RakyatPost.id, Toba,– Ribuan karyawan PT Toba Pulp Lestari Tbk (TPL) menggelar aksi unjuk rasa damai di gerbang Mill TPL Sosor Ladang, Kecamatan Parmaksian, Kabupaten Toba. Aksi tersebut mendapat tanggapan langsung dari pihak manajemen perusahaan.
Direktur TPL, Monang Simatupang, bersama jajaran manajemen hadir menemui massa dan menyampaikan komitmen untuk menindaklanjuti tuntutan karyawan terkait kebijakan pesangon.
Para karyawan yang berasal dari lima sektor, yakni Aek Nauli, Habinsaran, Tele, Aek Raja, dan Tapsel, menuntut revisi kebijakan pesangon dari 0,5 x N menjadi 1,75 x N. Mereka menilai skema tersebut lebih adil dan sesuai dengan hak pekerja, terutama setelah izin Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) perusahaan dicabut pada 20 Januari lalu.
Dalam pertemuan yang berlangsung sekitar pukul 14.00 WIB, Monang menyampaikan bahwa manajemen memahami kondisi yang dihadapi para pekerja.
TPL adalah rumah kita bersama. Meskipun izin PBPH telah dicabut dan hingga kini belum ada kebijakan pemerintah terkait nasib karyawan, kami akan terus memperjuangkan aspirasi saudara-saudara,” ujarnya di hadapan massa aksi.
Manajemen menetapkan tenggat waktu paling lambat 11 Maret 2026 untuk menyampaikan keputusan akhir. Sebelum itu, pembahasan akan dilakukan bersama serikat buruh dan seluruh karyawan guna mencari solusi terbaik.
Awalnya massa aksi menyatakan akan terus menyuarakan tuntutan tanpa batas waktu. Namun setelah adanya komitmen dari manajemen, para karyawan sepakat tetap bertahan secara damai hingga tanggal yang dijanjikan, dengan harapan keputusan yang diambil dapat memenuhi rasa keadilan.
Aksi hari pertama berlangsung tertib dan kondusif dengan pengawalan dari aparat Polres Toba serta Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah Kabupaten Toba. Para karyawan juga menunjukkan solidaritas dengan mengenakan seragam sesuai divisi masing-masing. (Red/Ludman Silaen)















