RakyatPost.id, Tanjungbalai,– Seorang buruh harian lepas asal Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, nekat jalan kaki menuju Mabes Polri di Jakarta.
Pria bernama Mahmudin (33) ini mengaku jadi korban kriminalisasi oleh oknum polisi berpangkat Kompol.
Aksi nekat ini diumumkan langsung oleh Mahmudin dalam sebuah pernyataan terbuka.
Dengan nada tegas, Sabtu (2/8) ia menyebut bahwa dirinya dilaporkan oleh oknum Kompol DK terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang ITE. Namun, Mahmudin membantah tegas tuduhan itu.
“Saya hanya upload video di status WhatsApp, bukan di Facebook, bukan di grup publik. Tapi saya tetap dilaporkan. Saya rasa ini tidak adil,” ucapnya lugas.
Mahmudin mengaku akan menempuh jarak ribuan kilometer untuk menyampaikan langsung nasibnya ke Mabes Polri, dan bahkan ke Presiden RI Prabowo Subianto.
Ia ingin keadilan ditegakkan dan suara rakyat kecil seperti dirinya tidak dipermainkan.
“Saya bukan siapa-siapa. Saya rakyat biasa. Tapi saya tidak mau diam kalau hak saya diinjak,” ujarnya lantang.
Mahmudin juga menyatakan bahwa ia terinspirasi dari tulisan Prabowo Subianto dalam salah satu bukunya.
Ia menyebut halaman 92 dalam buku tersebut menjelaskan soal Pandawa dan Kurawa — simbol pertarungan antara kebenaran dan kezaliman.
“Saya yakin, rakyat kecil masih bisa melawan jika dizalimi. Saya akan temui Kapolri, Presiden, Kompolnas, DPR, DPD, dan para menteri terkait,” tegasnya.
Mahmudin tercatat sebagai warga Jalan Burhanuddin, Lingkungan V, Kelurahan Perjuangan, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai. Ia memulai perjalanan panjangnya seorang diri, membawa tekad dan keyakinan.
Aksi ini sontak menyita perhatian warga sekitar. Banyak yang tak menyangka, seorang buruh harian berani melangkah jauh demi mencari keadilan.
“Saya tak takut. Saya hanya ingin didengar,” tandas Mahmudin.
Kini, semua mata tertuju pada langkah kaki Mahmudin — seorang rakyat biasa yang menolak tunduk pada kketidakadilan.(Avid/red)