• Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Rakyatpost.id
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Rakyatpost.id
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Home Hukum

Pemakaman Prada Lucky Diwarnai Teriakan Ibunda: “Mama Belum Terima Nak!”

rakyatpost
9 Agustus 2025
/ Hukum
0 0
0
Pemakaman Prada Lucky Diwarnai Teriakan Ibunda: “Mama Belum Terima Nak!”

RakyatPost.id, Kupang,- Jenazah Prada Lucky Chepril Saprutra Namo, prajurit TNI yang meninggal diduga akibat penganiayaan seniornya dimakamkan secara militer di TPU Kapadala, Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Proses pemakaman diawali dengan ibadah bersama yang berlangsung sekitar dua jam, yang dihadiri oleh ribuan pelayat hadir dalam upacara pemakaman tersebut

Baca Juga

Kasus PTPN IV Cot Girek, Akademisi USK Dorong Dialog Permanen dan Penegakan Hukum

Pemko Tanjungbalai Terima Bantuan 25 Lampu PJU Tenaga Surya Dari Kemenhub RI

Anggota DPRD Medan Antonius Tumanggor Bantah Tuduhan Penganiayaan, Sampaikan Klarifikasi

Tangis keluarga menggema usai ibadah pemakaman berlangsung. Ayah dan ibu, kaka dan keluarga dekat lainnya masih belum menerima kepergian Prada Lucky yang meninggal dunia karena diduga dianiaya oleh seniornya.

Mama belum terima nak, mama tidak terima kamu pergi seperti ini,” teriak Sepriana Paulina Mirpey ibu dari almarhum Prada Lucky Namo.

Tak berselang lama sekitar 30 menitan, upacara penyerahan jenazah secara kedinasan dilakukan, dengan dilakukan upacara dengan inspektur upacara Kas Brigif Letkol Bayu Sigit Dwi Untorodi di depan rumah duka.

Proses pemakaman yang dilakukan dengan tembakan salvo oleh sejumlah prajurit TNI dari Kodim Kupang dan Brigif Komodo.

Lebih lanjut ayah dari almarhum Prada Lucky, Sersan Mayor Christian Namo mengatakan walaupun anaknya dimakamkan pada Sabtu (9/8) hari ini, namun proses hukum terhadap para pelaku penganiayaan tetap harus berjalan.

“Kami ingin ini diungkap seadil adilnya, kami ingin para pelaku dihukum sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.

Christian Namo sempat kalut dan emosi saat jenazah anaknya tiba di Kupang pada Kamis (7/8) lalu. Dia marah sejadi-jadinya kala itu. Kekesalannya semakin memuncak saat dua RS di Kupang menolak untuk mengautopsi jenazah anaknya.

Dia sempat mengeluarkan kalimat-kalimat yang keras, dan juga menyebut nama Presiden RI Prabowo Subianto untuk meminta keadilan atas anaknya.(ix/red)

SendShareTweet
Sebelumnya

KPK Tanggapi Surya Paloh Soal OTT Bupati Kolaka Timur Sesuai Aturan

Selanjutnya

KPK Dalami Dugaan Aliran Dana Bupati Koltim ke Rakernas NasDem

Baca Juga

Kasus PTPN IV Cot Girek, Akademisi USK Dorong Dialog Permanen dan Penegakan Hukum
Daerah

Kasus PTPN IV Cot Girek, Akademisi USK Dorong Dialog Permanen dan Penegakan Hukum

15 Juli 2026
Pemko Tanjungbalai Terima Bantuan 25 Lampu PJU Tenaga Surya Dari Kemenhub RI
Hukum

Pemko Tanjungbalai Terima Bantuan 25 Lampu PJU Tenaga Surya Dari Kemenhub RI

10 Juli 2026
Anggota DPRD Medan Antonius Tumanggor Bantah Tuduhan Penganiayaan, Sampaikan Klarifikasi
Medan

Anggota DPRD Medan Antonius Tumanggor Bantah Tuduhan Penganiayaan, Sampaikan Klarifikasi

30 Juni 2026
Pertanyakan Penahanan SKT Selama Dua Tahun, AMPK Akan Gelar Aksi Demo di Kantor Camat STM Hilir
Daerah

Pertanyakan Penahanan SKT Selama Dua Tahun, AMPK Akan Gelar Aksi Demo di Kantor Camat STM Hilir

21 Juni 2026
Kolaborasi Makin Solid! Pemkab & Kejari Samosir Teken MoU Datun, Dijamin Aman Hukum
Daerah

Kolaborasi Makin Solid! Pemkab & Kejari Samosir Teken MoU Datun, Dijamin Aman Hukum

19 Juni 2026
LBH Keadilan Setara MoU Hukum Lapas Tanjungbalai
Metro

LBH Keadilan Setara MoU Hukum Lapas Tanjungbalai

17 Juni 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

  • Pesta Bolon Sagala Raja Ke- II, Se- Dunia Resmi Digelar Di Bona Pasogit Samosir

    Pesta Bolon Sagala Raja Ke- II, Se- Dunia Resmi Digelar Di Bona Pasogit Samosir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hibur Paulus Simbolon Gelar Pesta Adat,  Sekaligus Investasi Kapal Fery di Samosir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nahkoda Baru SRO Humbahas 2025-2030 Dilantik, Sekretariat SRO Dimulai dari Matiti Doloksanggul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Investasi Tanpa Mahar,  Bupati Vandiko Resmikan Docking Kapal Muara Putih I

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sebagai Warga HKBP, Gandi Ikut Bertanggungjawab Terhadap RSU Taput yang Alami “Pertikaian”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meriah dan Penuh Kekeluargaan, PPOPS Gelar “Pesta Sombu Sihol & Ziarah Bersama” Sekaligus Lantik Pengurus Baru 2026-2031

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup Samosir: Pesta Bolon Sagala Raja Wujud Nyata Persatuan dan Pelestarian Budaya Batak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terduga Maling Motor Nyaris Tewas Dihajar Massa Di STM Hilir, Warga Soroti Dugaan Jaringan Pencurian.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Rakyatpost.id

© 2025 Rakyatpost.id - Mengabarkan & Mengedukasi.

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam

© 2025 Rakyatpost.id - Mengabarkan & Mengedukasi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In