RakyatPost.id. Deli Tua,– Wibawa aparat penegak hukum kini tengah dipertaruhkan dan menjadi sorotan tajam. Perjudian jenis mesin tembak ikan makin merajalela dan beroperasi secara terang-terangan di Kecamatan Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang. Tragisnya, penegakan hukum di wilayah tersebut seolah ‘mandul’.
Polsek Deli Tua diduga kuat takut dan tak berkutik, untuk menindak tegas lokasi haram tersebut, lantaran disinyalir dibekap penuh oleh seorang oknum wartawan berinisial ‘J alias Sa’.
Berdasarkan laporan warga yang sudah berada di ambang batas kesabaran, aktivitas mesin ketangkasan berkedok judi ini beroperasi bebas tanpa hambatan di tiga titik utama.
1. Di kelurahan Deli Tua timur persis nya di belakang polsek delitua warkop kadim.
2. Di kelurahan Deli Tua persis nya di belakang kantor lurah delitua gang Bakti berlokasi di kandang kambing.
3. Di kelurahan Deli tmTua barat di gang japar di meja biliar kak RS.
Hukum Tajam ke Bawah, Tumpul ke Oknum Wartawan.
Bebasnya operasi judi ini, memunculkan spekulasi dan cibiran di tengah masyarakat. Ada apa dengan Polsek Deli Tua? Ke-engganan aparat untuk menggerebek lokasi tersebut, memunculkan dugaan kuat bahwa nyali kepolisian di tingkat sektor ciut, saat berhadapan dengan ‘J alias Sa, yang juga di sinyalir kordinator meja ikan- ikan dan togel di kecamatan Deli Tua.
Oknum ini disinyalir menjadikan kartu pers dan status kewartawanannya, sebagai “senjata sakti” untuk menekan aparat agar bisnis ilegal, yang dibekinginya tidak tersentuh razia.
“Jika dugaan ini benar, praktik pembiaran ini adalah tamparan keras bagi kepolisian. Polisi seharusnya menjadi alat negara untuk menegakkan hukum, bukan malah tunduk dan berkompromi dengan oknum yang menyalahgunakan profesi jurnalistik,” tambahnya.
_”Masa polisi takut sama oknum wartawan? Hukum seolah tidak berlaku di Deli Tua, kalau yang membekap orang media. Kami warga yang resah, kampung kami dibiarkan jadi sarang judi. Kalau Polsek Deli Tua memang tidak sanggup, keder, dan takut bertindak, atasan mereka harus mengevaluasi kinerja kapolseknya,” desak salah satu tokoh warga setempat dengan nada geram.
Selanjut nya, menurut warga tersebut yang ini sial nya tidak mau di sebutkan, tadinya kami mengaspirasi kinerja Polsek Delitua yang tadi nya meja ikan- ikan di tutup oleh Polsek Delitua,kenapa kok bisa buka lagi kata warga tersebut.
Inikan sangat di pertanyak kan?
Desakan untuk Polrestabes Medan dan Polda Sumut
Tutup matanya Polsek Deli Tua, terhadap keresahan warga ini menjadi preseden sangat buruk. Ketika aparat di tingkat kecamatan diduga sudah “masuk angin” atau ketakutan, masyarakat kini hanya bisa menaruh harapan kepada institusi yang lebih tinggi.
Publik secara tegas mendesak Kapolrestabes Medan, hingga Kapolda Sumatera Utara, untuk segera turun gunung mengambil alih penindakan.
Warga menuntut agar aparat level atas, segera menyapu bersih lokasi judi di Deli Tua Timur Delitua barat serta Delitua induk, Negara tidak boleh kalah oleh mafia judi, apalagi yang berlindung di balik tameng profesi jurnalis.
Ketika kita konfirmasikan ke kapolsek Deli Tua Kompol PS Simbolon SH, melalui WA 08237015xxxx serta panit serse Ibda Ardianta Sembiring WA 08139701xxxx sampai saat ini tidak ada jawaban.
(Mhb)















