• Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Rakyatpost.id
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Rakyatpost.id
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Home Daerah

Optimalkan Pelayanan di Tengah Tantangan, Pemkab Toba Terapkan Sistem Kerja Fleksibel Mulai 24 April

rakyatpost
17 April 2026
/ Daerah
0 0
0
Optimalkan Pelayanan di Tengah Tantangan, Pemkab Toba Terapkan Sistem Kerja Fleksibel Mulai 24 April

RakyatPost.id, Toba,– Optimalkan Pelayanan di Tengah Tantangan, Pemkab Toba Terapkan Sistem Kerja Fleksibel Mulai 24 April

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Toba secara resmi mengumumkan penyesuaian sistem kerja bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Toba. Kebijakan Work From Home (WFH) akan mulai diberlakukan pada 24 April 2026 mendatang.

Baca Juga

Bupati Samosir Terima Hibah Rp169 Miliar dari Kementerian PU, WFC Pangururan Resmi Jadi Aset Daerah

Pemkab Dan DPRD Samosir Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 2026, Anggaran Naik Jadi Rp838 Miliar

Gubsu Berangkatkan Pasien Terduga Korban MBG Karo ke Jakarta untuk Penanganan Lebih Lanjut

Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Toba, Audi Murphy O. Sitorus, saat memimpin Apel Hari Kesadaran Nasional (HKN) di Halaman Kantor Bupati Toba, Jumat (17/4/2026).

Dalam arahannya, Wabup Toba menjelaskan bahwa penyesuaian jam kerja menjadi empat hari dalam seminggu ini merupakan langkah adaptif pemerintah daerah dalam merespons situasi sulit yang tengah melanda dunia, termasuk dampaknya yang dirasakan hingga ke Kabupaten Toba.

Meski akan menerapkan sistem WFH, Wabup menekankan bahwa tantangan ini tidak boleh menjadi penghambat bagi kualitas pelayanan publik. Ia memberikan instruksi tegas kepada seluruh jajaran untuk tetap menjaga produktivitas dan komitmen melayani masyarakat.

“Bagi rekan-rekan di bidang IT, mungkin penyesuaian ini bisa dilakukan dengan mudah. Namun, bagi kita yang bergerak di garda terdepan pelayanan masyarakat, ini adalah tantangan serius. Kita harus bekerja dua kali lipat lebih keras agar kinerja tidak menurun. Masyarakat sangat membutuhkan kehadiran kita, maka kita harus tetap responsif dan membuka diri untuk memberikan pelayanan terbaik,” kata Audi Murphy O. Sitorus menegaskan.

Melalui penyesuaian pola kerja ini, Pemkab Toba berkomitmen untuk terus menyeimbangkan efisiensi kerja dengan kewajiban memberikan pelayanan prima kepada masyarakat di tengah dinamika kondisi ekonomi global yang menantang.

Arahan lainnya adalah mengenai pengelolaan aset daerah sesuai aturan .

Hal mengenai aset,selanjutnya Wabup juga mengingatkan instansi terkait akan peluang peningkatan kesejahteraan masyarakat sekaligus ada Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pola kerja sama dengan sistem sewa aset daerah seperti Balai Benih Ikan di Tambunan , Kecamatan Balige dan Guest House Gurgur, Kecamatan Tampahan.(Ludman Silaen/Red)

SendShareTweet
Sebelumnya

Menpar Widiyanti Tinjau Destinasi Samosir, Bupati Serahkan Proposal Pengembangan Pariwisata

Selanjutnya

Pj Sekdaprov Sumut Koordinator PPIH Embarkasi Medan

Baca Juga

Bupati Samosir Terima Hibah Rp169 Miliar dari Kementerian PU, WFC Pangururan Resmi Jadi Aset Daerah
Daerah

Bupati Samosir Terima Hibah Rp169 Miliar dari Kementerian PU, WFC Pangururan Resmi Jadi Aset Daerah

15 September 2026
Pemkab Dan DPRD Samosir Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 2026, Anggaran Naik Jadi Rp838 Miliar
Daerah

Pemkab Dan DPRD Samosir Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 2026, Anggaran Naik Jadi Rp838 Miliar

15 September 2026
Gubsu Berangkatkan Pasien Terduga Korban MBG Karo ke Jakarta untuk Penanganan Lebih Lanjut
Daerah

Gubsu Berangkatkan Pasien Terduga Korban MBG Karo ke Jakarta untuk Penanganan Lebih Lanjut

12 September 2026
Cegah Dampak Negatif Pariwisata, Kecamatan Pangururan Gelar Ngobras Bersama Tokoh Masyarakat
Daerah

Cegah Dampak Negatif Pariwisata, Kecamatan Pangururan Gelar Ngobras Bersama Tokoh Masyarakat

12 September 2026
CV Ray Makmur : Tudingan Proyek Renovasi Poltekkes Terlalu Dini Divonis Salahi Aturan
Daerah

CV Ray Makmur : Tudingan Proyek Renovasi Poltekkes Terlalu Dini Divonis Salahi Aturan

11 September 2026
Gubernur Bobby Bersama Wapres Tinjau Siswa Diduga Keracunan MBG di Karo
Daerah

Gubernur Bobby Bersama Wapres Tinjau Siswa Diduga Keracunan MBG di Karo

11 September 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rakyatpost.id

© 2025 Rakyatpost.id - Mengabarkan & Mengedukasi.

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam

© 2025 Rakyatpost.id - Mengabarkan & Mengedukasi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In