• Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Rakyatpost.id
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Rakyatpost.id
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Home Medan

BPN Kota Medan Musnahkan Arsip Tidak Terpakai, Wujudkan Efisiensi dan Akuntabilitas

rakyatpost
15 Juli 2025
/ Medan
0 0
0
BPN Kota Medan Musnahkan Arsip Tidak Terpakai, Wujudkan Efisiensi dan Akuntabilitas

RakyatPost.id, Medan, Kantor Pertanahan (BPN) Kota Medan pada hari Jumat, 27 Juni 2025, telah melaksanakan pemusnahan arsip yang sudah tidak terpakai. Kegiatan ini dilakukan setelah mendapatkan persetujuan dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), menandai komitmen

Kantor Pertanahan Kota Medan dalam mewujudkan tata kelola arsip yang efisien dan akuntabel. Pemusnahan arsip tersebut disaksikan langsung oleh Ibu Inneke Tania Arsyad, S.H., M.Kn. selaku Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Pertanahan Kota Medan, dan Ibu Elsaria Tarigan, S.H., M.H., Kepala Seksi Pengendalian dan Sengketa. Demikian keterangan resmi yang diterima Redaksi, Selasa (15/7/2025).

Baca Juga

Terima Kunjungan Bupati Asahan, Gubsu Pastikan Percepatan Pembangunan Infrastruktur

PSMS Medan Siap Ambil Bagian Piala Presiden 2026

Rumah Sakit Bertaraf Internasional Segera Hadir di Sumut

Turut hadir pula perwakilan dari Inspektorat Wilayah III yang menyaksikan proses ini secara daring melalui platform Zoom, memastikan transparansi dan kepatuhan terhadap prosedur yang berlaku.

Tujuan utama dari pemusnahan arsip ini adalah untuk mengurangi volume arsip yang tidak lagi memiliki nilai guna dan telah melewati masa retensi. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan efisiensi dalam pengelolaan arsip, menghemat ruang penyimpanan, serta mencegah potensi penyalahgunaan arsip yang sudah tidak relevan.

Kegiatan ini selaras dengan semangat “Real work and smart work” yang diusung oleh Kantor Pertanahan Kota Medan. Selain itu, Kantor Pertanahan Kota Medan juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pengguna layanan yang telah mendukung upaya mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dengan tidak memberikan gratifikasi dalam bentuk apapun terhadap layanan yang diberikan.

Pemusnahan arsip ini merupakan salah satu wujud nyata komitmen Kantor Pertanahan Kota Medan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sejalan dengan tagar-tagar. (HS/rel).

SendShareTweet
Sebelumnya

SMANDU Gelar MPLS, Sambut Siswa Baru dengan Semangat Kebersamaan dan Inklusi

Selanjutnya

Wabup Samosir Sampaikan Nota Pengantar Rancangan KUA, dan PPAS P-APBD T.A 2025 serta Ranperda RPJMD

Baca Juga

Terima Kunjungan Bupati Asahan, Gubsu Pastikan Percepatan Pembangunan Infrastruktur
Medan

Terima Kunjungan Bupati Asahan, Gubsu Pastikan Percepatan Pembangunan Infrastruktur

18 Mei 2026
PSMS Medan Siap Ambil Bagian Piala Presiden 2026
Medan

PSMS Medan Siap Ambil Bagian Piala Presiden 2026

18 Mei 2026
Rumah Sakit Bertaraf Internasional Segera Hadir di Sumut
Medan

Rumah Sakit Bertaraf Internasional Segera Hadir di Sumut

18 Mei 2026
Waspadai Hujan Disertai Angin Kencang di Sumut pada Minggu
Medan

Waspadai Hujan Disertai Angin Kencang di Sumut pada Minggu

16 Mei 2026
Peresmian 1.061 KMP Nasional, Gubsu  Sebut Koperasi Jadi Penguat Ekonomi Rakyat
Medan

Peresmian 1.061 KMP Nasional, Gubsu  Sebut Koperasi Jadi Penguat Ekonomi Rakyat

16 Mei 2026
Jumat Barokah Pewarta Polrestabes Medan
Medan

Jumat Barokah Pewarta Polrestabes Medan

15 Mei 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

Populer

  • Penantian 18 Tahun!, Bupati Vandiko Desak DPR Sahkan RUU Masyarakat Adat : Jangan Ada Lagi Wilayah “Abu-Abu”

    Penantian 18 Tahun!, Bupati Vandiko Desak DPR Sahkan RUU Masyarakat Adat : Jangan Ada Lagi Wilayah “Abu-Abu”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • INI GURU SEJATI!” Ketua Yayasan Siraja Batak Nikolas Naibaho Terharu, Disdik Samosir Sisihkan Gaji untuk 4 Tragedi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Besok! Pomparan Simbolon Se-Samosir Kumpul di Sopo Bolon, Ketum Effendi Simbolon Hadir Lantik 38 Sektor PSBI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Air Bersih Mengalir! Samosir Dapat 30 Sumur Bor Bantuan KASAD, Bupati & Dandim Langsung  Launching 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hangatnya Paskah di Samosir :  dr. Iwan Sihaloho Layani Konsultasi Kesehatan Ibu Happy Basa Silaban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Duka di Hariara Pintu : Disdik Samosir Peluk Keluarga Krishna & Temannya, Serahkan Santunan Rp5 Juta Per Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan Akbar PSBI Samosir Dihadiri Effendi Simbolon, Bupati Vandiko Siap Support Program

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bergerak dari Hati! Jajaran Disdik Samosir Galang Donasi Rp42 Juta untuk Korban Kebakaran Dosroha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Rakyatpost.id

© 2025 Rakyatpost.id - Mengabarkan & Mengedukasi.

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam

© 2025 Rakyatpost.id - Mengabarkan & Mengedukasi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In