• Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Rakyatpost.id
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Rakyatpost.id
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Home Daerah

Dugaan Korupsi Dana Desa Memanas, Massa Geruduk Kantor Desa Tanjung Gusta

rakyatpost
12 Maret 2026
/ Daerah
0 0
0
Dugaan Korupsi Dana Desa Memanas, Massa Geruduk Kantor Desa Tanjung Gusta

 

RakyatPost.id, Tanjung Gusta,– Aktivis Mahasiswa yang juga ketua Aliansi Mahasiswa Pemerhati Hukum ( AMPH) Massa yang dipimpin oleh Koordinator Aksi, Azli Ritonga, melakukan aksi “geruduk” untuk menuntut pertanggungjawaban terkait adanya dugaan penyelewengan Anggaran Dana Desa (ADD).

Baca Juga

Pemprov Sumut Gelar Apel Kendaraan Dinas dan Pastikan Taat Pajak

PSI Jadi Harapan Baru Warga Samosir untuk Perjuangkan Pembangunan Daerah

Vonis 9 Tahun untuk Pembunuh Jimmy Simbolon, Keluarga : Ini Jauh dari Keadilan

​Aksi yang berlangsung, Kamis (12/3/2026)  hingga pukul 14.00 WIB ini, dipicu oleh ketidakpuasan warga terhadap transparansi pengelolaan keuangan dana desa, yang dinilai tertutup dan tidak tepat sasaran.

​Tuntutan Utama Massa

​Azli Ritonga dalam orasinya menyampaikan poin-poin tuntutan yang menjadi dasar pergerakan warga:
1. ​Dugaan pengadaan fiktif, khususnya pada belanja ATK dan kebutuhan operasional desa yang tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
2. Musyawarah desa yang diduga fiktif, karena terdapat kegiatan yang tercatat dalam laporan namun tidak pernah dilaksanakan atau tidak melibatkan masyarakat sebagaimana mestinya.

3. Ditemukannya banyak stempel dalam satu plastik di meja bendahara desa, yang menimbulkan dugaan adanya praktik administrasi yang tidak sesuai prosedur.
4. Pengeluaran dana untuk pembayaran listrik diduga memanipulasi anggaran yang tidak sesuai anggaran yang dikeluarkan
5. Adanya pemotongan gaji Kepala Dusun dan staf sebesar Rp85.000 setiap bulan yang tidak ada kejelasan pastinya.

6. Program 50 unit bedah rumah yang memang terealisasi di lapangan, namun terdapat informasi bahwa dari jumlah tersebut, sekitar 35 unit disebutkan sebagai alasan untuk pembayaran BPJS dan setoran ke PMD Kecamatan. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar terkait ke mana sebenarnya alokasi dana tersebut disalurkan.

Kemudian dalam orasi ilmiah nya Azli Ritonga, juga meminta Kepala Desa Tanjung Gusta “Kawibowo” Untuk segera
Dilaksanakannya klarifikasi terbuka dan transparan kepada masyarakat melalui forum resmi desa.
1.Disampaikannya laporan realisasi anggaran Dana Desa secara rinci dan tertulis, termasuk bukti-bukti pengeluaran yang sah.
2. Penghentian segala bentuk pemotongan yang tidak memiliki dasar hukum yang jelas.

3. Apabila terbukti terdapat penyimpangan, kami meminta agar dilakukan proses audit oleh Inspektorat Kabupaten dan/atau aparat penegak hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
​Respon Pihak Pemerintahan Desa saat menemui massa aksi ​ketegangan sempat mereda saat massa aksi ditemui langsung oleh PJ Kepala Desa Tanjung Gusta, Irfan Zuhri, yang didampingi oleh Sekretaris Desa (Sekdes).

​Dalam mediasi di depan pintu masuk kantor desa, Irfan Zuhri selaku PJ Kepala Desa Tanjung Gusta  juga kami nilai hanya ingin mengambil langkah aman dalam memberikan jawabannya, hal ini dapat di lihat dari beliau melemparkan pertanyaan langsung kepada sekertaris kepala desa.

​”Kami mendengar apa yang menjadi keresahan masyarakat. Sebagai Penjabat Kepala Desa, saya bersama Sekretaris Desa  Nur Mardiah Lestari akan meninjau kembali laporan yang ada dan memastikan bahwa setiap rupiah dana desa dapat dipertanggungjawabkan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Irfan Zuhri di hadapan massa.

Kemudian, massa aksi melemparkan pertanyaan berikutnya Kepala sekretaris desa Tanjung gusta Nur Mardiah Lestari  yang kami lihat masih melakukan jawaban yang sangat normatif dan kelihatan untuk melindungi Kades bapak Kawibowo, ini terlihat ketika kami meminta transparansi anggaran pada program penanganan keadan mendesak yang begitu fantastis anggaran yang mereka keluarkan.

Penutup di akhir” aksi hari ini menjadi penegasan bahwa mahasiswa tetap berada di garis depan dalam mengawal integritas lembaga negara dan mendorong transparansi serta  akuntabilitas di lingkungan kantor Kepala Desa Tanjung Gusta”.(Av/red)

SendShareTweet
Sebelumnya

Samosir Siap Menyambut Wisatawan, Stok Bapokting Aman!

Selanjutnya

Mulai Mei, Pelaku Usaha Akan Disensus Termasuk Bisnis Online di Sumut

Baca Juga

Pemprov Sumut Gelar Apel Kendaraan Dinas dan Pastikan Taat Pajak
Daerah

Pemprov Sumut Gelar Apel Kendaraan Dinas dan Pastikan Taat Pajak

18 Mei 2026
PSI Jadi Harapan Baru Warga Samosir untuk Perjuangkan Pembangunan Daerah
Daerah

PSI Jadi Harapan Baru Warga Samosir untuk Perjuangkan Pembangunan Daerah

18 Mei 2026
Vonis 9 Tahun untuk Pembunuh Jimmy Simbolon, Keluarga : Ini Jauh dari Keadilan
Daerah

Vonis 9 Tahun untuk Pembunuh Jimmy Simbolon, Keluarga : Ini Jauh dari Keadilan

18 Mei 2026
Wagub Surya Hadiri Resepsi Hari Jadi ke-154 Kota Binja
Daerah

Wagub Surya Hadiri Resepsi Hari Jadi ke-154 Kota Binja

17 Mei 2026
Dugaan Pencurian Gaba-Gaba Salib, Dikecam Ketua Pembina Yayasan Sitolu Hae Horbo Nikolas Naibaho
Daerah

Dugaan Pencurian Gaba-Gaba Salib, Dikecam Ketua Pembina Yayasan Sitolu Hae Horbo Nikolas Naibaho

17 Mei 2026
Wagub Surya Hadiri Panen Raya Jagung Serentak
Daerah

Wagub Surya Hadiri Panen Raya Jagung Serentak

16 Mei 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

Populer

  • Penantian 18 Tahun!, Bupati Vandiko Desak DPR Sahkan RUU Masyarakat Adat : Jangan Ada Lagi Wilayah “Abu-Abu”

    Penantian 18 Tahun!, Bupati Vandiko Desak DPR Sahkan RUU Masyarakat Adat : Jangan Ada Lagi Wilayah “Abu-Abu”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • INI GURU SEJATI!” Ketua Yayasan Siraja Batak Nikolas Naibaho Terharu, Disdik Samosir Sisihkan Gaji untuk 4 Tragedi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Besok! Pomparan Simbolon Se-Samosir Kumpul di Sopo Bolon, Ketum Effendi Simbolon Hadir Lantik 38 Sektor PSBI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Air Bersih Mengalir! Samosir Dapat 30 Sumur Bor Bantuan KASAD, Bupati & Dandim Langsung  Launching 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hangatnya Paskah di Samosir :  dr. Iwan Sihaloho Layani Konsultasi Kesehatan Ibu Happy Basa Silaban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Duka di Hariara Pintu : Disdik Samosir Peluk Keluarga Krishna & Temannya, Serahkan Santunan Rp5 Juta Per Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan Akbar PSBI Samosir Dihadiri Effendi Simbolon, Bupati Vandiko Siap Support Program

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bergerak dari Hati! Jajaran Disdik Samosir Galang Donasi Rp42 Juta untuk Korban Kebakaran Dosroha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Rakyatpost.id

© 2025 Rakyatpost.id - Mengabarkan & Mengedukasi.

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam

© 2025 Rakyatpost.id - Mengabarkan & Mengedukasi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In