• Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Rakyatpost.id
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Rakyatpost.id
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Home Hukum

Kasus Suap Topan Ginting : Efendi Pohan Dianggap Paling Bertanggung Jawab

rakyatpost
9 Desember 2025
/ Hukum, Medan
0 0
0
Kasus Suap Topan Ginting : Efendi Pohan Dianggap Paling Bertanggung Jawab

RakyatPost.id, Medan,– Arah penanganan perkara suap dan korupsi proyek jalan di Sumatera Utara yang menyeret Topan Ginting kembali bergeser setelah majelis hakim Pengadilan Tipikor Medan menyoroti peran Efendi Pohan, salah satu pihak yang disebut memiliki tanggung jawab paling besar dalam pusaran kasus tersebut.

Dalam sidang terbaru yang menghadirkan Efendi Pohan sebagai saksi, ia memberikan keterangan yang justru memperkuat dugaan keterlibatannya sendiri dalam skema suap Topan Ginting kepada Mulyono, mantan Kepala Dinas PUPR Sumut.

Baca Juga

Sambut Natal 2025, Dinas Kominfo Sumut Sampaikan Doa untuk Korban Banjir dan Longsor

Masa Tanggap Darurat Bencana Diperpanjang 2 Minggu Di Sumut

Peringati Hari Ibu, IKWI PWI Sumut Akan Gelar Seminar/Workshop Rangkai Bunga dan Lomba Karaoke

Dari pengakuannya, terlihat adanya alur komando dan peran yang tak bisa dianggap kecil.Hakim yang memimpin persidangan langsung merespons tegas. Pengakuan itu dianggap bukan sekadar keterangan pendukung, melainkan indikasi kuat adanya peran sentral Efendi Pohan dalam praktik suap yang merugikan keuangan negara dan merusak integritas proyek-proyek strategis Provinsi Sumut.

“Saudara saksi telah mengakui peran dalam peristiwa pidana yang sedang diadili. Oleh karena itu, penyidik harus menerbitkan sprindik khusus untuk Efendi Pohan,” ujar hakim di ruang sidang, menegaskan bahwa hukum tidak boleh berhenti pada seleksi nama yang sudah lebih dahulu menjadi tersangka.

Kasus suap Topan Ginting sendiri merupakan bagian dari dugaan korupsi berjaringan dalam proyek pembangunan dan peningkatan jalan di Sumatera Utara.

Nilai proyeknya mencapai ratusan miliar rupiah, dengan pola bagi-bagi fee, pengondisian paket, hingga intervensi pejabat. Topan Ginting—kontraktor yang sudah lebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka—mengalirkan suap sebesar Rp1,1 miliar kepada Mulyono.

Dalam persidangan, keterangan Efendi Pohan tidak hanya membuka alur pemberian suap, tetapi juga menunjukkan perannya dalam mengatur skema teknis di belakang layar.

Fakta ini membuat hakim menilai bahwa proses hukum terhadap dirinya wajib dibuka secara mandiri, tidak cukup hanya dari keterangannya sebagai saksi.Koordinator Nasional Kamak Azmi Hadly menyambut baik langkah majelis hakim tersebut.

“Jika negara serius membersihkan praktik suap dan mafia proyek, maka semua nama yang disebut dalam persidangan harus diproses. Sprindik khusus terhadap Efendi Pohan adalah langkah mendasar,” ujarnya.

Masyarakat kini menunggu keberanian aparat penegak hukum, terutama penyidik KPK atau Kejati Sumut, untuk mengeksekusi perintah hakim ini. Banyak pihak menilai bahwa penanganan kasus suap Topan Ginting akan menemukan peta lengkapnya bila Efendi Pohan turut diperiksa sebagai terlapor dalam sprindik khusus.

Perkembangan kasus ini menjadi penentu apakah pemberantasan korupsi di sektor infrastruktur Sumatera Utara berjalan lurus atau kembali tersendat oleh kepentingan di luar hukum. (Red)

SendShareTweet
Sebelumnya

Peringati Hari Ibu, IKWI PWI Sumut Akan Gelar Seminar/Workshop Rangkai Bunga dan Lomba Karaoke

Selanjutnya

Ketua DPC Partai Gerindra Deli Serdang Zakky Shahri SH, Kembali Berikan Bantuan kepada Korban Banjir

Baca Juga

Sambut Natal 2025, Dinas Kominfo Sumut Sampaikan Doa untuk Korban Banjir dan Longsor
Medan

Sambut Natal 2025, Dinas Kominfo Sumut Sampaikan Doa untuk Korban Banjir dan Longsor

10 Desember 2025
Masa Tanggap Darurat Bencana Diperpanjang 2 Minggu Di Sumut
Medan

Masa Tanggap Darurat Bencana Diperpanjang 2 Minggu Di Sumut

10 Desember 2025
Peringati Hari Ibu, IKWI PWI Sumut Akan Gelar Seminar/Workshop Rangkai Bunga dan Lomba Karaoke
Medan

Peringati Hari Ibu, IKWI PWI Sumut Akan Gelar Seminar/Workshop Rangkai Bunga dan Lomba Karaoke

9 Desember 2025
Terima Bantuan Rp1 Miliar, Gubsu Bobby Segera Salurkan ke Masyarakat Terdampak Banjir dan Longsor
Medan

Terima Bantuan Rp1 Miliar, Gubsu Bobby Segera Salurkan ke Masyarakat Terdampak Banjir dan Longsor

9 Desember 2025
Buka Kegiatan UKW, Pemprov Sumut Komit Dukung Pengembangan Pers
Medan

Buka Kegiatan UKW, Pemprov Sumut Komit Dukung Pengembangan Pers

9 Desember 2025
Gubsu Bobby Nasution Dukung Pengembangan Gedung Markas Kodam I/BB
Medan

Gubsu Bobby Nasution Dukung Pengembangan Gedung Markas Kodam I/BB

8 Desember 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

Populer

  • Gubsu Bobby Hadiri Pernikahan Joandrew & Bintang, Bupati Samosir Ucapkan Terima Kasih

    Gubsu Bobby Hadiri Pernikahan Joandrew & Bintang, Bupati Samosir Ucapkan Terima Kasih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Kabupaten Samosir Terbitkan Surat Edaran untuk Melindungi Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di-PHK Sepihak, Tiga Manajer RS Columbia Asia Medan Mengadu ke Disnaker Medan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Turnamen Futsal Piala Bupati Samosir Cup II 2025 Resmi Dimulai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • P2P Dinas Kesehatan Samosir Periksa Kualitas Air Minum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Samosir Tingkatkan Produksi Pertanian dan Kesejahteraan Petani dengan Pompa Air Bertenaga Surya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Samosir Resmikan Gedung Rawat Inap dan Perinatologi RSUD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lomba Atletik Jenjang SD Tingkat Kabupaten Samosir Tahun 2025 Digelar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Categories

  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Internasional
  • Medan
  • Metro
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
Rakyatpost.id

© 2025 Rakyatpost.id - Mengabarkan & Mengedukasi.

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam

© 2025 Rakyatpost.id - Mengabarkan & Mengedukasi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In