RakyatPost.id, Medan,– Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution menjelaskan, terkait data dana simpanan Pemprov Sumut sebesar Rp 3,1 triliun yang sebelumnya dirilis oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Gubsu menegaskan, data yang disampaikan Menteri Keuangan itu bersumber dari Bank Sentral.
“Kita sudah membahas hal itu kepada perwakilan Bank Sentral yang disini Perwakilan Bank Indonesia, bersama Bank Sumut,” kata Gubsu Bobby Nasution menjawab wartawan pada temu pers di kantor Gubsu, Kamis (30/10/2025).
Lebih jauh kata Gubsu, dana yang ada Bank Sumut hanya Rp 990 miliar, tidak benar ada berjumlah Rp 3,1 triliun. “Ada tersimpan berkisar Rp 990 miliar, bukan bentuk giro atau deposito, angkanya terus bergerak dan sekarang sudah berjumlah Rp 1,3 triliun dari sebelumnya hanya Rp 990 miliar,” jelas Bobby.
Bahkan, lanjut Bobby, pihaknya juga sudah membagi Dana Bagi Hasil (DBH) kepada pemerintah daerah melalui UPT, berkisar Rp 600 miliar.
“Sudah kita ingatkan agar tidak menyampaikan masa kepemimpinan siapa, tapi cukup disebut tahunnya saja, tahun berapa. Karena kita juga menanggung dari hutang hutang tahun ssbelumnya,” jelas Bobby.
Sebelumnya, Pemprov Sumut telah menyurati Bank Indonesia (BI) Kantor Perwakilan Sumut pada 22 Oktober 2025 melalui surat Nomor 900.1/3861/BKAD/X/2025 perihal sinkronisasi data keuangan daerah. Surat tersebut meminta penjelasan
Dijelaskan, dana kas Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut per 21 Oktober 2025 tercatat sebesar Rp990 miliar. Dana tersebut seluruhnya tersimpan di rekening kas umum daerah (RKUD) pada Bank Sumut.(Red)
 
			








