RakyatPost.id, Jakarta,– Anggaran negara ternyata sudah digelontorkan hingga Rp147 triliun untuk mempercantik wajah IKN. Namun, hingga kini pusat pemerintahan belum juga pindah. Bahkan, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan ibu kota negara tetap berada di DKI Jakarta selama belum ada Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemindahan ibu kota.
Ekonom senior sekaligus Rektor Universitas Paramadina, Didik J Rachbini menilai megaproyek IKN memang bermasalah sejak awal. Menurutnya, proyek tersebut dikerjakan tergesa-gesa tanpa perencanaan matang, terutama dari sisi kebutuhan riil.
“Diskusi tentang manajemen krisis masuk ke masalah IKN yang menjadi beban pemborosan anggaran negara dan akan sia-sia pajak rakyat yang diinvestasikan secara sembrono dengan keputusan politik yang salah kaprah,” kata Didik di Jakarta, dikutip Minggu (17/5/2026).
Publik mengetahui proyek IKN yang dicetuskan pada era Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu memiliki nilai investasi tak main-main, sekitar Rp466 triliun. Saat itu, Jokowi beralasan pemindahan ibu kota diperlukan demi mewujudkan pemerataan ekonomi, penduduk, dan pembangunan.
Namun, menurut Didik, pemerataan pembangunan sebenarnya tidak harus dilakukan dengan memindahkan ibu kota negara. Sebab, biaya relokasi pusat pemerintahan sangat besar, terlebih jika pembangunan IKN dipaksakan berjalan cepat.
Proyek IKN bak kisah Roro Jonggrang yang memberi syarat mustahil untuk menolak lamaran Bandung Bondowoso, yakni membangun seribu candi (Candi Sewu) dan dua sumur Jalatunda, dalam semalam.
“Kritik terhadap proyek IKN sebenarnya sudah lama disampaikan oleh banyak kalangan. Mulai dari akademisi, perguruan tinggi, hingga masyarakat umum. Namun tetap berjalan, meski pemerintah baru dinilai belum benar-benar siap menjadikan IKN sebagai pusat pemerintahan aktif,” ungkap pendiri Indef itu.
Meski begitu, Didik menilai persoalan saat ini bukan lagi menghentikan proyek, melainkan mencari cara agar aset yang sudah terlanjur dibangun tidak menjadi kawasan mangkrak.
“Aset besar di IKN harus diselamatkan dengan ide-ide dan pemikiran yang out of the box,” ujarnya.
Ia pun mengusulkan agar kawasan IKN dialihfungsikan sementara menjadi pusat pendidikan tinggi baru di Indonesia. “Nah, saya punya usulan untuk IKN. Jadikan saja sebagai pusat pendidikan tinggi baru. Manfaatkan gedung-gedung yang sudah berdiri tetapi belum terpakai optimal. Pemerintah bisa minta kampus-kampus besar seperti UI, ITB, IPB, UGM hingga Unair buka kampus kedua, atau kelas jarak jauh di IKN,” katanya.
Jika setiap perguruan tinggi menerima sekitar 5.000 mahasiswa baru setiap tahun, Didik memperkirakan populasi di IKN bisa mencapai 200 ribu orang dalam empat tahun.
“Jika 200 ribu pindah ke IKN selama 3-4 tahun, maka populasi baru ini akan menghindari IKN mangkrak,” katanya.
Menurutnya, penyelesaian megaproyek IKN hingga benar-benar layak difungsikan sebagai ibu kota negara masih membutuhkan waktu panjang dan biaya besar. Berharap dari masuknya investor, tidak realistis juga.
Masalahnya, total anggaran yang sudah digelontorkan untuk IKN mencapai Rp147,41 triliun dan mayoritas berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).(Red/Ic)
















