• Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Rakyatpost.id
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Rakyatpost.id
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Home Medan

Pemprov Sumut Minta Perusahaan Patuh Daftarkan BPJS

rakyatpost
30 Januari 2026
/ Medan
0 0
0
Pemprov Sumut Minta Perusahaan Patuh Daftarkan BPJS

RajyatPost.id, Medan,– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) meminta perusahaan agar taat menanggung jaminan kesehatan pekerja. Pasalnya, masih ditemukan pekerja yang tidak didaftarkan BPJS Kesehatannya oleh perusahaan.

“Kami banyak menemukan di lapangan peserta BPJS yang dibiayai, sebagai peserta PBI (Penerima Bantuan Iuran) pemerintah pusat ataupun pemerintah provinsi dan kabupaten kota, itu adalah pekerja yang terdaftar sebagai BPJS Ketenagakerjaan, yang seyogyanya menurut kami harusnya menjadi tanggung jawab pemberi kerja untuk jaminan kesehatannya,” ungkap Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut, Hamid Rijal Lubis, dalam konferensi pers yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut di Lobby Dekranasda Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan, Kamis (29/1/2026).

Baca Juga

Pewarta Polrestabes Medan Konsisten Berbagi, Program Jumat Barokah Terus Berlanjut

Ketika Karya Anak SLB Berbicara, Kita yang Seharusnya Belajar Diam

RSJ Prof Dr M Ildrem Hadirkan Telekonseling dan Daycare, Perluas Akses Layanan Kesehatan Jiwa

Berdasarkan data BPJS Kesehatan, pemerintah daerah di Sumut membiayai iuran Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) sebanyak 3.991.307 jiwa atau sekitar 25,65% dari total penduduk. Sementara itu, jumlah Pekerja Penerima Upah Penyelenggara Negara (PPU PN) tercatat sebesar 2,4 juta jiwa.

Kepatuhan perusahaan dalam mendaftarkan pekerjanya untuk jaminan kesehatan maupun ketenagakerjaan telah diatur dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003. Namun demikian, masih terdapat perusahaan yang belum mendaftarkan pekerjanya.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sumut, Yuliani Siregar, mengatakan bahwa dari sekitar 125 ribu pekerja yang terdata, hanya 28 ribu pekerja yang telah didaftarkan oleh perusahaan. Pada umumnya, perusahaan yang belum mendaftarkan pekerjanya berasal dari kelompok usaha menengah ke bawah.

“Masih ada, dia (pekerja) tidak didaftarkan di perusahaan, tapi akhirnya ditanggung dari APBN, APBD provinsi atau kabupaten/kita. Ya itu sebenarnya sudah menyalahi aturan ya, seharusnya itu ditanggung oleh pelaku usaha, pemberi kerja,” kata Yuli.(Red)

 

SendShareTweet
Sebelumnya

Calendar of Event (CoE) Sumut 2026 Resmi Diluncurkan, Ada 4 Event di Samosir

Selanjutnya

Ketua Pewarta Polrestabes Medan Gelar Jumat Barokah

Baca Juga

Pewarta Polrestabes Medan Konsisten Berbagi, Program Jumat Barokah Terus Berlanjut
Medan

Pewarta Polrestabes Medan Konsisten Berbagi, Program Jumat Barokah Terus Berlanjut

17 Juli 2026
Ketika Karya Anak SLB Berbicara, Kita yang Seharusnya Belajar Diam
Medan

Ketika Karya Anak SLB Berbicara, Kita yang Seharusnya Belajar Diam

17 Juli 2026
RSJ Prof Dr M Ildrem Hadirkan Telekonseling dan Daycare, Perluas Akses Layanan Kesehatan Jiwa
Medan

RSJ Prof Dr M Ildrem Hadirkan Telekonseling dan Daycare, Perluas Akses Layanan Kesehatan Jiwa

16 Juli 2026
Ketua JMSI Sumut Anto Genk Ajak Pengurus Hadiri Pelantikan, Rakerda 2026 dan Family Gathering
Medan

Ketua JMSI Sumut Anto Genk Ajak Pengurus Hadiri Pelantikan, Rakerda 2026 dan Family Gathering

16 Juli 2026
Kehadiran Dewan Dan Pimpinan OPD Minim Dalam Paripurna DPRD Sumut
Medan

Kehadiran Dewan Dan Pimpinan OPD Minim Dalam Paripurna DPRD Sumut

16 Juli 2026
Banggar DPRD Madina Kunker Ke DPRD Sumut
Medan

Banggar DPRD Madina Kunker Ke DPRD Sumut

16 Juli 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

  • Pesta Bolon Sagala Raja Ke- II, Se- Dunia Resmi Digelar Di Bona Pasogit Samosir

    Pesta Bolon Sagala Raja Ke- II, Se- Dunia Resmi Digelar Di Bona Pasogit Samosir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hibur Paulus Simbolon Gelar Pesta Adat,  Sekaligus Investasi Kapal Fery di Samosir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nahkoda Baru SRO Humbahas 2025-2030 Dilantik, Sekretariat SRO Dimulai dari Matiti Doloksanggul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Investasi Tanpa Mahar,  Bupati Vandiko Resmikan Docking Kapal Muara Putih I

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sebagai Warga HKBP, Gandi Ikut Bertanggungjawab Terhadap RSU Taput yang Alami “Pertikaian”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meriah dan Penuh Kekeluargaan, PPOPS Gelar “Pesta Sombu Sihol & Ziarah Bersama” Sekaligus Lantik Pengurus Baru 2026-2031

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup Samosir: Pesta Bolon Sagala Raja Wujud Nyata Persatuan dan Pelestarian Budaya Batak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terduga Maling Motor Nyaris Tewas Dihajar Massa Di STM Hilir, Warga Soroti Dugaan Jaringan Pencurian.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Rakyatpost.id

© 2025 Rakyatpost.id - Mengabarkan & Mengedukasi.

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam

© 2025 Rakyatpost.id - Mengabarkan & Mengedukasi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In