• Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Rakyatpost.id
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Rakyatpost.id
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Home Hukum

Notaris Tiromsi Sitanggang Dituntut Pidana Mati, Ini Kasusnya

rakyatpost
8 Juli 2025
/ Hukum, Medan
0 0
0
Notaris Tiromsi Sitanggang Dituntut Pidana Mati, Ini Kasusnya

RakyatPost.id, Medan,– Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, Sumatera Utara, menuntut hukuman mati notaris Tiromsi Sitanggang (58), karena melakukan pembunuhan berencana terhadap suaminya sendiri, Rusman Maralen Situngkir.

“Meminta agar majelis hakim menjatuhkan hukuman kepada terdakwa Tiromsi Sitanggang dengan pidana mati,” tegas JPU Risnawati Ginting di Pengadilan Negeri Medan, Selasa (8/7).

Baca Juga

Pelayanan RSUD Pangururan Dapat Apresiasi, Warga Pujikan Perawatan Di RSUD Sinaga

Smandu Fair 2026 Jadi Wadah Bakat dan Kreativitas Siswa SMAN 2 Medan

Desa Bawomataluo Diusulkan Jadi Warisan Dunia UNESCO

JPU mengatakan perbuatan terdakwa merupakan warga Jalan Gaperta, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan itu terbukti melanggar Pasal 340 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Perbuatan terdakwa secara bersama-sama dengan Grippa Sihotang (DPO) dinilai terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap korban Rusman Maralen Situngkir,” jelas Risnawati Ginting.

JPU Risnawati menyebut tidak ditemukan satupun hal yang meringankan pada diri terdakwa. Sebaliknya, kata dia, terdapat sejumlah hal yang memberatkan, termasuk latar belakang terdakwa sebagai akademisi bergelar doktor di bidang hukum.

“Hal memberatkan perbuatan terdakwa telah menghilangkan nyawa korban yang merupakan suaminya sendiri dan terdakwa tidak mengakui perbuatannya,” kata JPU Risnawati.

Setelah mendengarkan tuntutan dari JPU, Hakim Ketua Eti Astuti menunda persidangan dan dilanjutkan pada pekan depan.

“Sidang ditunda dan dilanjutkan pada pekan depan dengan agenda nota pembelaan atau pledoi dari terdakwa maupun penasehat hukumnya,” kata Hakim Eti Astuti.

JPU Risnawati dalam surat dakwaan sebelumnya menyebutkan terdakwa Tiromsi bersama dengan Grippa Sihotang (DPO), diduga merencanakan pembunuhan terhadap suaminya, Rusman Maralen Situngkir sejak Februari 2024

Sebelum melakukan pembunuhan, terdakwa secara diam-diam mendaftarkan suaminya sebagai pemegang polis asuransi jiwa di PT Prudential Life Assurance dengan nilai klaim sebesar Rp500 juta,” kata JPU Risnawati.

Sebagai persyaratan, lanjut JPU, terdakwa meminta anaknya mengambil foto korban sambil memegang KTP.

Kemudian pada 23 Februari 2024, korban diminta untuk menjalani pemeriksaan kesehatan di Laboratorium Prodia guna mempercepat proses validasi klaim asuransi.

“Korban akhirnya ditemukan meninggal dunia di rumah mereka pada 22 Maret 2024, dalam kondisi mencurigakan,” jelas dia.

Awalnya, kata JPU, terdakwa mengklaim korban tewas akibat kecelakaan lalu lintas. Namun pihak keluarga tidak langsung percaya dan melapor peristiwa tersebut ke Polsek Medan Helvetia dan disarankan agar korban divisum dan diautopsi.

“Dari hasil penyelidikan polisi dan autopsi menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan serta luka akibat benda tumpul di bagian kepala korban,” ujar JPU Risnawati Ginting.(ant/red)

SendShareTweet
Sebelumnya

Massa KAMAK Geruduk KPK dan Istana, Desak Bobby Nasution Ditetapkan Tersangka

Selanjutnya

Bupati Samosir Dampingi Gubsu, dalam Konferensi Pertama Destinasi Geowisata Kaldera Toba Unesco Global Geopark 2025

Baca Juga

Pelayanan RSUD Pangururan Dapat Apresiasi, Warga Pujikan Perawatan Di RSUD Sinaga
Hukum

Pelayanan RSUD Pangururan Dapat Apresiasi, Warga Pujikan Perawatan Di RSUD Sinaga

2 April 2026
Smandu Fair 2026 Jadi Wadah Bakat dan Kreativitas Siswa SMAN 2 Medan
Medan

Smandu Fair 2026 Jadi Wadah Bakat dan Kreativitas Siswa SMAN 2 Medan

1 April 2026
Desa Bawomataluo Diusulkan Jadi Warisan Dunia UNESCO
Medan

Desa Bawomataluo Diusulkan Jadi Warisan Dunia UNESCO

1 April 2026
Dorong Ekonomi Kreatif Naik Kelas, Gubsu Fasilitasi HAKI Gratis di Sumut
Medan

Dorong Ekonomi Kreatif Naik Kelas, Gubsu Fasilitasi HAKI Gratis di Sumut

1 April 2026
Pariwisata Sumut Bergeliat, 360 Ribu Wisatawan Padati Destinasi Saat Lebaran
Medan

Pariwisata Sumut Bergeliat, 360 Ribu Wisatawan Padati Destinasi Saat Lebaran

1 April 2026
Perkuat IKM, Sumut Genjot Daya Saing Industri dan Hilirisasi Komoditas Unggulan
Medan

Perkuat IKM, Sumut Genjot Daya Saing Industri dan Hilirisasi Komoditas Unggulan

31 Maret 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

Populer

  • Jalan Konektivitas Danau Toba Mulai Terwujud, Samosir Bersiap Sambut Wisatawan

    Jalan Konektivitas Danau Toba Mulai Terwujud, Samosir Bersiap Sambut Wisatawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelayanan RSUD Pangururan Dapat Apresiasi, Warga Pujikan Perawatan Di RSUD Sinaga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bunuh Diri Remaja di Samosir, Keluarga Bantah Tidak Ada Himpitan Ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ronal Tampubolon Gelar Pasar Murah Ramadan 2026, Warga : Terimakasih kepada Rajawali Nusindo dan Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tolak Peninjauan Izin PT TPL, Pemprov Sumut Prioritaskan Kesejahteraan Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SAMOSIR PUNYA! 145.807 Wisatawan Serbu Objek Wisata, Tetty Naibaho : PAD Capai Rp 2,2 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Sambut Gembira Pemberian Bibit Andaliman dari Nikolas Naibaho, Ketua Yayasan Siraja Batak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Outer Ring Road Samosir-Dairi, Bukti Nyata Kemajuan Infrastruktur di Samosir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Categories

  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Internasional
  • Medan
  • Metro
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
Rakyatpost.id

© 2025 Rakyatpost.id - Mengabarkan & Mengedukasi.

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam

© 2025 Rakyatpost.id - Mengabarkan & Mengedukasi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In