• Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Rakyatpost.id
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Rakyatpost.id
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Home Daerah

Polsek Talun Kenas, Dalami Dugaan Penghalangan Pembangunan Gedung KDMP di Penungkiren

rakyatpost
2 April 2026
/ Daerah
0 0
0
Polsek Talun Kenas, Dalami Dugaan Penghalangan Pembangunan Gedung KDMP di Penungkiren

RakyatPost.id. Deli Serdang,– Kasus dugaan penghalangan pembangunan Gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Penungkiren, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang, mulai bergulir ke ranah hukum. Polsek Talun Kenas telah memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.

Kapolsek Talun Kenas, AKP Ronald P. Manulang, membenarkan bahwa pihaknya telah memanggil tiga orang saksi pada Rabu (1/04/2026), yakni Kepala Desa Penungkiren Mardan Tarigan, Kepala Dusun I Econ Sembiring, dan anggota BPD Dariatmo Ginting. Selanjutnya juga akan memanggil beberapa warga untuk menjadi saksi agar lebih jelas apa yang menjadi akar permasalahan.

Baca Juga

Investor Jepang Datang ke Toba, Jajaki Investasi Pertanian dan Pariwisata

Bupati Samosir Dukung Pengembangan Pertanian Berbasis AI Di Danau Toba

Kematian Warga Samosir Bukan karena Himpitan Ekonomi

“Kita masih melakukan pendalaman untuk mencari akar permasalahan. Langkah awal kita utamakan mediasi,” ujar Kapolsek, Kamis (2/4/2026).

Pemeriksaan terhadap para saksi berlangsung sekitar tiga jam dengan sejumlah pertanyaan dari penyidik.

Sebelumnya, puluhan warga Desa Penungkiren meminta aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap sekelompok orang yang menghentikan pembangunan gedung koperasi tersebut. Warga menilai penghentian pembangunan tidak memiliki dasar yang jelas, karena proyek telah melalui prosedur resmi.

Pemerintah desa sebelumnya telah menggelar Musyawarah Desa pada 23 November 2025 dan 19 Januari 2026, dan warga yang hadir menyetujui pembangunan tersebut. Pembangunan kemudian dimulai pada 11 Maret 2026, namun sekitar sepekan kemudian dihentikan oleh sekelompok orang yang bahkan menutup kembali lubang pondasi yang telah digali.

Warga menegaskan bahwa seluruh proses pendirian koperasi telah dilakukan sesuai aturan, mulai dari Musyawarah Desa Khusus, pembentukan pengurus, pembuatan akta notaris, pengesahan badan hukum, hingga pengurusan izin usaha. Lahan pembangunan juga disebut telah memiliki Surat Keterangan Tanah (SKT).

Secara hukum, tindakan menghalangi proyek pemerintah dapat dikenakan sanksi pidana, di antaranya Pasal 212, 214, dan 218 KUHP tentang perlawanan terhadap pejabat yang menjalankan tugas, serta Pasal 406 KUHP tentang perusakan. Selain itu, Undang-Undang Jasa Konstruksi, Undang-Undang Cipta Kerja, dan Undang-Undang Pengadaan Tanah juga mengatur sanksi bagi pihak yang menghambat pembangunan untuk kepentingan umum.

Kepala Desa Penungkiren, Mardan Tarigan, mengaku heran atas penghentian pembangunan tersebut karena seluruh tahapan telah dilalui sesuai prosedur. Ia menyayangkan jika ada pihak yang keberatan namun tidak menyampaikannya saat musyawarah desa.

Sementara itu, Danramil 20/TK Kapten Amir Nasution mengatakan pihaknya telah melakukan mediasi, namun belum menemukan titik temu.

Hingga saat ini, pihak yang diduga melakukan penghentian pembangunan belum memberikan keterangan resmi.

Warga berharap pembangunan Gedung Koperasi Desa Merah Putih dapat segera dilanjutkan karena koperasi tersebut diharapkan menjadi pusat kegiatan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Penungkiren. (Nando Ginting)

 

SendShareTweet
Sebelumnya

Lapas Tanjung Balai Asahan Kukuhkan SATOPS PATNAL, Perkuat Komitmen Zero Halinar

Selanjutnya

Investor Jepang Datang ke Toba, Jajaki Investasi Pertanian dan Pariwisata

Baca Juga

Investor Jepang Datang ke Toba, Jajaki Investasi Pertanian dan Pariwisata
Daerah

Investor Jepang Datang ke Toba, Jajaki Investasi Pertanian dan Pariwisata

2 April 2026
Bupati Samosir Dukung Pengembangan Pertanian Berbasis AI Di Danau Toba
Daerah

Bupati Samosir Dukung Pengembangan Pertanian Berbasis AI Di Danau Toba

2 April 2026
Kematian Warga Samosir Bukan karena Himpitan Ekonomi
Daerah

Kematian Warga Samosir Bukan karena Himpitan Ekonomi

1 April 2026
15 Km Jalan Lintas Umum Terbuka, Akses Ke Desa Terpencil Samosir Mulai Terhubung
Daerah

15 Km Jalan Lintas Umum Terbuka, Akses Ke Desa Terpencil Samosir Mulai Terhubung

1 April 2026
Pembangunan Gedung KDMP Penungkiren di Hentikan Sekelompok Orang, APH Harus Ambil Tindakan Tegas
Daerah

Pembangunan Gedung KDMP Penungkiren di Hentikan Sekelompok Orang, APH Harus Ambil Tindakan Tegas

1 April 2026
Siapkan Generasi Samosir Untuk Masa Depan Digital!
Daerah

Siapkan Generasi Samosir Untuk Masa Depan Digital!

1 April 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

Populer

  • Jalan Konektivitas Danau Toba Mulai Terwujud, Samosir Bersiap Sambut Wisatawan

    Jalan Konektivitas Danau Toba Mulai Terwujud, Samosir Bersiap Sambut Wisatawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelayanan RSUD Pangururan Dapat Apresiasi, Warga Pujikan Perawatan Di RSUD Sinaga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bunuh Diri Remaja di Samosir, Keluarga Bantah Tidak Ada Himpitan Ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ronal Tampubolon Gelar Pasar Murah Ramadan 2026, Warga : Terimakasih kepada Rajawali Nusindo dan Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tolak Peninjauan Izin PT TPL, Pemprov Sumut Prioritaskan Kesejahteraan Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SAMOSIR PUNYA! 145.807 Wisatawan Serbu Objek Wisata, Tetty Naibaho : PAD Capai Rp 2,2 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Sambut Gembira Pemberian Bibit Andaliman dari Nikolas Naibaho, Ketua Yayasan Siraja Batak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Outer Ring Road Samosir-Dairi, Bukti Nyata Kemajuan Infrastruktur di Samosir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Categories

  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Internasional
  • Medan
  • Metro
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
Rakyatpost.id

© 2025 Rakyatpost.id - Mengabarkan & Mengedukasi.

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam

© 2025 Rakyatpost.id - Mengabarkan & Mengedukasi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In