• Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Rakyatpost.id
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Rakyatpost.id
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Home Hukum

Mantan Pimpinan KPK Usul Pemerintah Buat Standar Audit Kerugian Negara

rakyatpost
19 Mei 2026
/ Hukum, Metro
0 0
0
Mantan Pimpinan KPK Usul Pemerintah Buat Standar Audit Kerugian Negara

RakyatPost.id, Jakarta,- Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019–2024 Alexander Marwata mengusulkan agar pemerintah menyusun Standar Audit Penghitungan Kerugian Negara dalam konteks penegakan hukum.

Menurut dia, standarisasi tersebut dibutuhkan agar proses hukum tidak mengalami hambatan atau berpolemik, sehingga lembaga apapun seperti inspektorat, BPK, atau BPKP, bisa menghitung kerugian negara dengan cara yang standar.

Baca Juga

Kanal Hukum Ternoda : Judi ‘Gagak’ Dedi & Irfan Kebal Hukum di Wilayah Polsek Biru-Biru?

APBN ‘Ngucur’ Rp147 T untuk IKN Warisan Jokowi

OJK Sebut Klaim Terkait PHK di BPJS Ketenagakerjaan Naik di Maret 2026

“Dan ketika nanti itu alat bukti audit diajukan di dalam persidangan, majelis hakim akan menguji berdasarkan standar itu,” kata Alexander usai mengikuti rapat dengar pendapat bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (19/5/2026).

Menurut dia, dalam kasus-kasus tindak pidana korupsi karena menimbulkan kerugian negara yang terjadi akhir-akhir ini, besaran angka kerugian negara diperoleh dengan metode yang asumtif.

Dia pun heran ada perkara yang dakwaannya menetapkan nilai kerugian negara mencapai Rp5,2 triliun. Sementara itu menurut dia, hasil audit dari BPKP pada perkara tersebut menyatakan kerugian sebanyak Rp1,5 triliun.

“Suatu penetapan kan semua harus berdasarkan fakta persidangan, enggak bisa ngarang sendiri, gitu loh. Ya harus dijelaskan angka itu dari mana Rp5,2 triliun atau berapa itu kan,” katanya.

Sementara itu, mantan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2019–2022 Agung Firman Sampurna yang juga turut hadir dalam rapat di DPR RI itu mengusulkan dua opsi untuk menyelesaikan persoalan kerugian negara.

Dia menjelaskan opsi pertama yakni melakukan amandemen terbatas terhadap Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), khususnya Pasal 32 beserta penjelasannya.

Sementara itu, opsi kedua adalah merevisi secara terbatas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK dengan menambahkan norma yang menegaskan ketentuan penghitungan kerugian negara mengacu pada kewenangan BPK.

Ini bertujuan untuk mempertegas kewenangan konstitusional BPK dalam perhitungan dan penetapan kerugian negara, menghilangkan dualisme pengaturan, serta memastikan bahwa seluruh mekanisme penetapan kerugian negara mengacu kepada regulasi pemeriksaan keuangan negara,” kata dia.

Diketahui, Baleg DPR menggelar RDPU bersama sejumlah pakar hukum untuk membahas pelaksanaan UU Tindak Pidana Korupsi terkait kewenangan penghitungan kerugian negara menyusul adanya Putusan MK Nomor 28/PUU-XXIV/2026 tentang lembaga yang berwenang menghitung kerugian negara.

Ketua Baleg DPR Bob Hasan mengatakan pembahasan tersebut dilakukan untuk mencari titik tengah dan menghindari multitafsir kewenangan pihak-pihak yang bisa menghitung kerugian negara. (Red/ant)

SendShareTweet
Sebelumnya

Cegah Dini, Pemkab Samosir Perkuat Mitigasi Risiko Hukum Pengadaan Barang dan Jasa

Baca Juga

Kanal Hukum Ternoda : Judi ‘Gagak’ Dedi & Irfan Kebal Hukum di Wilayah Polsek Biru-Biru?
Daerah

Kanal Hukum Ternoda : Judi ‘Gagak’ Dedi & Irfan Kebal Hukum di Wilayah Polsek Biru-Biru?

19 Mei 2026
APBN ‘Ngucur’ Rp147 T untuk IKN Warisan Jokowi
Metro

APBN ‘Ngucur’ Rp147 T untuk IKN Warisan Jokowi

17 Mei 2026
OJK Sebut Klaim Terkait PHK di BPJS Ketenagakerjaan Naik di Maret 2026
Metro

OJK Sebut Klaim Terkait PHK di BPJS Ketenagakerjaan Naik di Maret 2026

16 Mei 2026
Presiden Puji Inovasi Pertanian, Berkelakar Bisa Ditiru Negara Lain
Metro

Presiden Puji Inovasi Pertanian, Berkelakar Bisa Ditiru Negara Lain

16 Mei 2026
Menteri PU Dody Bentuk Satgas untuk Kebut Pembangunan Sekolah Rakyat
Metro

Menteri PU Dody Bentuk Satgas untuk Kebut Pembangunan Sekolah Rakyat

15 Mei 2026
Universitas Dharmawangsa Jajaki Kerjasama Dengan PemkoTanjungbalai : Perkuat Sinergi Dunia Akademik dan Pemerintahan
Metro

Universitas Dharmawangsa Jajaki Kerjasama Dengan PemkoTanjungbalai : Perkuat Sinergi Dunia Akademik dan Pemerintahan

14 Mei 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

Populer

  • Penantian 18 Tahun!, Bupati Vandiko Desak DPR Sahkan RUU Masyarakat Adat : Jangan Ada Lagi Wilayah “Abu-Abu”

    Penantian 18 Tahun!, Bupati Vandiko Desak DPR Sahkan RUU Masyarakat Adat : Jangan Ada Lagi Wilayah “Abu-Abu”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • INI GURU SEJATI!” Ketua Yayasan Siraja Batak Nikolas Naibaho Terharu, Disdik Samosir Sisihkan Gaji untuk 4 Tragedi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Besok! Pomparan Simbolon Se-Samosir Kumpul di Sopo Bolon, Ketum Effendi Simbolon Hadir Lantik 38 Sektor PSBI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Air Bersih Mengalir! Samosir Dapat 30 Sumur Bor Bantuan KASAD, Bupati & Dandim Langsung  Launching 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hangatnya Paskah di Samosir :  dr. Iwan Sihaloho Layani Konsultasi Kesehatan Ibu Happy Basa Silaban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Duka di Hariara Pintu : Disdik Samosir Peluk Keluarga Krishna & Temannya, Serahkan Santunan Rp5 Juta Per Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan Akbar PSBI Samosir Dihadiri Effendi Simbolon, Bupati Vandiko Siap Support Program

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PSI Jadi Harapan Baru Warga Samosir untuk Perjuangkan Pembangunan Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Rakyatpost.id

© 2025 Rakyatpost.id - Mengabarkan & Mengedukasi.

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam

© 2025 Rakyatpost.id - Mengabarkan & Mengedukasi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In