• Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Rakyatpost.id
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Rakyatpost.id
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Home Hukum

Warga Gelar Aksi Penolakan Pendirian Gedung KDMP Penungkiren, Demi Pertahankan Lahan Wakaf

rakyatpost
14 April 2026
/ Hukum
0 0
0
Warga Gelar Aksi Penolakan Pendirian Gedung KDMP Penungkiren, Demi Pertahankan Lahan Wakaf

 

RakyatPost.id. Deli Serdang,– Aksi penolakan warga terhadap rencana pembangunan Gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Penungkiren, Kecamatan STM Hilir, menjadi sorotan.

Baca Juga

Wali Kota Tanjungbalai Tinjau Langsung Penyaluran Bantuan Pangan di Kelurahan Beting Kuala Kapias

Gubsu Pastikan Jalan Longsor Pamah Semelir Diperbaiki Oktober

Eks Kepala KSOP Pelabuhan Belawan Didakwa Korupsi PNBP Jasa Pandu Rp 648 Juta

Warga tidak hanya menyuarakan penolakan, tetapi juga rela mengorbankan waktu, tenaga, hingga merogoh kocek atau biaya yang tidak sedikit demi memperjuangkan aspirasi mereka.

Hal itu terlihat saat ratusan warga menghadiri rapat mediasi di Kantor Camat STM Hilir pada Senin (13/4/2025). Dalam pertemuan tersebut, suasana sempat memanas seiring warga menyampaikan penolakan terhadap pembangunan KDMP.

Penolakan dilatarbelakangi dugaan bahwa lahan yang akan digunakan merupakan area tempat pemakaman umum (TPU). Warga khawatir kehilangan lokasi pemakaman di masa mendatang.

“Kami tidak setuju pembangunan di tanah TPU. Kalau kami meninggal, mau dikubur di mana. Untuk perjuangan ini, kami sudah mengeluarkan sekitar Rp60 juta saat aksi di Polsek Talun Kenas, dengan perhitungan Rp200 ribu per orang dari sekitar 300 warga,” ujar Dedi Iskandar Barus seraya menambahkan jika di lahan yang lain bukan TPU didirikannya gedung KDMP silahkan saja.

Selain itu, warga lainnya, Tempat Barus, mengaku mengalami kerugian hingga Rp90 juta akibat ditebangnya pohon asam gelugur yang sebelumnya produktif di lokasi tersebut.

Sebelumnya, konflik ini juga sempat memanas ketika ratusan warga mendatangi Polsek Talun Kenas pada Selasa (7/4/2025) untuk mengawal enam warga yang dipanggil pihak kepolisian terkait laporan pengaduan masyarakat (dumas) yang diduga berkaitan dengan penolakan pembangunan KDMP di lokasi TPU tersebut.

Di sisi lain, dalam rapat mediasi tersebut, seperti yang dibacakan Camat STM Hilir Sandi Sihombing dijelaskan, Pemerintah Desa Penungkiren bahwa seluruh proses pendirian KDMP telah dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku. Tahapan yang dilalui meliputi musyawarah desa pada November 2025 dan Januari 2026, pembentukan struktur pengurus, pengurusan akta notaris, hingga pengesahan badan hukum.

Pembangunan gedung KDMP yang dimulai pada 11 Maret 2026 kini terhenti. Sekitar sepekan setelah pekerjaan dimulai, proyek tersebut diduga dihentikan oleh sekelompok warga dengan cara menutup lubang pondasi bangunan.

Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Talun Kenas melalui laporan pengaduan masyarakat (dumas). (Nando Ginting)

SendShareTweet
Sebelumnya

Wabup Toba Tinjau Pencarian Korban Tenggelam di Situmurun, Beri Suport Moril Untuk Keluarga

Selanjutnya

Pemkab Samosir Terima Hibah Aset Rp37 Miliar dari Kementerian PU, Perkuat Pariwisata dan Pengelolaan Sampah

Baca Juga

Wali Kota Tanjungbalai Tinjau Langsung Penyaluran Bantuan Pangan di Kelurahan Beting Kuala Kapias
Hukum

Wali Kota Tanjungbalai Tinjau Langsung Penyaluran Bantuan Pangan di Kelurahan Beting Kuala Kapias

14 September 2026
Gubsu Pastikan Jalan Longsor Pamah Semelir Diperbaiki Oktober
Hukum

Gubsu Pastikan Jalan Longsor Pamah Semelir Diperbaiki Oktober

11 September 2026
Eks Kepala KSOP Pelabuhan Belawan Didakwa Korupsi PNBP Jasa Pandu Rp 648 Juta
Medan

Eks Kepala KSOP Pelabuhan Belawan Didakwa Korupsi PNBP Jasa Pandu Rp 648 Juta

10 September 2026
Terkait UU Perampasan Aset, PMPHI : Jika Diterapkan NKRI Bisa Bubar
Hukum

Terkait UU Perampasan Aset, PMPHI : Jika Diterapkan NKRI Bisa Bubar

5 September 2026
Wali Kota Mahyaruddin Salim Terima Audiensi Panitia Pesta Puncak Tahun Transformasi HKBP Distrik XIII Aslab
Hukum

Wali Kota Mahyaruddin Salim Terima Audiensi Panitia Pesta Puncak Tahun Transformasi HKBP Distrik XIII Aslab

3 September 2026
Pemko Tanjungbalai Gelar Acara Pisah Sambut Ketua PN Kelas II Kota Tanjungbalai 
Hukum

Pemko Tanjungbalai Gelar Acara Pisah Sambut Ketua PN Kelas II Kota Tanjungbalai 

31 Agustus 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rakyatpost.id

© 2025 Rakyatpost.id - Mengabarkan & Mengedukasi.

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam

© 2025 Rakyatpost.id - Mengabarkan & Mengedukasi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In