• Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Rakyatpost.id
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Rakyatpost.id
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Home Medan

Sengketa Lahan Padang Halaban dan PT SMART Berakhir, Tuntas pada Era Kepemimpinan Gubernur Bobby Nasution

rakyatpost
5 Juni 2026
/ Medan
0 0
0
Sengketa Lahan Padang Halaban dan PT SMART Berakhir, Tuntas pada Era Kepemimpinan Gubernur Bobby Nasution

FOTO: : Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan Achmad Fadly mengikuti pertemuan multipihak (RP/Ist)

 

Baca Juga

Konsul Jenderal India Puji Danau Toba : “Ini Swiss-nya Orang Medan”

Pemkab Nias Pamerkan Warisan Sejarah Kursi Raja Berusia Ratusan Tahun di PRSU

Jumat Barokah Pewarta Polrestabes Medan: Wadah Silaturahmi dan Pererat Sinergi Media dan Kepolisian

RakyatPost.id, Medan,–  Sengketa lahan antara Kelompok Tani Padang Halaban dan PT Sinar Mas Agro Resources and Technology (SMART) Tbk di Desa Panigoran, Kecamatan Aek Kuo, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), akhirnya menemukan titik penyelesaian.

Konflik agraria yang telah berlangsung selama puluhan tahun tersebut, berhasil dituntaskan pada masa kepemimpinan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution melalui koordinasi dan penanganan bersama lintas instansi.

Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan Achmad Fadly mengatakan, penyelesaian sengketa tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut dalam menghadirkan kepastian hukum dan keadilan bagi seluruh pihak, sekaligus memastikan penghormatan terhadap hak-hak masyarakat.

“Pemerintah Provinsi Sumut mendorong penyelesaian sengketa secara berkeadilan, transparan, dan mengutamakan kepastian hukum. Hasil pertemuan dan kesimpulan yang dicapai menjadi langkah penting agar proses tindak lanjut dapat berjalan sesuai mekanisme yang ditetapkan,” ujar Achmad Fadly usai mengikuti pertemuan multipihak terkait penyelesaian sengketa lahan antara Kelompok Tani Padang Halaban dan PT SMART di Ruang Rapat II Kantor Gubernur Sumut, Kamis (4/6/2026).

Pertemuan yang diinisiasi Direktorat Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan Hak Asasi Manusia Kementerian HAM RI tersebut, dihadiri Komisi XIII DPR RI, Komnas HAM, Kementerian ATR/BPN, DPRD Sumut, Ombudsman RI, Kodam I/Bukit Barisan, Bupati Labuhanbatu Utara beserta Forkopimda, serta perwakilan PT SMART.

Dalam pertemuan tersebut, sejumlah poin penting disepakati sebagai dasar penyelesaian konflik. Salah satunya berdasarkan keterangan Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kementerian ATR/BPN yang menyatakan bahwa lahan seluas 83,2627 hektare yang menjadi objek perkara telah dipisahkan (enclave) dari HGU Nomor 1419/Labuhan Batu dan memiliki Nomor Identifikasi Bidang (NIB) tersendiri, yakni NIB 1883.

Bidang tanah tersebut, dinyatakan sebagai objek eksekusi dan tidak termasuk dalam areal Hak Guna Usaha (HGU) PT SMART.

Selanjutnya, penyelesaian sengketa atas lahan seluas 83,2627 hektare akan dilakukan melalui mekanisme Reforma Agraria, sesuai Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria.

Regulasi tersebut mengatur bahwa, penyelesaian konflik agraria dapat menjadi salah satu sumber penetapan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).

Para pihak juga menyepakati bahwa, proses penyerahan lahan kepada warga yang dinilai berhak, akan mendapatkan pengawalan dan pengawasan dari Komisi XIII DPR RI, Kementerian HAM, Komnas HAM, serta Ombudsman RI hingga seluruh proses dinyatakan tuntas.

Dengan berakhirnya sengketa tersebut, Pemprov Sumut berharap penataan dan pemanfaatan lahan dapat kembali memberikan ruang bagi kegiatan produktif masyarakat, serta menciptakan kondisi yang lebih kondusif di lapangan.

Salah seorang warga Padang Halaban, Kartini, mengaku bersyukur atas hasil yang dicapai dalam pertemuan tersebut. “Alhamdulillah, kami bersyukur atas pertemuan tadi,” ujar Kartini.

Selama ini, Kartini mengelola lahan sekitar lima rante atau setara 2.000 meter persegi untuk menanam ubi, pisang, dan berbagai tanaman lainnya sebagai sumber penghidupan keluarga.

Konflik yang berlangsung dengan PT SMART, menjadi ancaman serius bagi dirinya dan warga lainnya. Sejak 2009 hingga 2026, berbagai bentuk intimidasi disebut kerap mereka alami.

Rasa syukur serupa juga disampaikan warga lainnya, Nasib. Baginya, lahan di Padang Halaban merupakan sumber utama penghidupan keluarga.

“Saya hanya menyampaikan terima kasih. Terima kasih sekali atas tanah yang kami harap-harapkan untuk hidup kami menyambung umur,” katanya.

Berdasarkan catatan Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), konflik antara masyarakat Padang Halaban dan PT SMART telah berlangsung sejak 1972.

Dalam rentang waktu tersebut, masyarakat beberapa kali mengalami intimidasi dan penggusuran yang berkaitan dengan sengketa lahan tersebut.(Red/rel)

 

SendShareTweet
Sebelumnya

1.015 Pelari dari 34 Negara Ramaikan Trail of The Kings UTMB 2026 di Samosir, Vandiko : Siap Mendukung

Selanjutnya

Jelang HUT ke-2th Media Online RakyatPost.id Gelar Rakor dan Bagi Rompi, Ucapan Selamat Mulai Berdatangan…

Baca Juga

Konsul Jenderal India Puji Danau Toba : “Ini Swiss-nya Orang Medan”
Medan

Konsul Jenderal India Puji Danau Toba : “Ini Swiss-nya Orang Medan”

25 Juli 2026
Pemkab Nias Pamerkan Warisan Sejarah Kursi Raja Berusia Ratusan Tahun di PRSU
Medan

Pemkab Nias Pamerkan Warisan Sejarah Kursi Raja Berusia Ratusan Tahun di PRSU

24 Juli 2026
Jumat Barokah Pewarta Polrestabes Medan: Wadah Silaturahmi dan Pererat Sinergi Media dan Kepolisian
Medan

Jumat Barokah Pewarta Polrestabes Medan: Wadah Silaturahmi dan Pererat Sinergi Media dan Kepolisian

24 Juli 2026
Stand BKAD Sumut di PRSU Jadi “Etalase Fiskal”, Bangun Optimisme Program Bobby Terwujud
Medan

Stand BKAD Sumut di PRSU Jadi “Etalase Fiskal”, Bangun Optimisme Program Bobby Terwujud

23 Juli 2026
Nias Barat Perkenalkan Serum dan Sabun Berbahan Pisang di PRSU ke-50
Ekonomi

Nias Barat Perkenalkan Serum dan Sabun Berbahan Pisang di PRSU ke-50

23 Juli 2026
Ketua DPRD Sumut Akui Berkomunikasi Dengan Bobby Sebelum Tinggalkan Rapat Paripurna
Medan

Ketua DPRD Sumut Akui Berkomunikasi Dengan Bobby Sebelum Tinggalkan Rapat Paripurna

22 Juli 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

  • Pesta Bolon Sagala Raja Ke- II, Se- Dunia Resmi Digelar Di Bona Pasogit Samosir

    Pesta Bolon Sagala Raja Ke- II, Se- Dunia Resmi Digelar Di Bona Pasogit Samosir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hibur Paulus Simbolon Gelar Pesta Adat,  Sekaligus Investasi Kapal Fery di Samosir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nahkoda Baru SRO Humbahas 2025-2030 Dilantik, Sekretariat SRO Dimulai dari Matiti Doloksanggul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sebagai Warga HKBP, Gandi Ikut Bertanggungjawab Terhadap RSU Taput yang Alami “Pertikaian”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meriah dan Penuh Kekeluargaan, PPOPS Gelar “Pesta Sombu Sihol & Ziarah Bersama” Sekaligus Lantik Pengurus Baru 2026-2031

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup Samosir: Pesta Bolon Sagala Raja Wujud Nyata Persatuan dan Pelestarian Budaya Batak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PSBI Gelar HUT ke-19 & Rakernas ke-20, Desak Pelestarian Budaya Batak dan Benahi Danau Toba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terduga Maling Motor Nyaris Tewas Dihajar Massa Di STM Hilir, Warga Soroti Dugaan Jaringan Pencurian.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Rakyatpost.id

© 2025 Rakyatpost.id - Mengabarkan & Mengedukasi.

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam

© 2025 Rakyatpost.id - Mengabarkan & Mengedukasi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In