar Op. Paulina Gultom Br. Matondang
Daerah

Ucapan Terima Kasih dari Keluarga Besar Op. Paulina Gultom Br. Matondang

14 Desember 2025
Presiden Prabowo Pastikan Terus Pantau Pemulihan Bencana Di Sumut
Daerah

Presiden Prabowo Pastikan Terus Pantau Pemulihan Bencana Di Sumut

13 Desember 2025
Persaudaraan 98 Berbagi 1000 Paket Sembako Gratis Kepada Masyarakat di Pasar Delitua.
Daerah

Persaudaraan 98 Berbagi 1000 Paket Sembako Gratis Kepada Masyarakat di Pasar Delitua.

13 Desember 2025
Jemaat HKBP Resort Pangururan Kota Gelar Pawai Natal 
Daerah

Jemaat HKBP Resort Pangururan Kota Gelar Pawai Natal 

13 Desember 2025
Pemkab Samosir Salurkan Bantuan Bencana Alam kepada Korban di Taput
Daerah

Pemkab Samosir Salurkan Bantuan Bencana Alam kepada Korban di Taput

13 Desember 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

Populer

  • Pemerintah Kabupaten Samosir Terbitkan Surat Edaran untuk Melindungi Lingkungan

    Pemerintah Kabupaten Samosir Terbitkan Surat Edaran untuk Melindungi Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubsu Bobby Hadiri Pernikahan Joandrew & Bintang, Bupati Samosir Ucapkan Terima Kasih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di-PHK Sepihak, Tiga Manajer RS Columbia Asia Medan Mengadu ke Disnaker Medan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Turnamen Futsal Piala Bupati Samosir Cup II 2025 Resmi Dimulai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ucapan Terima Kasih dari Keluarga Besar Op. Paulina Gultom Br. Matondang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • P2P Dinas Kesehatan Samosir Periksa Kualitas Air Minum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinergi Pemerintah Kabupaten Samosir dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Dukung Petani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Samosir Tingkatkan Produksi Pertanian dan Kesejahteraan Petani dengan Pompa Air Bertenaga Surya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Categories

  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Internasional
  • Medan
  • Metro
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
Rakyatpost.id

© 2025 Rakyatpost.id - Mengabarkan & Mengedukasi.

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam

© 2025 Rakyatpost.id - Mengabarkan & Mengedukasi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In