RakyatPost.id, Medan,– Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melakukan sejumlah inovasi untuk mencapai target pendapatan asli daerah (PAD) di daerah itu yang ditargetkan sebesar Rp7,24 triliun.
“Kita bersama Polda Sumut dan seluruh instansi terkait merancang inovasi untuk mengoptimalkan PAD Sumut tahun 2025,” ucap Gubernur Sumut Bobby Nasution di Medan, Kamis.
Adapun sejumlah inovasi bakal diterapkan, ujar dia, khusus dari pajak kendaraan bermotor (PKB), dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Diantaranya dengan memaksimalkan e-Samsat, pembayaran aplikasi QRIS, pajak sistem cicil, pemutihan pajak, Bus Saminten, Kiosk Samsat, dan razia terpadu kepatuhan pembayaran PKB.
“Pajak yang paling besar diterima oleh Sumatera Utara adalah PKB dan BBNKB. Untuk e-Samsat ini akan diperbaharui, dan bisa menjadi tempat one stop service,” katanya.
Data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Utara mencatat, realisasi pajak daerah hingga per 22 Juli 2025 mencapai Rp2,47 triliun lebih.
Jumlah itu terdiri atas PKB senilai Rp711,91 miliar, BBNKB Rp441,84 miliar, pajak bahan bakar kendaraan bermotor Rp819,57 miliar, pajak air permukaan Rp28,1 miliar, pajak rokok Rp473,58 miliar, opsen pajak mineral bukan logam dan batuan Rp812,91 juta.
“Aplikasi e-Samsat ini harus dipastikan keamanan dan penerimaan pendapatannya. Kami mendapat masukan dari masyarakat, tentang pemutihan pajak,” ujar Bobby.
Kepala Bapenda Provinsi Sumut Ardan Noor menyampaikan stragtegi pelayanan kesamsatan, seperti memperbarui aplikasi mobile e-Samsat sesuai registrasi dan identifikasi kependudukan.
“Upaya lainnya, menyediakan layanan Bus Saminten, yakni layanan pembayaran PKB pada Sabtu malam, dan Minggu pagi yang beroperasi di Binjai dan Pematangsiantar,” katanya.
Selain itu, operasional layanan Samsat juga akan dilaksanakan hingga malam hari berada di 29 titik tersebar di sejumlah kabupaten/kota se-Sumatera Utara.
Seperti Medan, Lubukpakam, Binjai, Kisaran, Pematangsiantar, Simalungun, Rantauparapat, Kabanjahe, Sei Rampah, Tebing Tinggi, Stabat, Aek Kanopan, Kota Pinang, Lima Puluh, Tarutung, Sidikalang, Gunungsitoli, Padangsidimpuan, Pangkalan Brandan, Tanjungbalai, Pandan, Sipirok, Panyabungan, Sibuhuan, Gunung Tua, Sibolga, Natal, dan Teluk Dalam,” tutur Ardan.
Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto mendukung kebijakan Gubernur Sumut Bobby Nasution karena mempermudah masyarakat dalam membayar pajak.
“Permudahlah orang membayar pajak, jangan dipersulit. Kalau inovasi-inovasi tadi sudah disampaikan oleh kepala badan, maka kita membantu menegakkan hukumnya,” katanya.(dtk/red).