• Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Rakyatpost.id
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Rakyatpost.id
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Home Medan

Polda Sumut Tetapkan 2 Tersangka Dugaan Korupsi Dinas Kominfo Tebing Tinggi

rakyatpost
20 April 2026
/ Medan, Hukum
0 0
0
Polda Sumut Tetapkan 2 Tersangka Dugaan Korupsi Dinas Kominfo Tebing Tinggi

RakyatPost.id, Medan,– Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan kasus korupsi proyek E katalog dinas Komunikasi dan informasi (Kominfo) Kota Tebing Tinggi.

Penetapan tersangka dilakukan setelah kepolisian menemukan bukti dan dua orang ini sempat di OTT oleh pihak Tipikor, Ditreskrimsus Polda Sumut.

Baca Juga

Wali Kota Tanjungbalai Tinjau Langsung Penyaluran Bantuan Pangan di Kelurahan Beting Kuala Kapias

Disdik Kota Medan “Bungkam” Terkait Kecelakaan Siswa di SD Integritas Bangsa

Haornas ke-43, Gubsu Bobby Berikan Tali Asih untuk Atlet Legendaris Sumut

Satu orang diduga ponakan Wali Kota Tebing Tinggi berinisial NER dan seorang dari pihak swasta berinisial HA dari perusahaan PT Whiz Digital Berjaya.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan ketika dikonfirmasi awak media membenarkan penetapan tersangka terhadap dua orang.

Iya, setelah melakukan serangkaian tahapan. Penyidik menetapkan dua orang sebagai tersangka,” kata Ferry, Senin (20/4/2026).

Menurut Ferry, penyidik masih memproses perkembangan kasua dimaksud. “Berdasarkan bukti yang cukup, ditetapkan tersangka dua orang. Dari pihak swasta dan ASN,” terangnya.

Sebelumnya diberitakan, Ditreskrimsus Polda Sumut melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Tebing Tinggi, Rabu (15/4/2026).

Dalam OTT itu, petugas mengamankan 4 orang, tiga dari empat orang yang diamankan adalah PNS. Ketiganya yakni Kepala Dinas Kominfo, bendahara, dan kepala bidang (Kabid). Sementara satu orang dari pihak swasta. (Red/tk)

SendShareTweet
Sebelumnya

Gubsu Tepung Tawari Calon Jemaah Haji

Selanjutnya

Program Gebyar Pajak Sumut Dongkrak Penerimaan PKB, Naik 30% dalam Sebulan

Baca Juga

Wali Kota Tanjungbalai Tinjau Langsung Penyaluran Bantuan Pangan di Kelurahan Beting Kuala Kapias
Hukum

Wali Kota Tanjungbalai Tinjau Langsung Penyaluran Bantuan Pangan di Kelurahan Beting Kuala Kapias

14 September 2026
Disdik Kota Medan “Bungkam” Terkait Kecelakaan Siswa di SD Integritas Bangsa
Medan

Disdik Kota Medan “Bungkam” Terkait Kecelakaan Siswa di SD Integritas Bangsa

14 September 2026
Haornas ke-43, Gubsu Bobby Berikan Tali Asih untuk Atlet Legendaris Sumut
Medan

Haornas ke-43, Gubsu Bobby Berikan Tali Asih untuk Atlet Legendaris Sumut

14 September 2026
Anggota DPRD Dapil Sumut XIII Bungkam Soal Kutipan Liar di MAN 2 Tanjung Pura
Medan

Anggota DPRD Dapil Sumut XIII Bungkam Soal Kutipan Liar di MAN 2 Tanjung Pura

14 September 2026
PMPHI Sumut : MA “Menelanjangi” BPKP Rp 300 Triliun Menjadi Rp 28 Triliun
Medan

PMPHI Sumut : MA “Menelanjangi” BPKP Rp 300 Triliun Menjadi Rp 28 Triliun

14 September 2026
Pesta Olob-Olob GKPS Resort Medan Barat, Pj Sekdaprov Sumut Ajak Jemaat Perkuat Gotong Royong dan Kepedulian Sosial
Medan

Pesta Olob-Olob GKPS Resort Medan Barat, Pj Sekdaprov Sumut Ajak Jemaat Perkuat Gotong Royong dan Kepedulian Sosial

13 September 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rakyatpost.id

© 2025 Rakyatpost.id - Mengabarkan & Mengedukasi.

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam

© 2025 Rakyatpost.id - Mengabarkan & Mengedukasi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In