• Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Rakyatpost.id
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Rakyatpost.id
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Home Medan

Sengketa Lahan Padang Halaban dan PT SMART Berakhir, Tuntas pada Era Kepemimpinan Gubernur Bobby Nasution

rakyatpost
5 Juni 2026
/ Medan
0 0
0
Sengketa Lahan Padang Halaban dan PT SMART Berakhir, Tuntas pada Era Kepemimpinan Gubernur Bobby Nasution

FOTO: : Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan Achmad Fadly mengikuti pertemuan multipihak (RP/Ist)

 

Baca Juga

1.015 Pelari dari 34 Negara Ramaikan Trail of The Kings UTMB 2026 di Samosir, Vandiko : Siap Mendukung

Jumat Barokah Berkah Beras, Pewarta Polrestabes Medan Tebar Kepedulian untuk Anggota dan Warga

Dukung Swasembada Energi Nasional, Gubsu Dorong Percepatan Legalisasi Sumur Minyak Rakyat di Sumut

RakyatPost.id, Medan,–  Sengketa lahan antara Kelompok Tani Padang Halaban dan PT Sinar Mas Agro Resources and Technology (SMART) Tbk di Desa Panigoran, Kecamatan Aek Kuo, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), akhirnya menemukan titik penyelesaian.

Konflik agraria yang telah berlangsung selama puluhan tahun tersebut, berhasil dituntaskan pada masa kepemimpinan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution melalui koordinasi dan penanganan bersama lintas instansi.

Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan Achmad Fadly mengatakan, penyelesaian sengketa tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut dalam menghadirkan kepastian hukum dan keadilan bagi seluruh pihak, sekaligus memastikan penghormatan terhadap hak-hak masyarakat.

“Pemerintah Provinsi Sumut mendorong penyelesaian sengketa secara berkeadilan, transparan, dan mengutamakan kepastian hukum. Hasil pertemuan dan kesimpulan yang dicapai menjadi langkah penting agar proses tindak lanjut dapat berjalan sesuai mekanisme yang ditetapkan,” ujar Achmad Fadly usai mengikuti pertemuan multipihak terkait penyelesaian sengketa lahan antara Kelompok Tani Padang Halaban dan PT SMART di Ruang Rapat II Kantor Gubernur Sumut, Kamis (4/6/2026).

Pertemuan yang diinisiasi Direktorat Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan Hak Asasi Manusia Kementerian HAM RI tersebut, dihadiri Komisi XIII DPR RI, Komnas HAM, Kementerian ATR/BPN, DPRD Sumut, Ombudsman RI, Kodam I/Bukit Barisan, Bupati Labuhanbatu Utara beserta Forkopimda, serta perwakilan PT SMART.

Dalam pertemuan tersebut, sejumlah poin penting disepakati sebagai dasar penyelesaian konflik. Salah satunya berdasarkan keterangan Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kementerian ATR/BPN yang menyatakan bahwa lahan seluas 83,2627 hektare yang menjadi objek perkara telah dipisahkan (enclave) dari HGU Nomor 1419/Labuhan Batu dan memiliki Nomor Identifikasi Bidang (NIB) tersendiri, yakni NIB 1883.

Bidang tanah tersebut, dinyatakan sebagai objek eksekusi dan tidak termasuk dalam areal Hak Guna Usaha (HGU) PT SMART.

Selanjutnya, penyelesaian sengketa atas lahan seluas 83,2627 hektare akan dilakukan melalui mekanisme Reforma Agraria, sesuai Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria.

Regulasi tersebut mengatur bahwa, penyelesaian konflik agraria dapat menjadi salah satu sumber penetapan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).

Para pihak juga menyepakati bahwa, proses penyerahan lahan kepada warga yang dinilai berhak, akan mendapatkan pengawalan dan pengawasan dari Komisi XIII DPR RI, Kementerian HAM, Komnas HAM, serta Ombudsman RI hingga seluruh proses dinyatakan tuntas.

Dengan berakhirnya sengketa tersebut, Pemprov Sumut berharap penataan dan pemanfaatan lahan dapat kembali memberikan ruang bagi kegiatan produktif masyarakat, serta menciptakan kondisi yang lebih kondusif di lapangan.

Salah seorang warga Padang Halaban, Kartini, mengaku bersyukur atas hasil yang dicapai dalam pertemuan tersebut. “Alhamdulillah, kami bersyukur atas pertemuan tadi,” ujar Kartini.

Selama ini, Kartini mengelola lahan sekitar lima rante atau setara 2.000 meter persegi untuk menanam ubi, pisang, dan berbagai tanaman lainnya sebagai sumber penghidupan keluarga.

Konflik yang berlangsung dengan PT SMART, menjadi ancaman serius bagi dirinya dan warga lainnya. Sejak 2009 hingga 2026, berbagai bentuk intimidasi disebut kerap mereka alami.

Rasa syukur serupa juga disampaikan warga lainnya, Nasib. Baginya, lahan di Padang Halaban merupakan sumber utama penghidupan keluarga.

“Saya hanya menyampaikan terima kasih. Terima kasih sekali atas tanah yang kami harap-harapkan untuk hidup kami menyambung umur,” katanya.

Berdasarkan catatan Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), konflik antara masyarakat Padang Halaban dan PT SMART telah berlangsung sejak 1972.

Dalam rentang waktu tersebut, masyarakat beberapa kali mengalami intimidasi dan penggusuran yang berkaitan dengan sengketa lahan tersebut.(Red/rel)

 

SendShareTweet
Sebelumnya

1.015 Pelari dari 34 Negara Ramaikan Trail of The Kings UTMB 2026 di Samosir, Vandiko : Siap Mendukung

Selanjutnya

Jelang HUT ke-2th Media Online RakyatPost.id Gelar Rakor dan Bagi Rompi, Ucapan Selamat Mulai Berdatangan…

Baca Juga

1.015 Pelari dari 34 Negara Ramaikan Trail of The Kings UTMB 2026 di Samosir, Vandiko : Siap Mendukung
Medan

1.015 Pelari dari 34 Negara Ramaikan Trail of The Kings UTMB 2026 di Samosir, Vandiko : Siap Mendukung

6 Juni 2026
Jumat Barokah Berkah Beras, Pewarta Polrestabes Medan Tebar Kepedulian untuk Anggota dan Warga
Medan

Jumat Barokah Berkah Beras, Pewarta Polrestabes Medan Tebar Kepedulian untuk Anggota dan Warga

5 Juni 2026
Dukung Swasembada Energi Nasional, Gubsu Dorong Percepatan Legalisasi Sumur Minyak Rakyat di Sumut
Medan

Dukung Swasembada Energi Nasional, Gubsu Dorong Percepatan Legalisasi Sumur Minyak Rakyat di Sumut

4 Juni 2026
PRSU ke-50 Jadi Momentum Diplomasi Ekonomi Sumut–Malaysia
Medan

PRSU ke-50 Jadi Momentum Diplomasi Ekonomi Sumut–Malaysia

4 Juni 2026
Wagub Surya Sambut Kepulangan Kloter 2 Haji Sumut
Medan

Wagub Surya Sambut Kepulangan Kloter 2 Haji Sumut

3 Juni 2026
Pemprov Sumut Perkuat Sistem Pengelolaan Pengaduan Masyarakat
Medan

Pemprov Sumut Perkuat Sistem Pengelolaan Pengaduan Masyarakat

3 Juni 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

  • Penantian 18 Tahun!, Bupati Vandiko Desak DPR Sahkan RUU Masyarakat Adat : Jangan Ada Lagi Wilayah “Abu-Abu”

    Penantian 18 Tahun!, Bupati Vandiko Desak DPR Sahkan RUU Masyarakat Adat : Jangan Ada Lagi Wilayah “Abu-Abu”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PSI Jadi Harapan Baru Warga Samosir untuk Perjuangkan Pembangunan Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • INI GURU SEJATI!” Ketua Yayasan Siraja Batak Nikolas Naibaho Terharu, Disdik Samosir Sisihkan Gaji untuk 4 Tragedi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PAD Samosir Naik Hampir 2 Kali Lipat, Pantas Limbong Apresiasi Kinerja Pemkab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Besok! Pomparan Simbolon Se-Samosir Kumpul di Sopo Bolon, Ketum Effendi Simbolon Hadir Lantik 38 Sektor PSBI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Juang Sinaga Apresiasi Samosir Raih Peringkat 3 Nasional SPM Pendidikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Horja Bius di Kaki Pusuk Buhit Tarik Perhatian Perantau Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan Akbar PSBI Samosir Dihadiri Effendi Simbolon, Bupati Vandiko Siap Support Program

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Rakyatpost.id

© 2025 Rakyatpost.id - Mengabarkan & Mengedukasi.

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam

© 2025 Rakyatpost.id - Mengabarkan & Mengedukasi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In