RakyatPost.id, Deli Serdang,– Maraknya praktik perjudian di wilayah Kabupaten Deli Serdang, menjadi perhatian serius berbagai elemen masyarakat. Kondisi tersebut dinilai semakin meresahkan karena berdampak terhadap kondisi sosial, dan meningkatnya angka kriminalitas di tengah masyarakat.
Beberapa jenis perjudian yang disebut masih marak beroperasi di antaranya judi tebak angka, atau toto gelap (togel) dengan jenis Sydney, Macau, Hongkong, dan Singapore yang beroperasi hampir sepanjang hari di wilayah hukum Polresta Deli Serdang.
Bandar besar jenis togel ini disebut sebut berinisial AK (Aseng Kayu), beserta bandar bandar lainnya seperti DB, RB, NN, dan STM.
Selain itu, terdapat pula permainan judi dadu putar yang lagi viral di Bandar Meriah, dan belakang warung Pak Kulit di Patumbak I, dadu samkwan (kopiok) di Beringin, hingga perjudian ketangkasan meja tembak ikan di Tanjung Morawa, Namo Rambe, dan Biru-Biru yang disebut dikelola oleh DS.
Ketua Umum Aliansi Masyarakat Perduli Keadilan (AMPK), Rahman JP Hutabarat ketika diwawancarai di depan gedung Satuan Reserse Kriminal Polresta Deli Serdang, Senin (18/05/2026), menilai praktik perjudian tersebut tidak hanya merugikan masyarakat secara ekonomi, tetapi juga memicu berbagai tindak kriminal seperti begal, pencurian kendaraan bermotor, hingga pencurian hasil pertanian milik warga.
“Situasi ini harus menjadi perhatian bersama, karena dampaknya sangat dirasakan masyarakat, terutama di tengah kondisi ekonomi yang sulit”. ujar Rahman JP Hutabarat.
Selain menyoroti persoalan perjudian, AMPK juga mempertanyakan perkembangan laporan dugaan kasus perzinahan, yang sebelumnya telah disampaikan salah satu anggota mereka kepada pihak kepolisian, pada 31 Maret 2026. Hingga saat ini, laporan tersebut disebut belum menunjukkan tindak lanjut yang jelas.
Sebagai bentuk penyampaian aspirasi, AMPK sebelumnya telah melayangkan surat ke Kapolresta Deli Serdang, untuk mempertanyakan langsung terkait masalah permainan judi ini.
Pihak Polresta Deli Serdang melalui bagian intelijen, mengundang AMPK ke Polresta Deli Serdang untuk berdialog guna membahas berbagai persoalan yang disampaikan.

Menindaklanjuti hal tersebut, AMPK akhirnya memenuhi undangan dialog bersama jajaran Polresta Deli di Aula Parahita Raksaka, yang diwakili Wakasat Reskrim AKP Iskandar Ginting, Kanit Pidum Iptu Bines, Kanit PPA AKP Hendri Ginting, dan Kanit Intel Iptu H.Siagian sebagai upaya membangun komunikasi dan mencari solusi, terhadap persoalan yang menjadi perhatian masyarakat.
Setelah melakukan dialog dengan jajaran Polresta Deli Serdang, Ketua Umum AMPK berharap, pihak Polresta Deli Serdang segera menindak lanjuti keluhan dan aspirasi yang disampaikan.
Apabila beberapa minggu ini, dilihat belum ada tindakan tegas yang dilaksanakan. Maka AMPK akan menggelar aksi damai, di depan Mapolresta Deli Serdang sampai permasalahan judi ini, mendapat tanggapan dan tindakan tegas dari pihak Aparat Penegak Hukum. (Nando Ginting)
















