• Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Rakyatpost.id
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Rakyatpost.id
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Home Daerah

Narkoba Tak Akan Pernah Tuntas, Ketua JWI DS Angkat Bicara.

rakyatpost
21 Mei 2026
/ Daerah
0 0
0
Narkoba Tak Akan Pernah Tuntas, Ketua JWI DS Angkat Bicara.

RakyatPost.id. Deli Serdang,– Ketua Jajaran Wartawan Indonesia (JWI) Deli Serdang (DS) Hasan Basri Siregar mengatakan, perang melawan narkoba di Indonesia hingga kini, masih menghadapi tantangan serius. Meski aparat penegak hukum terus melakukan penangkapan terhadap jaringan pengedar dan bandar besar, peredaran narkotika tetap tumbuh dan menyasar berbagai lapisan masyarakat.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar di tengah publik: mengapa narkoba seolah tidak pernah benar-benar bisa diberantas?

Baca Juga

Kapolres Pematangsiantar Raih Penghargaan The Best Inspiring and Integrity Women 2026

Tuduhan Kalapas Labuhan Ruku dan Ka KPLP : Minta Uang kepada Almarhum Fanny Ismail Peranginangin Tidak Benar

Angkat Pesona Danau Toba, Trio Nauli Sister Pilih Samosir Jadi Lokasi Syuting Album Terbaru

Narkoba bukan sekadar kejahatan biasa. Ia adalah ancaman nyata terhadap masa depan bangsa. Kehadirannya menghancurkan generasi muda secara perlahan, merusak kesehatan, ekonomi keluarga, hingga stabilitas sosial.

Setiap tahun, Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Polri berhasil mengungkap peredaran tonase sabu, ganja, dan ekstasi. Namun ironisnya, setelah satu jaringan ditangkap, jaringan lain kembali muncul.

Persoalan utamanya bukan terletak pada lemahnya regulasi. Indonesia sebenarnya telah memiliki payung hukum yang cukup kuat melalui Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dalam aturan tersebut, bahkan tersedia ancaman pidana mati dan penjara seumur hidup bagi bandar serta produsen narkotika berskala besar.

Konsistensi Penegakan Hukum

Publik masih sering menyaksikan bagaimana hukuman berat justru lebih banyak menjerat kurir kecil dan pengguna kelas bawah. Sementara bandar besar yang memiliki jaringan kuat kerap diduga masih mampu mengendalikan bisnis haramnya, bahkan dari balik jeruji penjara. Situasi inilah yang membuat efek jera sulit tercipta.

Dalam banyak diskursus publik, masyarakat mulai membandingkan sistem penegakan hukum di sejumlah negara yang menerapkan hukuman tegas, cepat, dan minim kompromi terhadap kejahatan narkotika.

Bukan berarti Indonesia harus meniru secara mentah, namun prinsip dasarnya patut menjadi perhatian: hukum harus memiliki kepastian, integritas aparat tidak boleh diperdagangkan, dan proses hukum tidak boleh menjadi ruang negosiasi.

Ada beberapa langkah mendasar yang dinilai perlu segera dibenahi jika Indonesia benar-benar serius ingin memberantas narkoba hingga ke akar.

Pertama, penegakan hukum harus difokuskan pada bandar besar dan jaringan internasional. Pengguna narkoba pada dasarnya merupakan korban ketergantungan yang membutuhkan rehabilitasi dan pemulihan.

Sebaliknya, bandar dan produsen adalah aktor utama yang merusak generasi bangsa. Karena itu, pendekatan hukum terhadap mereka harus dilakukan tanpa kompromi dan tanpa perlindungan tersembunyi.

Penguatan pengadilan khusus narkotika juga menjadi penting agar perkara besar tidak berlarut-larut dan kehilangan arah di meja peradilan.

Kedua, reformasi internal aparat penegak hukum harus dilakukan secara serius dan menyeluruh. Peredaran narkoba tidak akan pernah benar-benar hilang apabila masih ada oknum aparat yang bermain sebagai pelindung jaringan bandar.

Dugaan praktik suap dalam proses penyelidikan, penuntutan hingga pelaksanaan vonis menjadi ancaman nyata bagi wibawa hukum negara.

Audit berkala, pengawasan ketat, sistem pelaporan anonim masyarakat, hingga sanksi berat terhadap aparat yang terbukti terlibat menjadi langkah yang harus dijalankan tanpa pandang bulu.

Ketiga, negara harus membedakan secara jelas penanganan terhadap pengguna dan bandar. Penjara yang dipenuhi pengguna narkoba justru berpotensi menjadi tempat lahirnya jaringan baru dan membebani negara.

Rehabilitasi yang terukur dan pengawasan yang ketat lebih relevan diterapkan kepada pengguna. Sementara bandar harus diputus mata rantai bisnis dan jaringan finansialnya hingga ke akar.

Keempat, transparansi proses hukum perlu diperluas untuk memperkuat pengawasan publik. Sistem digitalisasi peradilan, publikasi putusan kasus besar, hingga keterbukaan penanganan perkara dapat menjadi instrumen penting dalam mencegah praktik mafia hukum. Transparansi merupakan benteng utama untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan.

Selama ini publik kerap melontarkan kritik bahwa hukum di Indonesia “tajam ke bawah namun tumpul ke atas.” Kritik tersebut lahir dari kekecewaan masyarakat terhadap praktik hukum yang dinilai belum sepenuhnya menghadirkan rasa keadilan.

Padahal, tujuan utama hukum bukan sekadar menghukum, melainkan menciptakan efek jera dan menjaga masa depan bangsa.

Indonesia memang merupakan negara hukum yang menjunjung due process of law. Namun proses hukum tidak boleh dijadikan alasan untuk menunda keadilan.

Ketika vonis telah berkekuatan hukum tetap, maka pelaksanaannya harus dijalankan secara tegas. Demikian pula ketika aparat terbukti melindungi bandar narkoba, penindakan harus dilakukan secara terbuka dan profesional.

Perang terhadap narkoba tidak cukup hanya melalui imbauan moral, seminar, atau slogan kampanye. Perlawanan nyata baru akan terasa ketika hukum benar-benar ditegakkan tanpa tebang pilih dan tanpa ruang kompromi.

Sebab selama hukum masih bisa dinegosiasikan, narkoba akan terus menemukan tempat untuk hidup. Dan selama narkoba tetap hidup, generasi muda Indonesia akan terus menjadi taruhannya.
(Mhb)

SendShareTweet
Sebelumnya

Dasco Sebut Penghargaan Prabowo ke PDIP dari Lubuk Hati Paling Dalam

Selanjutnya

Pemprov Sumut Terus Berkomitmen Tingkatkan Kualitas Permukiman

Baca Juga

Kapolres Pematangsiantar Raih Penghargaan The Best Inspiring and Integrity Women 2026
Daerah

Kapolres Pematangsiantar Raih Penghargaan The Best Inspiring and Integrity Women 2026

24 Mei 2026
Tuduhan Kalapas Labuhan Ruku dan Ka KPLP : Minta Uang kepada Almarhum Fanny Ismail Peranginangin Tidak Benar
Daerah

Tuduhan Kalapas Labuhan Ruku dan Ka KPLP : Minta Uang kepada Almarhum Fanny Ismail Peranginangin Tidak Benar

24 Mei 2026
Angkat Pesona Danau Toba, Trio Nauli Sister Pilih Samosir Jadi Lokasi Syuting Album Terbaru
Daerah

Angkat Pesona Danau Toba, Trio Nauli Sister Pilih Samosir Jadi Lokasi Syuting Album Terbaru

22 Mei 2026
Gubsu Hadiri Rapat Percepatan Rehabilitasi Bencana Sumatera
Daerah

Gubsu Hadiri Rapat Percepatan Rehabilitasi Bencana Sumatera

21 Mei 2026
GRIB Jaya Apresiasi Vandiko–Ariston : PAD Naik 2 Kali Lipat, SPM Pendidikan Peringkat 3 Nasional
Daerah

GRIB Jaya Apresiasi Vandiko–Ariston : PAD Naik 2 Kali Lipat, SPM Pendidikan Peringkat 3 Nasional

21 Mei 2026
Generasi Muda Toba Tampil Memukau di Lomba Bertutur 2026, Menjadi Wujud Nyata Cinta Literasi dan Budaya
Daerah

Generasi Muda Toba Tampil Memukau di Lomba Bertutur 2026, Menjadi Wujud Nyata Cinta Literasi dan Budaya

21 Mei 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

Populer

  • Penantian 18 Tahun!, Bupati Vandiko Desak DPR Sahkan RUU Masyarakat Adat : Jangan Ada Lagi Wilayah “Abu-Abu”

    Penantian 18 Tahun!, Bupati Vandiko Desak DPR Sahkan RUU Masyarakat Adat : Jangan Ada Lagi Wilayah “Abu-Abu”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • INI GURU SEJATI!” Ketua Yayasan Siraja Batak Nikolas Naibaho Terharu, Disdik Samosir Sisihkan Gaji untuk 4 Tragedi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PAD Samosir Naik Hampir 2 Kali Lipat, Pantas Limbong Apresiasi Kinerja Pemkab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Besok! Pomparan Simbolon Se-Samosir Kumpul di Sopo Bolon, Ketum Effendi Simbolon Hadir Lantik 38 Sektor PSBI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Juang Sinaga Apresiasi Samosir Raih Peringkat 3 Nasional SPM Pendidikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Air Bersih Mengalir! Samosir Dapat 30 Sumur Bor Bantuan KASAD, Bupati & Dandim Langsung  Launching 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PSI Jadi Harapan Baru Warga Samosir untuk Perjuangkan Pembangunan Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Duka di Hariara Pintu : Disdik Samosir Peluk Keluarga Krishna & Temannya, Serahkan Santunan Rp5 Juta Per Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Rakyatpost.id

© 2025 Rakyatpost.id - Mengabarkan & Mengedukasi.

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam

© 2025 Rakyatpost.id - Mengabarkan & Mengedukasi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In