• Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Rakyatpost.id
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Rakyatpost.id
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Home Medan

Dukung Swasembada Energi Nasional, Gubsu Dorong Percepatan Legalisasi Sumur Minyak Rakyat di Sumut

rakyatpost
4 Juni 2026
/ Medan
0 0
0
Dukung Swasembada Energi Nasional, Gubsu Dorong Percepatan Legalisasi Sumur Minyak Rakyat di Sumut

FOTO : Gubsu menerima audiensi Kepala Perwakilan SKK Migas  (RP/ist)

 

Baca Juga

Disdik Kota Medan “Bungkam” Terkait Kecelakaan Siswa di SD Integritas Bangsa

Haornas ke-43, Gubsu Bobby Berikan Tali Asih untuk Atlet Legendaris Sumut

Anggota DPRD Dapil Sumut XIII Bungkam Soal Kutipan Liar di MAN 2 Tanjung Pura

RakyatPost.id, Medan,– Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Muhammad Bobby Afif Nasution mendorong percepatan legalisasi sumur minyak masyarakat sebagai bagian dari upaya mendukung program swasembada energi nasional.

Di Kabupaten Langkat sendiri tercatat terdapat 607 sumur minyak masyarakat yang sudah terverifikasi, yang berpotensi berkontribusi terhadap peningkatan produksi energi nasional.

Hal tersebut disampaikan Bobby saat menerima audiensi Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Sumbagut di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur Sumut, Jalan Jenderal Sudirman, Medan, Kamis (4/6/2026).

Menurut Bobby, penerapan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 14 Tahun 2025 menjadi langkah penting dalam menata dan mengelola sumur minyak rakyat secara profesional sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

“Ini satu hal yang kami ketahui, tujuannya mencapai cita-cita Pak Presiden mencapai swasembada energi untuk memenuhi target 610 ribu barel per hari, salah satunya dengan melibatkan masyarakat daerah,” kata Bobby.

Selama ini, keberadaan sumur minyak masyarakat kerap dianggap merugikan negara, karena belum memiliki payung hukum yang jelas.

Namun, melalui implementasi Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025, aktivitas tersebut kini memiliki dasar legal yang kuat.

“Kita pemerintah daerah melalui BUMD diminta mengakomodir hasil sumur masyarakat, oleh karena itu percepatan cita-cita Pak Presiden harus kita wujudkan segera,” ujar Bobby.

Bobby menegaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut siap mendukung penuh percepatan legalisasi dan pengelolaan sumur minyak masyarakat melalui kolaborasi seluruh pemangku kepentingan.

“Kami dari Pemprov Sumut bersemangat untuk terus bersinergi. Kami dari Pemda tentu akan mendukung dan ingin menjadi bagian dari pencapaian tersebut. Oleh karena itu, apa pun hal dan persoalan di Sumut, mari kita sama-sama berkolaborasi mempercepat penyelesaian persoalan di lapangan,” katanya.

Sementara itu, Bupati Langkat Syah Afandin berharap proses legalisasi dapat segera direalisasikan. Menurutnya, sumur minyak masyarakat merupakan potensi besar yang dapat memberikan manfaat ekonomi bagi daerah.

“Sebenarnya ini potensi daerah, seperti lapangan pekerjaan, PAD, dan lain-lain,” kata Syah Afandin.

Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagut Sebastian Julius mengatakan, pihaknya terus mendorong percepatan implementasi kebijakan tersebut.

Ia juga mengapresiasi sinergi yang selama ini telah terjalin, dengan Pemerintah Provinsi Sumut dan Pemerintah Daerah.

“Alhamdulillah kerja sama cukup baik, ini yang kami harapkan untuk dipertahankan dan ditingkatkan,” kata Sebastian.(Red)

 

SendShareTweet
Sebelumnya

Heboh Dugaan Praktek Jual Beli Titik Dapur MBG di Pematangsiantar

Selanjutnya

Monitoring Desa Binaan TP PKK, Bupati Pesankan Pola Asuh Cinta Kasih

Baca Juga

Disdik Kota Medan “Bungkam” Terkait Kecelakaan Siswa di SD Integritas Bangsa
Medan

Disdik Kota Medan “Bungkam” Terkait Kecelakaan Siswa di SD Integritas Bangsa

14 September 2026
Haornas ke-43, Gubsu Bobby Berikan Tali Asih untuk Atlet Legendaris Sumut
Medan

Haornas ke-43, Gubsu Bobby Berikan Tali Asih untuk Atlet Legendaris Sumut

14 September 2026
Anggota DPRD Dapil Sumut XIII Bungkam Soal Kutipan Liar di MAN 2 Tanjung Pura
Medan

Anggota DPRD Dapil Sumut XIII Bungkam Soal Kutipan Liar di MAN 2 Tanjung Pura

14 September 2026
PMPHI Sumut : MA “Menelanjangi” BPKP Rp 300 Triliun Menjadi Rp 28 Triliun
Medan

PMPHI Sumut : MA “Menelanjangi” BPKP Rp 300 Triliun Menjadi Rp 28 Triliun

14 September 2026
Pesta Olob-Olob GKPS Resort Medan Barat, Pj Sekdaprov Sumut Ajak Jemaat Perkuat Gotong Royong dan Kepedulian Sosial
Medan

Pesta Olob-Olob GKPS Resort Medan Barat, Pj Sekdaprov Sumut Ajak Jemaat Perkuat Gotong Royong dan Kepedulian Sosial

13 September 2026
Gubsu Bobby Minta Publik Hentikan Komentar Negatif
Medan

Gubsu Bobby Minta Publik Hentikan Komentar Negatif

12 September 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rakyatpost.id

© 2025 Rakyatpost.id - Mengabarkan & Mengedukasi.

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam

© 2025 Rakyatpost.id - Mengabarkan & Mengedukasi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In